Banten, 15 September 2026 – Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia memperkuat sinergi dengan dunia akademik melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten.
Kegiatan yang dilaksanakan di Audatorium Gd. Rektorat Lt.3, Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten tersebut dirangkai dengan Kuliah Umum bertema “Peluang dan Tantangan Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum di Dunia Profesi.”

Hadir dalam kegaiatan tersebut Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H., Sekretaris Badan BSDK, Dr. H. Jufri, S.H., M.H.,, Hakim Tinggi Yustisial BSDK, Dr. H. Buang Yusuf, S.H., M.H, dan rombongan BSDK., Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Prof. Dr. H. Muhammad Ishom, M.A., Dekan Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Prof. Dr. Hj. Iin Sumirat, S.H., M.Hum., Ketua PA. Serang yang di wakili oleh Hakim Seniornya, Wakil Ketua PA. Cilegon dan Ketua Pengadilan TUN Serang, Para Wakil Dekan , Kepala Biro Keuangan, Para Kaprodi, Sekprodi, Dosen, civitas akademika, dan mahasiswa Fakultas Syariah.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut menjadi bagian dari upaya membangun hubungan yang semakin erat antara Mahkamah Agung melalui Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan dengan perguruan tinggi, khususnya dalam pengembangan keilmuan, penelitian, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta berbagai kegiatan akademik di bidang hukum dan peradilan.
Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya berhenti pada aspek administratif berupa penandatanganan dokumen, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui berbagai program dan kegiatan konkret yang memberikan manfaat bagi kedua institusi.
Kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi menjadi semakin penting di tengah perkembangan hukum dan masyarakat yang berlangsung sangat dinamis. Berbagai persoalan hukum yang berkembang membutuhkan kajian akademik yang kuat sekaligus pemahaman terhadap realitas praktik di lapangan.
Melalui kerja sama ini, dunia akademik diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran dan hasil kajian bagi pengembangan strategi dan kebijakan hukum serta peradilan. Sebaliknya, Mahkamah Agung dapat memberikan ruang bagi mahasiswa dan civitas akademika untuk memperoleh pemahaman yang lebih dekat mengenai perkembangan dunia peradilan dan kebutuhan profesi hukum saat ini.
Dalam sambutannya, Rektor UIN SMH Banten, Prof. Dr. H. Muhammad Ishom, MA., mengucapkan terima kasih atas diadakannya Perjanjian Kerjasama antara Fakultas Syariah UIN SMH Banten dengan Mahkamah Agung melalui Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan, semoga ke depan ada Mahasiswa dari Lulusan UIN SMH Banten yang menjadi Hakim Agung karena jika melihat Sejarah salah satu hakim Agung pada masa lalu bernama Rd. Muh. Isya Adalah salah satu Ketua Mahkamah Syariah pertama yang bersal dari Cilegon menjabat dari tahun 1932-1942 (10 tahun) sementara Dr. H. Andi Akram juga menegaskan bahwa arah kerja Pustrajak saat ini semakin menuntut dukungan riset yang kuat, terukur, dan berbasis kepakaran. Menurutnya, isu hukum dan peradilan yang menjadi perhatian Mahkamah Agung terus berkembang,
Ia menjelaskan, kerja sama dengan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten, setidaknya Mahkamah Agung ingin menghadirkan beberapa manfaat konkret yang dapat dirasakan secara langsung oleh sivitas akademika Fakultas Syari’ah. Pertama, akses terhadap berbagai hasil rekomendasi kebijakan dan publikasi yang dihasilkan oleh Pusat Strategi Kebijakan Kumdil. Kedua, kesempatan bagi mahasiswa untuk mengikuti program magang di Pusat Strategi Kebijakan Kumdil Mahkamah Agung. Ketiga, keterlibatan aktif dosen dan mahasiswa dalam kegiatan penelitian kolaboratif. Keempat, partisipasi dalam kegiatan diseminasi, seperti seminar, forum diskusi, dan forum ilmiah lainnya yang diselenggarakan oleh Pusat Strategi Kebijakan.
Kuliah Umum: Membuka Wawasan Mahasiswa terhadap Dunia Profesi
Setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, kegiatan dilanjutkan dengan Kuliah Umum bertema “Peluang dan Tantangan Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum di Dunia Profesi” dengan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H., sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Kepala Pustrajak memberikan gambaran mengenai berbagai peluang profesi yang terbuka bagi mahasiswa dan lulusan Fakultas Syariah dan Hukum, sekaligus tantangan yang harus dipersiapkan sejak masih berada di bangku perkuliahan.
Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum memiliki cakupan dunia profesi yang sangat luas. Mereka memiliki peluang untuk berkarier sebagai hakim, jaksa, advokat, notaris, akademisi, peneliti, konsultan hukum, mediator, aparatur pemerintahan, praktisi pada lembaga keuangan syariah, maupun berbagai profesi lain yang membutuhkan kompetensi di bidang hukum.
Namun demikian, semakin terbukanya peluang tersebut juga diikuti dengan persaingan dan tuntutan kompetensi yang semakin tinggi.
Perkembangan teknologi informasi, transformasi digital, keterbukaan informasi, serta perubahan kebutuhan masyarakat telah membawa perubahan besar terhadap dunia profesi hukum. Seorang sarjana hukum maupun sarjana syariah tidak lagi cukup hanya mengandalkan pemahaman teori dan peraturan perundang-undangan.
