Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Aspek Pemberian Anugerah Mahkamah Agung bagi Satuan Kerja Peradilan dan Non Peradilan Tahun 2025
Berita Features

Aspek Pemberian Anugerah Mahkamah Agung bagi Satuan Kerja Peradilan dan Non Peradilan Tahun 2025

Agus Digdo NugrohoAgus Digdo Nugroho30 December 2025 • 10:32 WIB3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Dalam sambutan penganugerahan Anugerah MA tahun 2025, YM. Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. menyampaikan Mahkamah Agung telah menyelenggarakan Anugerah MA dan Lomba Foto Peradilan. Penyelenggaran kegiata ini adalah wujud wahana komunikasi strategis Mahkamah Agung dalam mengedukasi publik, memicu partisipasi masyarakat dan memberikan apresiasi atas insan peradilan yang telah bekerja dengan optimal sepanjang tahun 2025. Kegiatan ini tetap dipertahankan untuk dilaksanakan walaupun dalam suasana di awal tahun 2025 yang menghadapi keprihatinan atas kebijakan efisiensi anggaran. Mendapati hal ini Mahkamah Agung secara selektif dan hati-hati tetap mempertahankan kedua kegiatan ini karena masih dianggap penting dan relevan walaupun pelaksanaannya dilakukan di penghujung tahun.

Anugerah Mahkamah Agung didasarkan atas penilaian pada pelaksanaan E-Litigasi, pelaksanaan E-Berpadu pada perkara pidana, pelaksanaan prosedur Gugatan Sederhana, mediasi di pengadilan, layanan eksekusi putusan perdata, serta Pembinaan oleh Pengadilan Tinggi. Selain kepada satuan kerja internal, Anugerah juga diberikan kepada beberapa instansi eksternal, yaitu Pada kategori e-Berpadu, dan pada kategori Mediasi. Pada kategori E-Berpadu, selain diberikan penghargaan kepada pengadilan negeri atau mahkamah syar’iyah terbaik, penghargaan juga diberikan kepada satuan kerja kepolisian dan kejaksaan yang paling kontributif dalam pelaksanaan inisiatif E-Berpadu, sedangkan pada kategori Mediasi, anugerah juga diberikan kepada Pemerintah Daerah yang paling berkontribusi terhadap pelaksanaan Mediasi di Pengadilan. Pemberian anugerah kepada instansi eksternal dimaksudkan untuk memberikan apresiasi kepada peran mereka dalam inisiatif pembaruan peradilan, yang tanpa peran instansi eksternal ini, maka laju pembaruan tidak akan optimal.

Kelompok Kerja didukung oleh Tim Peneliti Katadata.com, bekerja secara sistematis dan terarah dengan menetapkan metode penilaian, indikator, bobot dan analisis akhir terhadap data yang diolah. Proses penelitian intensif dimulai sejak Agustus 2025 oleh Tim Peneliti yang tentunya juga berkoordinasi dengan pejabat di lingkungan Ditjen Badilum, Ditjen Badilag dan Ditjen Badilmiltun, Biro Perencanaan, Biro Hukum dan Humas, dan Kepaniteraan Mahkamah Agung dalam pengumpulan dan pengolahan data.

Baca Juga  Prof. Komarudin hidayat: Membicarakan Kematian Membuat Hidup Lebih Produktif

Dalam pelaksanaan penilaian anugerah Mahkamah Agung, Tim Penilai didukung oleh Katadata. Katadata dan Tim Mahkamah Agung memilih metode penelitian/penilaian yang paling sesuai, penentuan parameter penilaian, Analisis dan Pengolahan data Penilaian.  Penilaian sendiri dilakukan secara kuantitatif sebesar 40% dan kualitatif sebesar 60%. Aspek kualitatif didasarkan atas dokumen kinerja yang ada di Pengadilan, Sistem Infomasi Pengadilan, Data dari Kepaniteraan dan Ditjen Peradilan masing-masing. Sedangkan data kuantitatif bersumber dari quisoner yang disebarkan ke berbagai responden yang relevan dan berkaitan erat.

Atas dasar penilaian tersebut kemudian diputuskan dalam rapat akhir dewan juri yang hasilnya dituangkan ke dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 253/KMA/SK.OT.1.6.XII.2025 tentang Penerima Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2025. Apresiasi khusus dan terima kasih disampaikan kepada Tim Peneliti Katadata yang telah berupaya secara profesional melakukan penelitian, analisis dan penilaian, sehingga menghasilkan nominasi dan peraih Anugerah MA berdasarkan proses yang obyektif, akuntabel dan profesional. Apresiasi khusus juga kepada Tim Detik.com yang sudah membantu pelaksanaan Lomba Foto Peradilan, serta tidak lupa ucapan terima kasih kepada Dewan Juri Lomba Foto yang terdiri dari YM Hakim Agung Lucas Prakoso, unsur internal Mahkamah Agung, Bapak Agung Pambudhy, perwakilan DetikFoto, dan Bapak Dita Alangkala dari unsur fotografer profesional.

Indarka PP
Agus Digdo Nugroho
Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

anugrah MA berita hakim hukum
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB
Demo
Top Posts

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Don't Miss

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

By Muhammad Adiguna Bimasakti15 January 2026 • 08:06 WIB

Sistem peradilan di Indonesia pada awalnya dirancang sederhana, dengan seluruh jenis perkara ditangani oleh Pengadilan-Pengadilan…

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire SuaraBSDK Video
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Abdul Ghani
  • Abiandri Fikri Akbar
  • Agus Digdo Nugroho
  • Ahmad Junaedi
  • Anderson Peruzzi Simanjuntak
Lihat semua →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.