Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » BSDK Leading Sector yang Siap Majukan MA
Artikel Features

BSDK Leading Sector yang Siap Majukan MA

Agus Digdo NugrohoAgus Digdo Nugroho4 January 2026 • 19:15 WIB10 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Membicarakan mengenai dinamika lembaga negara sebesar Mahkamah Agung, seringkali pembahasan terjebak pada substansi yang terlalu formal sebagaimana yang banyak dituangkan di dokumen SAKIP, LKjIP, Laporan Tahunan dan laporan-laporan lainnya. Apakah ini salah? Tentu saja tidak namun perlu saya disclaimer dulu bahwa tulisan ini tidak sedang membahas salah atau benar melainkan menawarkan cara pandang baru. Apa yang diuraikan dan dibahas dalam dokumen yang saya sebutkan tadi seringkali kemudian terjebak dalam kacamata apa yang disebut SMART Specific (Spesifik), Measurable (Terukur), Achievable (Dapat Dicapai), Relevant (Relevan), dan Time-Bound (Terikat Waktu). SMART ini bagus dan tuntas sebagai metodelogi yang akan membedah kualitas kinerja organisasi namun di lain sisi paparannya akan terlampau panjang, membutuhkan waktu yang tidak sedikit, dan memerlukan effort yang besar dalam mencerna serta memahaminya.

Padahal untuk melihat dinamika perkembangan suatu organisasi dapat juga digunakan barometer dengan menggunakan sampel yang cukup komprehensif mewakili keadaan organisasi induknya. Unit kerja yang bisa dipilih sebagai sampel untuk melihat Barometer kemajuan organisasi Mahkamah Agung tentu saja Adalah unit yang memiliki representasi seluruh atau sebagian besar kinerja Mahkamah Agung. Nah dalam hal ini penulis memandang BSDK Adalah satu-satunya Unit Kerja yang memiliki kriteria dan kualifikasi tersebut.  Supaya tuduhan seperti over generalisir, pembahasan dangkal, dan cara pandang kelewat semongko atas tulisan ini tidak berlangsung lama maka akan penulis mulai uraiannya. Silahkan siapkan kopi dan kudapannya permirsa. 

  1. BSDK memiliki representasi tugas, fungsi, dan kewenangan yang menggambarkan Mahkamah Agung secara presisi, valid, dan mewakili seluruh lingkungan peradilan yang ada di Mahkamah Agung.
    Dalam tataran Unit Kerja Eselon I, dapat dikatakan hanya BSDK yang memiliki tugas dan fungsi yang komprehensif dan holistik. Klai mini tidaklah berlebihan dan terlampau subjektif karena didasarkan atas fakta bahwa BSDK memiliki  posisi yang dapat masuk kepada 4 (empat) Lingkungan Peradilan, bahkan dalam fungsi strategi kebijakan memiliki akses kepada kementerian, lembaga, perangkat kerja daerah untuk studi banding (benchmarking) kebijakan. Sedangkan unit Eselon I lainnya tugas dan fungsinya amat sektoral, sempit, dan terbatas kepada fungsi administratif. Misalnya Ditjen Badilum hanya berfokus kepada 1 (satu) jenis peradilan saja yakni Peradilan Umum, Badan Pengawasan terbatas pada tugas dan fungsi pengawasan dan kontrol internal, Badan Urusan Administrasi walaupun memiliki akses kepada 4 (empat) Lingkungan Peradilan namun terbatas pada ruang lingkup urusan administrasi saja.

    Fungsi strategi kebijakan Mahkamah Agung menjadikan BSDK sebagai kawal depan dalam penyusunan rekomendasi dan evaluasi kebijakan atas isu strategis yang terjadi. Fungsi ini menjadikan BSDK Adalah garda awal untuk mengetahui arah kebijakan Mahkamah Agung. Tiap isu permasalahan strategis yang berasal dari rapat pleno pimpinan Mahkamah Agung yang memuat aspek teknis yustisial, non teknis yustisial, kepaniteraan, aspek administrasi kesekretariatan (organisasi, administrasi, dan finansial) selalu bermuara di Pimpinan BSDK untuk ditindaklanjuti menjadi riset kebijakan. Belum lagi program prioritas nasional (pronas) dari Kementerian PPN/Bappenas secara rutin dilaksanakan oleh BSDK atas isu-isu kebijakan prioritas nasional. Hal ini menjadikan BSDK satu langkah di depan dari unit-unit kerja lainnya dalam mengetahui, memprediksi, dan melaksanakan kebijakan Nasional maupun kebijakan prioritas Mahkamah Agung.

