Bogor. Senin. 27 Oktober 2025. Komitmen dalam memperkuat kapasitas aparatur peradilan Indonesia terus menjadi prioritas Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI (BSDK MA RI). Dalam semangat tersebut, BSDK kembali menerima kunjungan dari Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk membahas rencana perpanjangan kerja sama program pengembangan kapasitas hakim serta memperkenalkan formasi tim baru JICA yang akan melanjutkan kolaborasi strategis antara kedua lembaga.
Pertemuan berlangsung dengan suasana hangat dan produktif di ruang rapat Kepala BSDK. Hadir secara langsung Kepala BSDK MA RI, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., didampingi Kepala Bidang Program dan Evaluasi, Kepala Bidang Penyelenggara, serta Kasubbag Program dan Kerja Sama Pusdiklat Teknis Peradilan. Sementara dari pihak JICA, turut hadir dua personel baru yang akan menjadi bagian penting dalam fase kelanjutan proyek, yakni Mr. Yusuke Shima, yang menggantikan Mr. Kunii sebagai Judicial Expert, serta Mr. Tetsuya Kuwata, yang mengambil alih peran Mr. Mazawa sebagai Project Coordinator.

Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak melakukan refleksi atas berbagai kegiatan yang telah dijalankan selama masa kerja sama sebelumnya, yang dijadwalkan berakhir pada tahun 2025. Kolaborasi ini telah memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kapasitas hakim, khususnya melalui berbagai pelatihan singkat di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), serta pengembangan modul pelatihan berbasis praktik terbaik peradilan internasional.
Tidak berhenti di situ, pertemuan ini juga menjadi momentum penting untuk menyepakati rencana kelanjutan kerja sama selama tiga tahun ke depan (2026–2028). Pada fase lanjutan tersebut, fokus kegiatan akan tetap diarahkan pada penguatan pemahaman hakim di bidang HKI, dengan tambahan agenda strategis berupa pelatihan mediasi sebagai bentuk penguatan kemampuan hakim dalam penyelesaian sengketa alternatif. Program ini diharapkan dapat memperkaya perspektif para hakim dalam mendorong penyelesaian perkara yang lebih efektif dan berkeadilan.
Kepala BSDK MA RI, Dr. H. Syamsul Arief, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap konsistensi dukungan JICA selama ini. “Kerja sama dengan JICA telah memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia peradilan. Kami menyambut baik komitmen keberlanjutan ini dan berharap fase berikutnya dapat menghasilkan inovasi pelatihan yang semakin relevan dengan tantangan sistem peradilan modern,” ungkapnya.

Sementara itu, tim JICA menyampaikan harapan agar kolaborasi ini dapat terus menjadi jembatan pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara lembaga peradilan Indonesia dan Jepang. Dengan hadirnya tim baru, JICA berkomitmen untuk memperkuat pendekatan kolaboratif yang lebih dinamis, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan pengembangan kapasitas aparatur peradilan di Indonesia.
Pertemuan ini menandai langkah awal menuju fase baru kemitraan BSDK–JICA yang semakin matang dan visioner. Dengan semangat keberlanjutan, kedua lembaga bertekad untuk terus menumbuhkan sinergi dalam membangun sistem peradilan yang tangguh, transparan, serta adaptif terhadap perkembangan hukum dan teknologi global.


