Menjelang pemilihan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) periode 2025–2028, dinamika Munas XXI IKAHI kian menghangat. Di ruang-ruang diskusi informal, koridor hotel, hingga meja makan peserta, sejumlah nama kerap disebut. Lima di antaranya mencuat paling sering: Prim Haryadi, Yanto, Imron Rosyadi, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, dan Pri Pambudi Teguh. Kelimanya adalah Hakim Agung Mahkamah Agung RI, dengan latar kamar dan pengalaman yang beragam.
Dalam konteks akuntabilitas, transparansi, dan pendidikan politik organisasi, penting bagi publik—khususnya anggota IKAHI—untuk mengenal profil para kandidat ini secara proporsional. Bukan untuk mengarahkan pilihan, tetapi untuk memahami ragam pengalaman dan perspektif yang mereka bawa bagi masa depan organisasi profesi hakim.
Pemilihan Ketua Umum IKAHI kali ini tidak berlangsung dalam ruang hampa. Organisasi profesi hakim tengah dihadapkan pada sejumlah tantangan serius: isu kesejahteraan dan perlindungan keamanan hakim, penguatan integritas dan profesionalisme, kohesivitas lintas empat lingkungan peradilan, serta kebutuhan beradaptasi dengan hakim muda, generasi Z, dan digitalisasi peradilan. Di atas semua itu, IKAHI dituntut untuk menghadirkan kepemimpinan yang inklusif, adil, dan mampu menerjemahkan program ke dalam kerja nyata yang dirasakan anggota.
Karena itu, pemilihan hari ini bukan sekadar memilih figur, apalagi sekadar rutinitas organisasi. Ia adalah momentum menentukan arah: apakah IKAHI akan melangkah lebih progresif, membumi, dan responsif terhadap kebutuhan anggotanya, atau bertahan pada pola lama yang semakin tertinggal oleh perubahan.
Suarabsdk memandang penting bagi publik dan anggota IKAHI untuk mengenal para kandidat secara proporsional. Bukan untuk menggiring pilihan, melainkan untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan pendidikan politik organisasi. Dari lima nama yang mengemuka, satu kepemimpinan akan lahir—dan dari kepemimpinan itulah masa depan IKAHI akan diuji.
Berikut profil singkat figur-figur yang disebut mengemuka dalam bursa pencalonan Ketua Umum IKAHI periode 2025-2028:
Prim Haryadi: Pengalaman Struktural dan Perspektif Penegakan Hukum
Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H. saat ini menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI. Posisi ini menempatkannya di jantung pengambilan keputusan hukum pidana tertinggi, dengan pengalaman panjang dalam menangani perkara-perkara strategis dan sensitif. Kariernya ditempa melalui jalur hakim karier, dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung.
Dalam konteks organisasi, pengalaman struktural ini sering dipandang sebagai modal penting untuk mengelola organisasi besar seperti IKAHI. Prim dipersepsikan memahami dinamika internal lembaga, relasi antarkamar, serta tantangan menjaga wibawa peradilan di tengah sorotan publik. Bagi sebagian peserta Munas, figur seperti Prim merepresentasikan kepemimpinan yang stabil, berpengalaman, dan memahami dan sangat memahami beban institusional. Nama Prim mulai sering disebut sebagai calon Ketua Umum IKAHI jauh hari sebelum pelaksanaan Munas IKAHI. Rekaman pembicaraan dan dialog para peserta pasca Pembukaan Munas kemarin juga menunjukkan sebagian besar peserta menyebut dan memberikan harapan kepada sosok mantan Dirjen Badilum ini untuk membawa rumah besar IKAHI menjadi lebih inklusiv dan mampu menjadikan IKAHI sebagai pelayan bagi anggotanya yang begitu beragam.
Yanto: Akademisi–Hakim dan Pendekatan Konseptual
Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. adalah Hakim Agung Kamar Pidana dengan latar belakang akademik yang kuat. Kehadirannya di Mahkamah Agung membawa warna pemikiran konseptual yang kerap dibutuhkan dalam pengembangan hukum dan perumusan argumentasi yudisial.
Sebagai figur yang dikenal dekat dengan dunia akademik, Yanto sering dipandang memiliki sensitivitas terhadap isu pengembangan kapasitas hakim, pendidikan berkelanjutan, dan penguatan kualitas putusan. Dalam konteks IKAHI, pendekatan ini relevan dengan tantangan profesionalisme dan peningkatan mutu hakim di semua jenjang. Sosok seperti Yanto kerap diasosiasikan dengan kepemimpinan berbasis gagasan dan penguatan intelektual organisasi.
Imron Rosyadi: Pengalaman Panjang Peradilan Agama
Dr. Imron Rosyadi, S.H., M.H. berasal dari Kamar Agama, dengan rekam jejak panjang di lingkungan Peradilan Agama. Ia pernah memimpin satuan kerja peradilan agama di berbagai daerah sebelum diangkat sebagai Hakim Agung. Pengalaman ini memberinya pemahaman kuat tentang dinamika hakim di daerah, khususnya di lingkungan peradilan agama yang memiliki karakteristik sosial dan kultural khas.
Achmad Setyo Pudjoharsoyo: Perspektif Generasi dan Transisi
Dr. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum. adalah salah satu Hakim Agung yang relatif baru, juga dari Kamar Pidana. Kehadirannya membawa perspektif generasi dan transisi, berada di antara hakim senior dan generasi yang lebih muda. Ia dipersepsikan memahami tantangan peradilan kontemporer, termasuk beban administrasi, ekspektasi publik, dan tuntutan profesionalisme di era digital.
Bagi sebagian peserta Munas, Achmad mencerminkan potensi pembaruan dan adaptasi organisasi. Sosoknya kerap dikaitkan dengan harapan akan IKAHI yang lebih responsif terhadap perubahan zaman, tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar profesi hakim.
Pri Pambudi Teguh: Kedalaman Perdata dan Tradisi Akademik
Dr. Pri Pambudi Teguh, S.H., M.H. adalah Hakim Agung Kamar Perdata dengan reputasi sebagai akademisi dan penulis hukum. Pengalamannya di bidang perdata dan dunia akademik memberinya perspektif sistematis dan argumentatif dalam melihat persoalan hukum dan organisasi.
Dalam konteks IKAHI, Pri sering dipandang sebagai figur dengan kedalaman intelektual dan kemampuan konseptual. Pandangan-pandangan akademiknya relevan dengan isu reformasi hukum acara, konsistensi putusan, dan penguatan peran hakim dalam negara hukum. Bagi sebagian peserta, sosok ini melambangkan kepemimpinan yang reflektif dan berbasis pemikiran jangka panjang.
Membaca Pilihan, Menimbang Arah
Kelima nama ini hadir dengan latar belakang, kekuatan, dan pendekatan yang berbeda. Ada yang kuat di pengalaman struktural, ada yang menonjol secara akademik, ada pula yang dekat dengan akar rumput dan generasi transisi. Di sinilah letak pentingnya pemilihan Ketua Umum IKAHI: bukan sekadar memilih figur, tetapi memilih arah kepemimpinan organisasi profesi hakim.
IKAHI hari ini menghadapi tantangan kesejahteraan, perlindungan keamanan hakim, integritas, kolektivitas lintas peradilan, hingga adaptasi generasi dan digitalisasi. Siapa pun yang terpilih, mandat yang diemban bukan ringan. Munas XXI IKAHI menjadi ruang bagi anggota untuk menimbang dengan jernih, agar kepemimpinan yang lahir benar-benar mampu menjawab tantangan zaman.
Tim Redaksi
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


