Pengadilan Negeri Namlea Terapkan Keadilan Restoratif dalam Perkara Pencurian Perhiasan27 July 2026 • 16:14 WIB
Reinterpretasi Asas Ne Bis In Idem dalam Tindak Pidana Pencucian Uang: Sebuah Diskurus praktik Peradilan KontemporerBy Mohammad Khairul Muqorobin17 May 2026 • 14:44 WIB0 Pendahuluan Asas ne bis in idem yang secara harfiah bermakna “tidak dua kali untuk hal yang sama” ini merupakan pilar fundamental…
Memperkuat Integritas Keuangan: Perbandingan Hukum Anti Pencucian Uang Indonesia dan IndiaBy Ari Gunawan26 April 2026 • 18:21 WIB0 Di tengah arus globalisasi ekonomi, praktik pencucian uang telah berevolusi menjadi kejahatan transnasional yang kian canggih. Sebagai dua kekuatan ekonomi…
Perangi Pencucian Uang, Hakim Agung India dan Indonesia Perkuat Strategi Yudisial di Short Course BhopalBy Ari Gunawan26 April 2026 • 18:18 WIB0 BHOPAL, INDIA Memasuki hari ketiga pelaksanaan Short Course Training bagi hakim Indonesia di Bhopal, India, pada Minggu (26/4/2026), fokus diskusi…