    Fakta ini tentu menjadikan modal bagi BSDK untuk dapat menjadi barometer kemajuan organisasi Mahkamah Agung karena tugas dan fungsinya mencakup seluruh lini dari pucuk pimpinan kepada unit paling dasar bahkan memiliki fungsi yang memberikan kesempatan akses kepada kementerian, lembaga, perangkat kerja daerah, non government organisation di dalam dan di luar negeri, serta akses kerjasama kepada universitas ternama di tanah air dan di luar negeri. 

    Dalam berbagai kesempatan, terekam BSDK dipercaya menjadi pelaksana kegiatan yang bergengsi di Mahkamah Agung misalnya Pengukuhan Calon Hakim pada Tahun 2025, Tuan rumah kegiatan rangkaian kunjungan kerjasama antara delegasi Federal Court of Australia (FCA) dan Mahkamah Agung Republik Indonesia 2 Oktober 2025, Tuan Rumah kunjungan resmi dari delegasi Heilongjiang High People’s Court, Cina, serta tuan rumah rutin kegiatan penanaman pohon yang merupakan bagian dari rangkaian even Laporan Tahunan Mahkamah Agung yang dihadiri oleh beberapa tamu dari negara sahabat, di antaranya yaitu, Ketua Mahkamah Agung Malaysia, Ketua Mahkamah Agung Singapura, Ketua Mahkamah Agung Kuwait, Ketua Mahkamah Agung Qatar, Delegasi Sudan, Delegasi Australia, Delegasi China, dan Delegasi Rusia.

    BSDK juga memiliki tugas rutin yakni menyusun landmark dicision sebagai upaya dalam menunjukkan produktivitas sekaligus juga menjadi bukti nyata bahwa Mahkamah Agung terus berupaya menjaga kesatuan hukum, meningkatkan profesionalisme, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Landmark decision sendiri ialah putusan yang menjawab persoalan hukum baru dan dapat mendorong pembaruan hukum, meskipun belum menjadi yurisprudensi. Putusan ditetapkan sebagai landmark decision, kemudian menjadi rumusan kamar melalui SEMA. Jika konsisten diterapkan dalam putusan berikutnya selanjutnya putusan itu menjadi yurisprudensi.
  2. BSDK memiliki Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan;
    Terbitnya Perpres No 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 13 Tahun 2005 tentang Sekretariat Mahkamah menandai beralihnya fungsi penelitian dan pengembangan menjadi fungsi strategi kebijakan Mahkamah Agung RI. Bukan tanpa konsekuensi, fungsi yang awalnya berfokus pada produksi ilmu pengetahuan (knowledge production) sekarang beralih menjadi penyediaan rekomendasi kebijakan bagi Pimpinan Mahkamah Agung atas isu strategis maupun semesta permasalahan yang membutuhkan tindakan, penerbitan norma pengaturan, maupun respon yang pas dan sesuai dalam mengatasinya. Contoh yang mudah dan sederhana misalnya Naskah Kebijakan Kewenangan Pelantikan Cakim Menjadi Hakim oleh Ketua MA RI merupakan hasil analisis yang komprehensif atas isu keinginan Pimpinan Mahkamah Agung untuk memberikan pembekalan bagi calon hakim yang sebelumnya belum pernah dilakukan. Sebelumnya tidak pernah dilakukan pengukuhan hakim, yang ada ialah pelantikan Calon Hakim menjadi Hakim oleh Ketua Pengadilan/Pimpinan Pengadilan Satuan Kerja Dimana cakim tersebut ditempatkan. Momentum Pengukuhan hakim ini menandai keberhasilan BSDK dalam memberikan opsi isu kebijakan yang tepat, benar, dan terbukti sukses. Acara tersebut berhasil diselenggarakan dengan lancar oleh Mahkamah Agung bahkan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Juni 2025.

    Masih banyak isu-isu strategis lainnya yang terbukti telah menghasilkan kebijakan bahkan di luar Mahkamah Agung sendiri misalnya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/2848/M.SM.01.00/2025 bertanggal 24 Juni 2025 Tentang Persetujuan Usulan Kebutuhan JF Analis Kebijakan di Lingkungan Sekretariat Mahkamah Agung yang merupakan tindak lanjut atau advokasi dari naskah kebijakan Manajemen Kinerja dan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dalam Mendukung Fungsi Regulator pada Mahkamah Agung RI Tahun 2024.

