Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Memutus Aliran Dana Kejahatan: 25 Hakim Perdalam Penanganan Perkara TPPU di Depok

September 16, 2026

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Meredefinisi Peran Ahli Hukum dalam Persidangan Perkara Pidana

September 16, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Memutus Aliran Dana Kejahatan: 25 Hakim Perdalam Penanganan Perkara TPPU di Depok

Memutus Aliran Dana Kejahatan: 25 Hakim Perdalam Penanganan Perkara TPPU di Depok

Sriti Hesti AstitiSriti Hesti AstitiSeptember 16, 20266 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Depok, 16 September 2026 – Sebanyak 25 hakim peradilan umum dari berbagai wilayah hukum di Indonesia mengikuti pelatihan penanganan tindak pidana pencucian uang di Pusdiklat APU PPATK, Tapos, Depok. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pusdiklat Anti Pencucian Uang PPATK dan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau BSDK MA RI.

Pelatihan tersebut mempertemukan perspektif intelijen keuangan, penegakan hukum, dan kekuasaan kehakiman dalam satu ruang belajar. Pokok pembahasannya tidak berhenti pada cara membuktikan pencucian uang, tetapi bergerak lebih jauh: bagaimana negara memutus manfaat ekonomi kejahatan, memulihkan aset, serta tetap menjaga hak terdakwa dan pihak ketiga yang beritikad baik.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan,  D. Y. Witanto, menekankan pentingnya pelatihan ini bagi para hakim. Perkara pencucian uang terus berkembang mengikuti perubahan teknologi, pola transaksi, dan cara pelaku menyembunyikan kepemilikan aset. Karena itu, hakim memerlukan pengetahuan yang terus diperbarui agar mampu membaca konstruksi perkara secara utuh dan menghasilkan putusan yang tepat, adil, serta responsif terhadap perkembangan kejahatan keuangan. Kegiatan kemudian secara resmi dibuka oleh Kepala Pusdiklat APU PPATK, Ikhyar Efendi menandai dimulainya proses pembelajaran bersama yang dirancang untuk memperkuat pemahaman hakim mengenai rezim antipencucian uang, risiko kejahatan keuangan, pola penelusuran aset, dan tantangan pembuktian di persidangan, sebab kejahatan tidak benar-benar berhenti ketika pelakunya dijatuhi hukuman. Selama uang dan aset hasil tindak pidana masih dapat dinikmati, dipindahkan, atau digunakan untuk membiayai kejahatan berikutnya, mata rantai kriminalitas akan terus hidup. Pesan inilah yang mengemuka dalam Pelatihan Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bagi Hakim, yang berlangsung pada 15–18 September 2026.  Beliau menyampaikan dalam pelatihan para peserta diajak berpikir untuk memahami pasal dan prosedur hukum. Para hakim juga diberikan gambaran lebih luas: pencucian uang merupakan bagian penting dari mesin kejahatan yang dapat mengganggu perekonomian, merusak kepercayaan publik, dan melemahkan ketahanan negara.

Hari pertama, Penegakan TPPU Sebagai Bentuk Bela Negara

Pada awal materi, Narasumber Rizki Addwiansyah, S.H., M.H., CCFA, CTFAIA, CH, CT, membuka pembahasan dengan menempatkan penegakan hukum TPPU sebagai salah satu wujud bela negara. Dalam konteks kekinian, bela negara tidak hanya diwujudkan dengan mengangkat senjata. Komitmen menjaga integritas hukum dan melindungi perekonomian nasional dari aliran dana ilegal juga merupakan bentuk pengabdian kepada negara.
Ancaman yang dihadapi Indonesia kini tidak selalu datang dalam bentuk serangan militer yang terlihat. Ada pula ancaman ekonomi dan hibrida yang bergerak melalui ruang digital, jaringan lintas negara, perusahaan cangkang, rekening nominee, hingga transaksi aset kripto. Senjatanya bukan tank atau artileri, melainkan aliran dana ilegal yang mampu membiayai sindikat kriminal, menggerus penerimaan negara, dan mengganggu iklim investasi yang sehat.
Dalam paparan tersebut, pencucian uang disebut sebagai enabler crime atau kejahatan yang memungkinkan tindak pidana lain terus berkembang. Uang hasil korupsi, narkotika, perjudian daring, perdagangan orang, penipuan, dan kejahatan lingkungan dapat disamarkan melalui serangkaian transaksi hingga tampak berasal dari kegiatan yang sah. Jika aliran dananya tidak diputus, pelaku bukan hanya tetap menikmati keuntungan, tetapi juga memiliki modal untuk mengulangi atau memperluas kejahatannya.
Karena itu, penegakan hukum tidak cukup berhenti pada penghukuman badan. Penelusuran, pembekuan, penyitaan, dan perampasan aset perlu dilakukan agar manfaat ekonomi dari kejahatan benar-benar dapat dihentikan. Dalam proses tersebut, aparat penegak hukum dituntut memiliki tiga modal utama: integritas, kompetensi, dan kegigihan

