Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jurnalisme Ideal Peradilan yang Mengedukasi Masyarakat

10 May 2026 • 12:01 WIB

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

Pendekatan Inversif dalam Filsafat Hukum: Menguji Ketahanan Legalitas di Hadapan Keadilan

9 May 2026 • 16:00 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Penguatan Kredibilitas, Akuntabilitas dan Transparansi  Peradilan Tata Usaha Negara  Melalui Pembekalan Hakim Tinggi Pengawas Bidang Suatu Langkah Preventif dan Inovatif
Berita

Penguatan Kredibilitas, Akuntabilitas dan Transparansi  Peradilan Tata Usaha Negara  Melalui Pembekalan Hakim Tinggi Pengawas Bidang Suatu Langkah Preventif dan Inovatif

Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.3 March 2026 • 13:39 WIB4 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

MEGAMENDUNG – Semangat membara tampaknya sama sekali tidak surut di ruang pelatihan, fokus pembedahan pentingnya fungsi Pengadilan Tinggi: Pengawasan di daerah khususnya mengenai “Temuan Pengawasan Dalam Bidang Administrasi Persidangan”.

Sesi krusial ini dikawal langsung oleh narasumber yang memiliki rekam jejak panjang dan prestisius di lingkungan peradilan tata usaha negara, yakni Bapak H. Ujang Abdullah, S.H., M.Si. Sebagai mantan Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI (Bawas MARI) dan sekarang sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, memberikan bobot praktis yang tak ternilai pada setiap poin yang disampaikannya.

Fondasi dan Filosofi Pengawasan Teknis Yudisial dan Supporting Unit.

Pengawasan bukanlah instrumen untuk mencari-cari kesalahan melainkan bentuk pengendalian terhadap kegiatan administrasi peradilan, mencakup manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi umum, hingga muaranya pada kinerja pelayanan publik. Di hadapan para peserta yang menyimak dengan saksama, beliau menjabarkan bahwa tujuan utama dari serangkaian pengawasan ini adalah untuk menjaga terselenggaranya manajemen dan administrasi yang tertib, yang pada akhirnya akan mendongkrak kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan. Dan peran keseretariatan sebagai suporting unit sangat signifikan dalam mewujudkan peningkatan pelayanan peradilan. KeberadaanBeberapa Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 080/KMA/SK/VIII/2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Lembaga Peradilan; Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 145/KMA/SK/VIII/2007 Tentang Pemberlakuan Buku IV Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Badan-Badan Peradilan; Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan; Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 026/KMA/SK/II/2012 Tentang Standar Pelayanan Peradilan menjadi materi penting dalam pembekalan.

Antusiasme peserta semakin terlihat ketika diskusi menyentuh ranah teknis yudisia berkaitan dengan hukum acara  Dismissal dan Pemeriksaan Persiapan—dua tahapan unik yang menjadi ciri khas Peradilan Tata Usaha Negara. Juga Peran aktif  dalam mencari kebenaran materiil demikian juga dinamika kehadiran para pihak juga tak luput dari pembahasan diskusi. Ketidakhadiran bukan sekadar masalah etika, melainkan membawa konsekuensi hukum yang tegas. Jika penggugat absen pada hari pertama dan panggilan kedua tanpa alasan sah, gugatan serta-merta dinyatakan gugur. Sebaliknya, jika tergugat yang absen dua kali berturut-turut, hakim akan meminta atasan tergugat untuk memerintahkan kehadirannya. Jika dalam dua bulan tetap tak ada tanggapan, persidangan akan terus melaju secara biasa tanpa kehadiran tergugat, dan pembuktian harus dilakukan secara tuntas sebelum putusan dijatuhkan.

Baca Juga  Effects Of Media Trials Terhadap Putusan Pengadilan: Tinjauan Yuridis, Sosiologis, Dan Psikologis Dalam Sistem Peradilan Modern

Integritas Pembuktian dan Kesucian Putusan

Dalam mengawal proses persidangan, administrasi pencatatan melalui Berita Acara Persidangan (BAP) menjadi aspek fundamental. Bapak Ujang menegaskan bahwa Hakim Ketua dan Panitera Pengganti memikul tanggung jawab penuh atas kebenaran BAP, yang harus sudah selesai diketik dan ditandatangani sebelum sidang berikutnya digelar. BAP inilah yang menjadi roh dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Rapat penentuan nasib perkara ini dijamin kerahasiaannya, di mana setiap hakim diwajibkan memberikan pendapat tertulis dengan argumentasi yuridis yang tajam.