Mahasiswa perlu membekali diri dengan kemampuan analisis, komunikasi, penyelesaian masalah, penelitian, literasi digital, kemampuan beradaptasi, serta kemampuan membangun jejaring profesional.
Di samping kompetensi akademik, integritas dan profesionalisme menjadi modal yang tidak dapat dipisahkan dari profesi hukum.
Profesi hukum pada hakikatnya berhubungan erat dengan kepentingan masyarakat, keadilan, dan penegakan hukum. Karena itu, kecerdasan akademik harus dibarengi dengan kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, etika, serta keberanian mempertahankan prinsip kebenaran dan keadilan.
Mahasiswa Harus Mempersiapkan Diri Sejak Dini
Dalam menghadapi dunia kerja yang semakin kompetitif, mahasiswa didorong untuk tidak menunggu hingga selesai kuliah untuk mulai mempersiapkan masa depan profesinya.
Persiapan tersebut dapat dilakukan sejak dini dengan membangun prestasi akademik, aktif mengikuti kegiatan ilmiah dan organisasi, meningkatkan kemampuan menulis dan melakukan penelitian, mengikuti praktik atau magang, meningkatkan kemampuan bahasa dan teknologi informasi, serta memperluas wawasan dan jejaring.

Mahasiswa juga harus mampu memahami bahwa dunia profesi terus mengalami perubahan. Beberapa pekerjaan yang dahulu dilaksanakan secara konvensional kini mulai bertransformasi melalui pemanfaatan teknologi dan sistem digital.
Hal yang sama terjadi dalam dunia peradilan.
Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya terus melakukan transformasi menuju peradilan modern berbasis teknologi informasi. Berbagai layanan peradilan telah dikembangkan secara elektronik dan digital sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh akses terhadap layanan pengadilan.
Transformasi tersebut tentu membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya menguasai ilmu hukum, tetapi juga mampu mengikuti perkembangan teknologi.
Oleh karena itu, mahasiswa Fakultas Syariah mempunyai peluang yang besar untuk mengambil bagian dalam perkembangan tersebut, sepanjang mampu mempersiapkan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Keunggulan Lulusan Fakultas Syariah
Mahasiswa Fakultas Syariah memiliki karakteristik dan keunggulan tersendiri karena memperoleh pemahaman mengenai hukum positif sekaligus nilai-nilai dan prinsip hukum Islam.
Bekal tersebut menjadi modal penting dalam menghadapi perkembangan persoalan hukum kontemporer, khususnya yang berkaitan dengan hukum keluarga, ekonomi syariah, perbankan syariah, sengketa ekonomi syariah, serta berbagai persoalan hukum yang terus berkembang di masyarakat.
Namun, kompetensi tersebut perlu terus diperkuat dengan kemampuan membaca perkembangan hukum nasional, perkembangan ekonomi, teknologi, serta perubahan sosial masyarakat.
Dengan demikian, lulusan Fakultas Syariah tidak hanya mampu memahami hukum secara normatif, tetapi juga mampu memberikan solusi terhadap persoalan hukum secara komprehensif.
Kuliah umum ini sekaligus memberikan pesan bahwa mahasiswa hendaknya tidak sekadar memikirkan “pekerjaan apa yang akan diperoleh setelah lulus”, tetapi juga mulai memikirkan “kontribusi apa yang dapat diberikan melalui profesi yang dipilih.”
Orientasi tersebut menjadi penting karena profesi hukum merupakan salah satu bidang pengabdian yang memiliki peran strategis dalam menjaga tegaknya hukum dan keadilan.
Sinergi Dunia Akademik dan Dunia Peradilan
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI dengan Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan antara dunia akademik dan dunia peradilan.
Melalui sinergi ini diharapkan dapat dikembangkan berbagai kegiatan bersama, antara lain penelitian dan kajian hukum, seminar, diskusi ilmiah, kuliah umum, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, pertukaran pengetahuan dan pengalaman, serta kegiatan akademik lainnya yang mendukung pengembangan hukum dan peradilan di Indonesia.
Perguruan tinggi merupakan salah satu mitra strategis dalam pengembangan kebijakan karena memiliki sumber daya akademik, hasil penelitian, serta ruang diskusi ilmiah yang dapat memberikan perspektif dalam merumuskan kebijakan hukum dan peradilan.
Pada sisi lain, keterlibatan lembaga peradilan dalam kegiatan akademik dapat memberikan wawasan kepada mahasiswa mengenai bagaimana teori hukum diterapkan dalam praktik serta bagaimana perkembangan hukum dan peradilan berlangsung secara nyata.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membangun hubungan yang saling menguatkan antara teori dan praktik, antara kampus dan lembaga peradilan, serta antara pengembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan pembangunan hukum nasional.
Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dirangkai dengan Kuliah Umum tersebut pada akhirnya menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mempersiapkan generasi muda hukum yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik yang baik, tetapi juga profesional, adaptif, berintegritas, serta memiliki kesiapan menghadapi berbagai peluang dan tantangan dunia profesi.
Melalui penguasaan ilmu pengetahuan, peningkatan kompetensi, kemampuan mengikuti perkembangan teknologi, serta integritas yang kuat, mahasiswa Fakultas Syariah diharapkan mampu menjadi bagian dari generasi penerus yang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum dan peradilan Indonesia.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


