Author: Karell Mawla Ibnu Kamali

Avatar photo

Hakim Pengadilan Negeri Rembang. Saat ini kuliah di Fakultas Hukum Oslo University, peraih beasiswa kerjasama BSDK MA - Norwegian Center For Human Rights (NCHR)

Akses terhadap keadilan merupakan salah satu pilar paling fundamental dalam diskursus hak asasi manusia (HAM). Konsep ini tidak sekadar bermakna ketersediaan institusi pengadilan, melainkan mencakup suatu sistem yang menjamin bahwa hak-hak dasar warga negara dapat dilindungi, ditegakkan, dan dipulihkan ketika terjadi pelanggaran. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara konsisten menekankan komitmen negara-negara anggota untuk menyediakan layanan publik yang adil, transparan, efektif, non-diskriminatif, dan akuntabel. Komitmen ini bahkan diintegrasikan ke dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), secara khusus pada Target 16.3 yang mengamanatkan promosi supremasi hukum di tingkat nasional dan internasional serta jaminan akses keadilan yang setara bagi semua orang. Dalam kerangka hukum HAM…

Read More