Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Anugerah MA 2025 Jadi Instrumen Evaluasi Kinerja dan Akselerasi Pembaruan Peradilan
Apresiasi dan Refleksi Mahkamah Agung RI Tahun 2025 Berita Features

Anugerah MA 2025 Jadi Instrumen Evaluasi Kinerja dan Akselerasi Pembaruan Peradilan

Riki Perdana Raya WaruwuRiki Perdana Raya Waruwu30 December 2025 • 09:31 WIB2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Jakarta – Mahkamah Agung Republik Indonesia menegaskan bahwa Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2025 bukan sekadar seremoni penghargaan, melainkan instrumen strategis untuk mengevaluasi kinerja sekaligus mempercepat agenda pembaruan peradilan di seluruh Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., dalam Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung RI 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (30/12).

“Anugerah Mahkamah Agung merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung menjaga kesinambungan reformasi peradilan. Ini bukan hanya penghargaan, tetapi juga cermin kinerja dan alat ukur sejauh mana pembaruan peradilan benar-benar dijalankan,” ujar Dwiarso.

Pada tahun 2025, Anugerah Mahkamah Agung memasuki pelaksanaan tahun kelima sejak pertama kali digelar pada 2020. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, agenda ini dilaksanakan di penghujung tahun dan dirangkaikan dengan refleksi akhir tahun Mahkamah Agung, menyusul kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Menurut Dwiarso, keputusan untuk tetap menyelenggarakan Anugerah Mahkamah Agung menunjukkan komitmen pimpinan Mahkamah Agung dalam menjaga arah kebijakan pembaruan peradilan.

“Di tengah keterbatasan dan pengetatan anggaran, Mahkamah Agung memandang bahwa agenda ini tetap relevan dan penting untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan keadilan,” katanya.

Penilaian Anugerah Mahkamah Agung 2025 difokuskan pada berbagai aspek strategis, antara lain penerapan peradilan elektronik khususnya e-Litigasi, implementasi e-Berpadu dalam perkara pidana, pelaksanaan gugatan sederhana, mediasi di pengadilan, layanan eksekusi putusan perdata, serta fungsi pembinaan oleh pengadilan tinggi.

Proses penilaian dilakukan secara objektif dan terukur oleh Kelompok Kerja yang didukung Tim Peneliti Katadata.com melalui metode kuantitatif dan kualitatif dengan proporsi 60 persen dan 40 persen. Hasilnya, sebanyak 183 Anugerah Mahkamah Agung diberikan kepada satuan kerja dan individu pada tahun 2025.

Baca Juga  Mencari Pemimpin, Bukan Sekadar Ketua

Selain satuan kerja internal, Mahkamah Agung juga memberikan penghargaan kepada instansi eksternal, termasuk unsur kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah yang dinilai berkontribusi signifikan dalam mendukung pembaruan peradilan, khususnya pada kategori e-Berpadu dan mediasi.

“Pembaharuan peradilan tidak mungkin berjalan optimal tanpa kolaborasi lintas lembaga. Karena itu, apresiasi juga kami berikan kepada mitra eksternal yang berperan aktif,” tutur Dwiarso.

Riki Perdana Raya Waruwu
Riki Perdana Raya Waruwu
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

akselerasi anugrah MA berita hakim ikahi kinerja pembaruan peradilan
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB
Demo
Top Posts

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Don't Miss

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

By Muhammad Adiguna Bimasakti15 January 2026 • 08:06 WIB

Sistem peradilan di Indonesia pada awalnya dirancang sederhana, dengan seluruh jenis perkara ditangani oleh Pengadilan-Pengadilan…

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire SuaraBSDK Video
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Abdul Ghani
  • Abiandri Fikri Akbar
  • Agus Digdo Nugroho
  • Ahmad Junaedi
  • Anderson Peruzzi Simanjuntak
Lihat semua →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.