Jakarta – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Yang Mulia Dr. H. Sunarto, mengajak seluruh hakim Indonesia untuk terus menjaga jiwa korsa dan soliditas profesi, tanpa membedakan lingkungan peradilan, wilayah tugas, maupun latar belakang.
Ajakan tersebut disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) ke-XXII Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Tahun 2025 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Minggu (14/12/2025).
Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa sejak didirikan pada 20 Maret 1953, IKAHI telah menjadi wadah pemersatu hakim Indonesia dari berbagai lingkungan peradilan. Perbedaan tugas dan kewenangan merupakan hal yang wajar, namun tidak boleh menjadi sekat yang melemahkan persatuan.
Menurutnya, kekuatan peradilan justru lahir dari sinergi dan solidaritas para hakim yang memiliki satu tujuan bersama, yakni menegakkan hukum secara adil dan bermartabat.
Dalam konteks perkembangan zaman yang semakin dinamis, Ketua Mahkamah Agung mendorong IKAHI untuk terus bertransformasi menjadi organisasi yang modern dan responsif, sekaligus tetap menjaga nilai-nilai kebersamaan dan kehormatan profesi.
Munas IKAHI 2025 diharapkan menjadi momentum penguatan solidaritas nasional para hakim Indonesia dalam menghadapi tantangan peradilan ke depan.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


