Jakarta, 9 Desember 2025, Mahkamah Agung Republik Indonesia memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember dengan menggelar Acara Penganugrahan Penghargaan Satuan Kerja Berintegritas di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun 2025 dan Seminar Anti Korupsi dengan Tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”. Bertempat di Balairung Mahkamah Agung RI, acara ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung beserta Jajaran Pimpinan, para Hakim Agung, Wakil Menteri KemenPANRB, Pejabat struktural, dan seluruh udangan dari satuan kerja yang memperoleh penghargaan.
Dalam Laporannya, Sekretaris Mahkamah Agung RI, Sugiyanto, SH., MH, menyampaikan jumlah prosentase Pengadilan yang mampu mendapatkan sertifikat kelulusan penerapan Sistem Manajemen Anti Korupsi (SMAP) dan yang mendapatkan Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) semakin tinggi dari tahun ke tahun semakin tinggi dalam tiap tahunnya.



Pada Tahun 2025 ini, terjadi kenaikan signifikan, dari 27 (dua puluh tujuh) satuan kerja yang menerapkan SMAP, dinyatakan 22 (dua puluh dua) satker lulus, atau secara prosentase sebesar 81,48 %. Begitu juga tahun ini dinyatakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi (KemenPANRB), dinyatakan 19 (Sembilan belas) Satuan Kerja mendapatkan Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Dan dalam Sambutannya, Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, SH., MH, mengapresiasi capaian dari satuan kerja yang memperoleh sertifikat kelulusan SMAP dan Predikat WBK. Menurutnya, capaian ini menjadi hal yang positif bagi Lembaga Peradilan, karena Program SMAP dan WBK merupakan Program Unggulan Strategis dari Mahkamah Agung dalam memperkuat budaya integritas dan mencegah terjadinya korupsi.
Dan selanjutnya Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung didampingi oleh YM.Wakil Ketuam MA RI Bidang Yudisial dan YM. Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial dan Wakil Menteri KemenPANRB serta Sekretaris MA RI, menyerahkan sertifikat SMAP dan WBK kepada satuan kerja Pengadilan yang dinyatakan lulus.
Sebagai acara terakhir, dilaksanakan acara Seminar Anti Korupsi, yang menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Joko Hermawan Sulistiyo, kemudian dari Komisi Yudisial, Sukma Violeta serta YM. Hakim Agung yang juga selaku Plt. Kabawas, Bapak Suradi, dengan Moderator Hakim Yustisial Bawas, Lucia Ridayanti.
Yang menjadi menarik adalah keterlibatan BSDK MA RI, dalam acara tersebut. BSDK MA RI yang memiliki tagline Cerdas Berintegritas, ikut berpartisipasi dalam mengisi acara tersebut. Sebagai delegasi dari BSDK MA RI dalam acara tersebut adalah Sekretaris BSDK MA RI, Dr. drs. Ach Jufri, SH., MH membawakan Video Pembelajaran Anti Korupsi dengan Judul “Hidup Adalah Pilihan” untuk diputar dalam acara tersebut.
Video yang berdurasi 2 menit tersebut, diputar dihadapan seluruh hadirin, yang diharapkan memberikan perenungan mendalam kepada setiap aparatur peradilan untuk mempu bertindak jujur, sederhana dan berintegritas dalam setiap perilaku, yang pada akhirnya akan menghasilkan ketenangan dalam hidup. Video singkat yang penuh makna tersebut mendapatkan apresiasi dari seluruh hadirin, yang diharapkan memberikan kesadaran kepada seluruh aparatur Peradilan untuk mampu menghasilkan ketenangan hidup dengan menjalani hidup diatas kejujuran, kesederhanaan dan berintegritas. Dengan kehadiran dan partisipasi BSDK MA RI di Peringatan Hakordia di Mahkamah Agung RI, maka menjadi sikap nyata bahwa BSDK MA RI berkomitmen untuk mendukung secara bersama sama membasmi korupsi di negeri ini.



Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