Baca Juga  Melatih Para Penjaga Keadilan Ekonomi: Pelatihan Khusus Hakim untuk Tangani Perkara Kepailitan dan PKPU
Membaca Risiko di Balik Transaksi

Sesi berikutnya disampaikan oleh Azanul Fadhly Noor, yang mengajak peserta memahami kejahatan keuangan melalui pendekatan berbasis risiko. Menurut paparannya, perkara yang berhasil terungkap sering kali hanya menjadi bagian kecil dari jaringan yang jauh lebih besar, seperti puncak gunung es yang terlihat di permukaan.
Untuk membaca keseluruhan ancaman, diperlukan National Risk Assesment (NRA) atau penilaian risiko nasional. Penilaian ini membantu negara mengenali sumber ancaman, menemukan celah yang dapat dimanfaatkan pelaku, dan mengukur dampaknya terhadap masyarakat serta stabilitas ekonomi. Hasilnya menjadi dasar dalam menentukan prioritas kebijakan dan mengarahkan sumber daya penegakan hukum ke sektor yang paling rentan.
Risiko pencucian uang dapat muncul dari berbagai tindak pidana asal, termasuk korupsi, narkotika, perpajakan, kejahatan siber, dan kejahatan keuangan hijau. Kerentanannya juga tersebar di banyak sektor, mulai dari perbankan, layanan pembayaran, properti, perdagangan kendaraan, teknologi finansial, hingga aset kripto. Di tingkat internasional, aliran dana lintas batas menambah kompleksitas karena melibatkan yurisdiksi dan sistem hukum yang berbeda.
Indonesia telah menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) sejak 2023. Capaian tersebut menunjukkan pengakuan terhadap perkembangan kerangka pencegahan dan pemberantasan pencucian uang di Indonesia. Namun, pekerjaan belum selesai. Efektivitas pengawasan, penuntutan TPPU, pemulihan aset, dan penerapan sanksi yang proporsional tetap perlu diperkuat.

Hakim Menjaga Keadilan, Sekaligus Memutus Manfaat Kejahatan

Pada sesi ketiga, Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa, S.H., M.H., menyoroti posisi penting hakim dalam pemeriksaan perkara TPPU. Hakim tidak hanya menentukan terbukti atau tidaknya kesalahan terdakwa. Hakim juga harus menilai jejak transaksi, memastikan perlindungan hak para pihak, menentukan status aset, serta menjaga agar proses pemulihan aset tetap berjalan sesuai hukum.
Perkara pencucian uang memiliki tingkat kerumitan tersendiri. Dana hasil kejahatan dapat berpindah melalui banyak rekening, disamarkan menggunakan pihak ketiga, ditempatkan dalam perusahaan cangkang, atau diubah menjadi properti, kendaraan, saham, dan aset virtual. Nama yang tercantum dalam dokumen kepemilikan pun belum tentu menunjukkan siapa yang benar-benar menguasai dan menikmati manfaat ekonominya.

Baca Juga  Reinterpretasi Asas Ne Bis In Idem dalam Tindak Pidana Pencucian Uang: Sebuah Diskurus praktik Peradilan Kontemporer

Karena itu, hakim perlu membaca ‘cerita ekonomi’ di balik setiap transaksi. Pertanyaan yang diajukan tidak cukup hanya mengenai siapa yang menerima atau mentransfer dana. Pemeriksaan juga perlu menelusuri asal harta, alasan pemindahan, kewajaran transaksi, pengendali aset yang sesungguhnya, dan pihak yang akhirnya menerima manfaat.
Pembuktian terbalik sebagaimana diatur dalam Pasal 77 dan Pasal 78 Undang-Undang TPPU menjadi salah satu instrumen penting. Terdakwa dapat diminta menjelaskan bahwa harta yang berkaitan dengan perkara berasal dari sumber yang sah. Meski demikian, mekanisme tersebut bersifat terbatas dan berimbang. Penuntut umum tetap berkewajiban membuktikan tindak pidana, keterlibatan terdakwa, serta hubungan antara aset dan perbuatan pidana.
Perampasan aset pun tidak boleh dilakukan secara serampangan. Hakim harus memastikan adanya keterkaitan yang memadai antara harta dan tindak pidana, sekaligus melindungi pihak ketiga yang beritikad baik. Semangat mengikuti aliran dana atau follow the money harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap asas praduga tidak bersalah dan hak atas proses peradilan yang adil.