    Keberadaan Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan yang merupakan salah satu Unit Eselon II di BSDK memberikan keuntungan posisional bagi BDSK karena memiliki akses langsung kepada Pimpinan Mahkamah Agung dan Pimpinan Stakeholder lainnya di Kementerian maupun Lembaga Lainnya. Selain itu BSDK melalui Pustrajak juga memiliki jalinan yang kuat dengan entitas perguruan tinggi ternama di seluruh Indonesia, sering mendapatkan undangan konferensi nasional maupun internasional serta dilibatkan dalam analisis kebijakan di Mahkamah Agung. Dengan cara yang demikian ini kemudian capaian kinerja dari Pustrajak seringkali bermutu tinggi dan memenuhi apa yang disebut meaningfull participation dalam tiap-tiap rekomendasi kebijakannya.
  3. BSDK merupakan Kawah Candradimuka bagi Aparatur Manajerial Peradilan dan Teknis Perkara;
    Core bussiness dari BSDK tentu saja fungsi pelatihan atau pengembangan kompetensi hakim dan aparatur peradilan  di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Dengan core business yang demikian ini BSDK tentu memiliki seperangkat metode dalam melakukan analisis kebutuhan kediklatan baik dari aspek teknis peradilan dan manajemen kepemimpinan (manajerial) peradilan. Hasil dari analisis kebutuhan kediklatan yang secara holistik dan komprehensif ini mampu menggambarkan bagian organisasi yang amat penting yakni aspek Sumber Daya Manusia (SDM). BSDK memiliki data yang lengkap dan menyeluruh atas keadaan sumber daya manusia di Mahkamah Agung, tidak hanya itu, bahkan lebih jauh BSDK telah memiliki rencana (milestone) pengembangan dan pelatihan kompetensi dari Sumber Daya Manusia yang dibutuhkan Mahkamah Agung ke depannya.

    Pada saat kediklatan akan berkumpul seluruh hakim dan aparatur peradilan di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya yang akan membawa keluh kesah, informasi, permasalahan di daerah di tiap level peradilan  dengan karakteristik peradilan yang khas dan berbeda satu dengan yang lainnya. Informasi ini akan menjadi Big Data yang sukar dilakukan oleh unit lain di Mahkamah Agung.  Tentu dengan seperangkat data, informasi, dan segala sarana prasarana yang dimiliki oleh BSDK ini dengan mudah akan diketahui bagaimana perkembangan organisasi Mahkamah Agung saat ini dan kedepannya. Kondisi ini yang menjadikan BSDK dapat menjadi barometer kemajuan organisasi Mahkamah Agung.

    Dalam proses kediklatan yang dilakukan oleh BSDK juga menyertakan berbagai inovasi untuk menyelesaikan permasalahan yang diangkat sebagai proyek perubahan dan agenda aktualisasi pada satuan kerja masing-masing. Kompilasi data dan informasi mengenai permasalahan, metode penyelesaian masalah, inovasi-aktualisasi, dan monitoring keberlanjutan dari pelaksanaan inovasi-aktualisasi menjadikan BSDK makin kaya akan informasi tentang keadaan organisasi di Mahkamah Agung bahkan hingga ke level satuan kerja paling dasar sekalipun.
  4. BSDK seringkali menjadi tuan rumah dalam Event Besar Nasional dan Internasional;
    Posisi BSDK yang berada di Mega Mendung yang memiliki hawa sejuk dan asri menjadikan daya tarik bagi siapapun yang datang ke Indonesia baik dari mancanegara maupun tamu domestik. Keadaan ini yang berhasil ditangkap dengan baik oleh Pimpinan Mahkamah Agung Ketika menerima tamu delegasi asing dan negara sahabat yang datang ke Mahkamah Agung. Agenda peduli lingkungan dengan penanaman pohon maupun kegiatan ringan lainnya menjadi daya tarik. Dalam momentum tersebut BSDK akan menjadi etalase untuk dapat memamerkan dan menunjukkan Mahkamah Agung ke dunia luar, capaian-capain kinerja, inovasi, program ke depannya, serta waktu yang cukup bagi delegasi asing untuk mencerna dan memahami keadaan termutakhir Mahkamah Agung Indonesia.

