Jakarta, 14 Desember 2025 — Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa martabat hakim merupakan kunci utama terwujudnya peradilan yang hebat dan berkualitas. Penegasan tersebut disampaikan dalam sambutan pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) XXI IKAHI Tahun 2025 yang digelar di Jakarta.
Mengusung tema “Hakim Bermartabat, Peradilan Hebat”, Munas XXI IKAHI dipandang sebagai momentum strategis untuk kembali memaknai peran sentral hakim dalam sistem peradilan. Menurut Ketua Umum IKAHI, tanpa hakim yang menjaga integritas, profesionalitas, serta kehormatan dirinya, cita-cita mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung akan sulit tercapai.
Dalam sambutannya, Ketua Umum IKAHI juga mengingatkan kembali Deklarasi Bandung yang diikrarkan pada Munas XX IKAHI sebagai respons atas berbagai tantangan yang sempat mengguncang kepercayaan publik terhadap korps hakim. Deklarasi tersebut menjadi komitmen kolektif untuk menolak segala bentuk intervensi, menjaga independensi peradilan, serta menegakkan harkat dan martabat hakim.
Munas XXI IKAHI tahun ini memuat empat agenda utama, yakni laporan pertanggungjawaban Pengurus Pusat IKAHI masa bakti 2022–2025, penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, penyusunan program kerja kepengurusan 2025–2028, serta pemilihan Pengurus Pusat IKAHI periode berikutnya.
Ketua Umum IKAHI berharap seluruh rangkaian Munas dapat berlangsung tepat waktu dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi masa depan organisasi profesi hakim. Ia menekankan bahwa antusiasme dan partisipasi aktif peserta Munas akan sangat menentukan arah IKAHI dalam menjawab tantangan peradilan ke depan.
Munas XXI IKAHI dijadwalkan berlangsung hingga 16 Desember 2025 dan secara resmi dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., selaku Pelindung Pengurus Pusat IKAHI.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp:
SUARABSDKMARI

