Megamendung, 13 Oktober 2025,
Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), ASN memegang peranan yang sangat vital dalam mendukung fungsi peradilan, baik secara administratif maupun teknis yudisial. Dalam konteks tersebut, kepribadian ASN menjadi salah satu aspek fundamental yang menentukan kualitas kinerja dan integritas lembaga peradilan.



Kepribadian ASN tidak hanya mencerminkan sikap individu dalam bekerja, tetapi juga menggambarkan citra dan reputasi institusi tempatnya mengabdi. Mahkamah Agung, sebagai lembaga yudikatif tertinggi di Indonesia, memerlukan ASN yang tidak hanya kompeten secara profesional, tetapi juga memiliki karakter kuat, beretika, dan berintegritas tinggi.
Dalam Pembelajaran Pelatihan Dasar CPNS Mahkamah Agung RI, para peserta sudah tidak asing lagi dengan akronim BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), yang menjadi pedoman perilaku ASN di seluruh instansi pemerintah.



Namun Kepala Pusdiklat Manajemen & Kepemimpinan BSDK MA RI, Bapak D.Y Witanto, SH, memberikan formulasi tambahan karakter atau nilai bagi para CPNS Mahkamah Agung RI selain BerAKHLAK , yaitu:
- Jujur & Berintgritas
- Menjadi Teladan Bagi Orang Lain
- Bertanggungjawab
- Menjadi Agen Perubahan
- Kreatif dan Inovatif
- Disiplin Dengan Waktu
- Solutif
- Berpikir Positif
- Bekerja Dengan Setulus Hati
- Membangun Potensi Diri
10 (sepuluh) nilai karakter tersebut disampaikan Kepala Pusdiklat Manajemen & Kepemimpinan BSDK MA RI, Bapak D.Y Witanto, SH, dalam Ceramah Inspirasi secara klasikal kepada 360 (tiga ratus enam puluh) orang CPNS Mahkamah Agung RI di Kampus BSDK MA RI Megamendung Bogor. Kepala Pusdiklat Manajemen & Kepemimpinan BSDK MA RI, Bapak D.Y Witanto, SH mengharapkan seluruh peserta dapat menginternalisasi 10 (sepuluh) nilai karakter tersebut dan mengkolaborasikan penerapannya dengan nilai BerAKHLAK, niscaya Visi Mahkamah Agung yaitu untuk menjadi Badan Peradilan Yang Agung akan terwujud.






