Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Ketua PT Palangkaraya Dr. Pujiastuti Handayani Pimpin Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru, Tekankan Disiplin dan Adaptasi Hakim
Berita Features

Ketua PT Palangkaraya Dr. Pujiastuti Handayani Pimpin Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru, Tekankan Disiplin dan Adaptasi Hakim

Mohammad Khairul MuqorobinMohammad Khairul Muqorobin8 January 2026 • 13:32 WIB3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Palangkaraya, 8 Januari 2026 – Pengadilan Tinggi Palangkaraya menyelenggarakan acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh seluruh Hakim Tinggi dan Hakim Ad-Hoc Pengadilan Tinggi Palangkaraya serta para Ketua Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palangkaraya. Sementara itu, seluruh jajaran Pengadilan Negeri di bawah wilayah hukum tersebut mengikuti acara secara daring.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Dr. Pujiastuti Handayani, menyampaikan beberapa pesan penting kepada para peserta sosialisasi. Ia menekankan bahwa di tahun baru ini, dengan adanya kenaikan gaji bagi seluruh Hakim di Indonesia, maka tidak ada lagi toleransi terhadap perbuatan atau hal-hal yang menyimpang. “Marilah kita sama-sama taati kode etik Hakim, panitera, jurusita, maupun ASN sebagaimana digariskan oleh pimpinan kita,” ujarnya. Lebih lanjut, beliau mengajak seluruh jajaran untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan, nilai AMPUH ( Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul Dan Tangguh) agar penghargaan serupa dapat diraih kembali pada tahun ini.

Ketua PT Palangkaraya juga mengingatkan ketaatan terhadap Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan,. “Ketentuan mengenai izin, sakit, dan hal-hal lainnya harus ditaati secara optimal. Para Ketua Pengadilan Negeri dimohon untuk memperhatikan dan menerapkan PERMA tersebut dan memastikan para apatur di satuan kerjanya melaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tegas Dr. Pujiastuti Handayani.

Acara kemudian memasuki inti sosialisasi yang difokuskan pada substansi KUHAP dan KUHP baru. Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya memaparkan beberapa hal baru dalam KUHAP, yaitu konsep restorative justice sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025. Selain itu, beliau menyoroti pengakuan bukti elektronik, mekanisme plea bargain (pernyataan bersalah), serta Penundaan Penuntutan Korporasi atau Deferred Prosecution Agreement (DPA), bagi tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi.

Baca Juga  3 Agenda Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung, Anugerah MA, Pengumuman Lomba Foto, dan Refleksi Akhir Tahun

“Hal-hal baru tersebut kelak akan diimplementasikan secara teknis melalui pedoman dari Mahkamah Agung,” jelasnya. Sebagai ilustrasi, Dr. Pujiastuti Handayani mengangkat Kasus gugatan Garuda Indonesia terhadap Rolls-Royce di Inggris. Dimana kasus ini berawal dari skandal suap mantan Dirut Garuda, yang melibatkan Rolls-Royce untuk muluskan proyek mesin pesawat, di mana Garuda menggugat Rolls-Royce di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2018 sebesar Rp640 miliar karena dugaan kecurangan kontrak, namun akhirnya berdamai pada Agustus 2021 setelah melalui mediasi dan menandatangani perjanjian perdamaian. Kasus tersebut mencerminkan penerapan penundaan penuntutan yang kini secara eksplisit diakomodir dalam KUHAP baru. “Di sinilah peran penting hakim dan ketua pengadilan negeri untuk memedomani ketentuan penundaan penuntutan yang baru apabila menerima pelimpahan perkara yang serupa,” tambahnya.

Lebih lanjut, sosialisasi juga menyentuh pengawasan pelaksanaan putusan. Menurut KUHAP baru, pengawasan baru ini tidak hanya mengandalkan program pengawasan dan pengamatan yang selama ini berjalan, melainkan telah diatur secara jelas dalam undang-undang dengan skema yang lebih jelas.

Dengan sosialisasi ini, Pengadilan Tinggi Palangkaraya berharap seluruh jajaran Hakim Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri dan seluruh Hakim  di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palangkaraya siap mengimplementasikan KUHP dan KUHAP baru secara profesional, sehingga dapat mendukung terciptanya penegakan hukum yang lebih adil, akuntabel, dan sesuai dengan perkembangan yang ada.

MohammadKhairulMuqorobin
Mohammad Khairul Muqorobin
Hakim Pengadilan Negeri Pulang Pisau

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

berita KUHAP kuhp
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Demo
Top Posts

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB

Ketua MA Sampaikan “Representasi Dan Kepemimpinan Hakim Perempuan Adalah Bagian Dari Strategi Membangun Peradilan Yang Berwibawa” Dalam Pembukaan Kegiatan Orientasi Dan Pelatihan Mentoring Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia

13 January 2026 • 10:42 WIB
Don't Miss

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

By Muhamad Zaky Albana14 January 2026 • 20:29 WIB

Bayangkan sebuah masa ketika hukum bukanlah sesuatu yang tertulis rapi di buku tebal, melainkan terserak…

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB

Persiapan Pelatihan Dasar CPNS 2026: Fokus pada Blended Learning, Kedisiplinan, dan Inovasi Pembelajaran

13 January 2026 • 11:33 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire SuaraBSDK Video
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Abdul Ghani
  • Abiandri Fikri Akbar
  • Agus Digdo Nugroho
  • Ahmad Junaedi
  • Anderson Peruzzi Simanjuntak
Lihat semua →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.