Dari Ruang Pelatihan ke Ruang Sidang

Tiga materi dalam pelatihan ini bertemu pada satu kesimpulan: pemberantasan pencucian uang tidak cukup dilakukan dengan menangkap dan menghukum pelaku. Negara juga harus memahami peta risikonya, mengikuti aliran dana, menemukan penerima manfaat yang sebenarnya, dan mengambil kembali hasil kejahatan melalui proses hukum yang adil.
Di sinilah peran hakim menjadi sangat menentukan. Putusan yang cermat bukan hanya menyelesaikan satu perkara, tetapi juga dapat menghentikan kemampuan ekonomi sebuah jaringan kejahatan. Dengan pemahaman yang lebih kuat mengenai pola transaksi, pembuktian, dan pemulihan aset, para hakim diharapkan mampu menghadirkan putusan yang tegas tanpa meninggalkan prinsip kehati-hatian dan perlindungan hak.
Kolaborasi pelatihan Pusdiklat APU PPATK dan BSDK MA RI yang sudah berlangsung sejak tahun 2022, menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas peradilan dalam menghadapi kejahatan keuangan yang terus berubah. Dari ruang pelatihan di Tapos, pengetahuan tersebut selanjutnya akan dibawa ke ruang-ruang sidang di berbagai wilayah Indonesia, tempat aliran dana kejahatan diuji, ditelusuri, dan pada akhirnya diputus (SHA).

Sriti Hesti Astiti
Kontributor
Sriti Hesti Astiti
Hakim Niaga Jakarta Pusat

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Pusdiklat Teknis Peradilan teknis peradilan Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Perkuat Sinergi Kampus dan Peradilan, Pustrajak MA Gandeng UIN SMH Banten Siapkan Generasi Hukum Masa Depan

September 15, 2026

Disamping Pemidanaan, Putusan PN Muara Enim juga Perintahkan Polisi Buru Aktor Intelektual dalam Kasus Batu Bara Ilegal

September 15, 2026

Ketika Jejak Uang Menjadi Jejak Keadilan

September 15, 2026
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,399 Views

Titah Leviathan

September 11, 2026

Di Balik Tradisi ‘Mohon Izin’: Meneguhkan Etika dan Jati Diri Prajurit pada HUT ke-81 TNI AL

September 10, 2026
Don't Miss

Memutus Aliran Dana Kejahatan: 25 Hakim Perdalam Penanganan Perkara TPPU di Depok

By Sriti Hesti AstitiSeptember 16, 20260

Depok, 16 September 2026 – Sebanyak 25 hakim peradilan umum dari berbagai wilayah hukum di…

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Meredefinisi Peran Ahli Hukum dalam Persidangan Perkara Pidana

September 16, 2026

Perkuat Sinergi Kampus dan Peradilan, Pustrajak MA Gandeng UIN SMH Banten Siapkan Generasi Hukum Masa Depan

September 15, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Memutus Aliran Dana Kejahatan: 25 Hakim Perdalam Penanganan Perkara TPPU di Depok
  • Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe
  • Meredefinisi Peran Ahli Hukum dalam Persidangan Perkara Pidana
  • Perkuat Sinergi Kampus dan Peradilan, Pustrajak MA Gandeng UIN SMH Banten Siapkan Generasi Hukum Masa Depan
  • Disamping Pemidanaan, Putusan PN Muara Enim juga Perintahkan Polisi Buru Aktor Intelektual dalam Kasus Batu Bara Ilegal

Recent Comments

  1. Masjudul Haq on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  2. Ahmad Satiri on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  3. Burhan on Dari Prajurit Hukum ke Mahkamah Agung: Letkol Chk Sudiyo Pesan ‘Menulis dan Menulislah’
  4. Vanimut on Ketua PTA Kepri Buka Pendampingan Monev KIP Tahun 2026
  5. Ekasari on BSDK MA Run 2026: 10 Kilometer Pelari CADAS, Berlari Bersama Menjaga Semangat Pengabdian dan Integritas
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.