    Tercatat BSDK telah menjalin kerjasama pelatihan dengan entitas asing diantaranya Office Of Overseas Prosecutorial Development, Assistance And Training di Bidang Tindak Pidana Terorisme, Co-Chair CACJ Working Group on Judicial Education and Training (WG-JET) menyelenggarakan The Asia Pacific Judicial Convening on Environment and Climate Law Adjudication, dan masih banyak lagi yang lainnya.
  5. BSDK memiliki Kanal Media BSDK.
    Merujuk kepada apa yang disampaikan oleh Alvin Toffler “informasi bukan lagi sekadar pendukung, melainkan aset utama yang menentukan siapa yang memegang kendali.” Kutipan ini sudah 35 tahun lalu namun masih relevan disampaikan oleh Alvin Toffler dalam bukunya yang berjudul Powershift: Knowledge, Wealth, and Violence at the Edge of the 21st Century terbit tahun 1990. Keadaan hari ini dalam melihat dunia, di mana perusahaan raksasa seperti Google atau Meta memegang kendali bukan karena mereka punya pabrik fisik yang besar, melainkan karena mereka menguasai data atau informasi sebagaimana diramalkan oleh Toffler. Penguasaan akan informasi menduduki peran yang bukan lagi penting melainkan penentu keberhasilan hari ini.

    Hal ini disadari betul oleh Pimpinan BSDK dengan melihat penguasaan kanal informasi bukan lagi sekedar aspek tersier maupun sekunder melainkan telah menjadi kebutuhan primer suatu organisai. BSDK kemudian membangun dan mengembangkan kanal informasi SUARA BSDK sejak September 2024. Suara BSDK menunjukkan perkembangan yang demikian pesat dan mulai diperhitungkan, hal ini ditandai dari diundangnya Suara BSDK pada acara-acara bergengsi seperti Refleksi Akhir Tahun 2025 Mahkamah Agung RI, Peliputan Kegiatan Musyawarah Nasional (MUNAS) XXI IKAHI Tahun 2025, Pelantikan Pengurus IKAHI masa Bakti 2025-2028. Suara BSDK diundang bersanding dengan media-media mainstream lainnya seperti iNews TV, TvOne, Metro TV, Jawa Pos TV, Detik.com, cnnindonesia.com, Tempo.co, Kumparan.com, Inews.id, Tirto.id, Hukumonline, MARINews dan Dandapala. Kecepatan kontributor-reporter SUARA BSDK dalam mewartakan suatu kejadian/event telah mulai diperhitungkan dan diakui. 

    Suara BSDK yang mengambil jargon “Suara Cerdas Berintegritas” dengan sahih dibuktikan melalui konten yang beragam namun memuat substansi pemikiran yang mendalam ditandai dengan adanya rublik Artikel, Features, Sosok, Filfasat, Roman, Satire, dan bahkan Video. Suara BSDK tumbuh dan berkembang tidak hanya sebagai sebuah media yang punya basis pembaca dari kalangan warga peradilan lebih dari itu, Suara BSDK tumbuh menjadi semacam tempat menyalurkan gagasan intelektualitas, kreativitas, curhat, sudut pandang tidak lazim dan suara yang tidak pernah di dengar. Suara BSDK hadir sebagai wadah yang mengakomodir setiap kepentingan warga peradilan.

    Kontributor dari Suara BSDK juga tidak kalah bekan, mereka adalah para Hakim yang progresif dari berbagai lingkungan peradilan, para pemangku jabatan struktural di berbagai level unit kerja Pengadilan yang telah makan asam garam birkorasi-organisasi, para fungsional yang kaya akan informasi teknis, pemikir, filsuf, para pembelajar di jenjang tingkat lanjut.
Baca Juga  Hak Asasi Manusia, Hukum, dan Hakim: Penjaga Benteng Terakhir Martabat Manusia

Demikian tadi 5 alasan yang setidaknya dapat menjadikan BSDK layak sebagai barometer kemajuan organisasi Mahkamah Agung.

Indarka PP
Agus Digdo Nugroho
Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

artikel
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB
Demo
Top Posts

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Don't Miss

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

By Muhammad Adiguna Bimasakti15 January 2026 • 08:06 WIB

Sistem peradilan di Indonesia pada awalnya dirancang sederhana, dengan seluruh jenis perkara ditangani oleh Pengadilan-Pengadilan…

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire SuaraBSDK Video
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Abdul Ghani
  • Abiandri Fikri Akbar
  • Agus Digdo Nugroho
  • Ahmad Junaedi
  • Anderson Peruzzi Simanjuntak
Lihat semua →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.