Ketepatan waktu penyelesaian perkara menjadi indikator kinerja yang dipantau ketat. Untuk perkara tingkat pertama di PTUN, putusan mutlak harus dijatuhkan dalam waktu paling lama 5 bulan. Jika terpaksa melampaui batas tersebut, Majelis Hakim wajib melaporkan keterlambatannya kepada Ketua PTUN, dengan tembusan yang berjenjang hingga ke Ketua Mahkamah Agung. Hal ini membuktikan bahwa transparansi waktu menjadi prioritas utama.

Ketika tiba pada muaranya, yakni Putusan Pengadilan, isinya bisa bervariasi: gugatan ditolak, dikabulkan, tidak diterima, atau gugur. Jika dikabulkan, pengadilan memiliki kewenangan untuk mewajibkan pencabutan Keputusan TUN (KTUN), atau pencabutan sekaligus penerbitan KTUN yang baru guna memulihkan keadilan.

Tantangan Eksekusi dan Tertib Minutasi

Menutup pemaparan intinya, Pemateri membahas salah satu fase paling menantang dalam peradilan administrasi: Eksekusi Putusan yang Berkekuatan Hukum Tetap (BHT). Jika pejabat TUN membandel dan tidak melaksanakan kewajibannya dalam 90 hari kerja, serangkaian sanksi progresif menanti. Pengadilan dapat mengenakan upaya paksa berupa pembayaran sejumlah uang paksa (dwangsom) atau sanksi administratif, mengumumkannya di media massa cetak, hingga melaporkan pembangkangan tersebut secara langsung kepada Presiden dan Lembaga Perwakilan Rakyat (DPR). Rangkaian prosedur ini menjadi taji pengadilan dalam menegakkan wibawanya di hadapan kekuasaan eksekutif.

Baca Juga  Ketua Kamar Pembinaan: Naskah Kebijakan Harus Memberi Jawaban bagi Pimpinan

Namun, pekerjaan belum selesai ketika palu diketuk, minutasi Perkara. Penyatuan dan pemberkasan ini wajib diselesaikan selambat-lambatnya 30 hari sesudah putusan diucapkan. Kedisiplinan administratif ini mensyaratkan berkas disusun secara kronologis dan dilengkapi dengan daftar isi bundel yang rapi, memastikan bahwa sejarah suatu perkara terdokumentasi dengan sempurna untuk kebutuhan di masa depan, demikian juga pengawasan bidang oleh hawasbid menjadikan pokok penting dalam menjaga dan mewujudkan kredibilitas,akuntabilitas dan Transparansi Peradilan Tata Usaha Negara Modern.

Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
Kontributor
Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
Hakim Yustisial BSDK MA-RI

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

akuntabilitas berita hakim hakim tinggi pengawas bidang inovatif kredibilitas pembekalan hakim preventif Transparansi Peradilan
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Jurnalisme Ideal Peradilan yang Mengedukasi Masyarakat

10 May 2026 • 12:01 WIB

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

Filsafat Jawa Tentang “Roso” Sebagai Penuntun Nurani Hakim Menegakkan Keadilan

9 May 2026 • 11:12 WIB
Demo
Top Posts

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB

Lok Adalat: Tools Efektif Penyelesaian Perkara Perdata Hingga Pidana Ringan di India

29 April 2026 • 15:30 WIB
Don't Miss

Jurnalisme Ideal Peradilan yang Mengedukasi Masyarakat

By Johanes10 May 2026 • 12:01 WIB0

Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung secara khusus menyambangi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)…

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

Pendekatan Inversif dalam Filsafat Hukum: Menguji Ketahanan Legalitas di Hadapan Keadilan

9 May 2026 • 16:00 WIB

Atas Nama Agama

9 May 2026 • 12:30 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Jurnalisme Ideal Peradilan yang Mengedukasi Masyarakat
  • Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas
  • Pendekatan Inversif dalam Filsafat Hukum: Menguji Ketahanan Legalitas di Hadapan Keadilan
  • Atas Nama Agama
  • Filsafat Jawa Tentang “Roso” Sebagai Penuntun Nurani Hakim Menegakkan Keadilan

Recent Comments

  1. dapoxetine vs cialis on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  2. dapoxetine in kuwait on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  3. mesalamine otc alternatives on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  4. revatio coupon on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  5. buy udenafil online on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.