Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » PA Tarutung dan Kantor Pertanahan Kab. Tapanuli Utara Teken MoU Untuk Jalin Kolaborasi Strategis
Berita

PA Tarutung dan Kantor Pertanahan Kab. Tapanuli Utara Teken MoU Untuk Jalin Kolaborasi Strategis

SuaraBSDKSuaraBSDK21 November 2025 • 19:11 WIB2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Tarutung, pa-tarutung.go.id: Pengadilan Agama Tarutung melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Tapanuli Utara. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua PA Tarutung Dr. Handika Fuji Sunu, S.H.I., M.H. dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara (Kakantah Kab. Taput) Saut Halomoan Simarmata, S.SiT., M.A.P. serta perwakilan dari kedua instansi, bertempat di Kantor PA Tarutung, Jumat (21/11). Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan meningkatkan efektivitas layanan publik di bidang hukum dan pertanahan.

MoU tersebut bertujuan untuk mempercepat proses administrasi terkait kebutuhan layanan Pengadilan Agama dan Kantor Pertanahan khususnya di wilayah Kab. Taput, diantaranya dalam pelaksanaan pemeriksaan setempat (descente), pengurusan pencatatan sita, eksekusi sebagai kelengkapan permohonan pendaftaran tanah pertama kali, pemeliharaan data pendaftaran tanah serta layanan lainnya. Melalui kerja sama ini, masyarakat diharapkan memperoleh layanan yang lebih cepat, tepat, dan sesuai ketentuan kewenangan masing-masing instansi.

Dalam sambutannya, Ketua PA Tarutung menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mempermudah dan mempercepat akses layanan hukum dan pertanahan bagi masyarakat. “Kolaborasi ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi sebuah komitmen nyata untuk memberi kemudahan bagi para pencari keadilan. Dengan layanan terpadu, masyarakat tidak lagi dipersulit oleh birokrasi yang berbelit,” ujar beliau.

Sejalan dengan itu, Kakantah Kab. Taput menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, integrasi layanan antara Peradilan Agama dan Pertanahan akan memberikan manfaat besar dalam penyelesaian perkara maupun pengelolaan administrasi Pertanahan. “Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan akurasi layanan, khususnya dalam hal penyediaan data pertanahan yang kerap dibutuhkan dalam perkara di pengadilan,” ungkap beliau.

Penandatanganan MoU antara PA Tarutung dan Kantor Pertanahan Kab. Taput merupakan wujud nyata dari upaya bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui sinergi ini, kedua instansi optimis bahwa pelayanan di bidang hukum dan pertanahan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. (Tim Media).

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB

Persiapan Pelatihan Dasar CPNS 2026: Fokus pada Blended Learning, Kedisiplinan, dan Inovasi Pembelajaran

13 January 2026 • 11:33 WIB

Ketua MA Sampaikan “Representasi Dan Kepemimpinan Hakim Perempuan Adalah Bagian Dari Strategi Membangun Peradilan Yang Berwibawa” Dalam Pembukaan Kegiatan Orientasi Dan Pelatihan Mentoring Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia

13 January 2026 • 10:42 WIB
Demo
Top Posts

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Don't Miss

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

By Muhammad Adiguna Bimasakti15 January 2026 • 08:06 WIB

Sistem peradilan di Indonesia pada awalnya dirancang sederhana, dengan seluruh jenis perkara ditangani oleh Pengadilan-Pengadilan…

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire SuaraBSDK Video
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Abdul Ghani
  • Abiandri Fikri Akbar
  • Agus Digdo Nugroho
  • Ahmad Junaedi
  • Anderson Peruzzi Simanjuntak
Lihat semua →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.