Jakarta, 20 Oktober 2025,
Proyek Perubahan KAPAK PERADILAN yang digagas oleh Kepala Pusdiklat Manajemen & Kepemimpinan BSDK MA RI, Bapak Darmoko Yuti Witanto, SH, kembali mendapatkan apresiasi dari Lembaga luar MA RI, yaitu dari LAN RI. Sebelumnya Inovasi KAPAK PERADILAN ini mendapat sambutan positif dan dukungan penuh dari Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hari ini, senen tanggal 20 Oktober 2025, melalui kegiatan Audiensi Pusdiklat Manajemen & Kepemimpinan BSDK MA RI yang dipimpin langsung oleh Bapak Kapus, Kepala LAN RI, Bapak Dr. Taufik, DEA, CHRM., CHCD., CRMP, CACP, MMC, menyampaikan dukungan dan apresiasi nya kepada Pak Kapusdiklat Menpim BSDK MA RI atas apa yang dibangun oleh Kapusdiklat Menpim BSDK MA RI.



Kepala LAN RI yang di damping oleh Deputi 3 LAN RI Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN, Bapak Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo, SH., MA serta Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Kepemimpinan Nasional dan Manajerial ASN, Bapak Dr. Giri Saptoaji, SS., MA, merasa terwakilkan atas inovasi KAPAK PERADILAN ini, karena saat ini kurikulum yang dibangun LAN RI belum menyasar kepada Hakim, yang notabene sebagian dari mereka memimpin menjadi Ketua Pengadilan.
Menurut Kepala LAN RI, Pengadilan adalah institusi yang memiliki peran sangat penting dan strategis dalam Pemerintahan. Pimpinan dari Pengadilan itu sendiri adalah seoarng Hakim yang menjadi Ketua atau Kepala Pengadilan, namun banyak dari mereka yang belum dibekali materi Pelatihan Kepimpinan yang dimana pelatihan tersebut haruslah lebih condong bersifat afektif, melalui penanaman nilai dan internalisasi nilai, terlebih nilai integritas.
Kepala LAN RI menyadari dan memastikan bahwa semua hakim terlebih Ketua Pengadilan sudahlah pasti sangat tahu tentang Hukum Formil Tindak Pidana Korupsi. Mereka tahu hukuman yang didapat bagi para pelaku korupsi. Namun kecerdasan dan pengetahuan itu belumlah cukup untuk seorang hakim atau Ketua Pengadilan. Banyak dari mereka yang terkadang tersandera dengan banyaknya faktor kepentingan, baik dari dalam maupun dari luar. Maka diperlukanlah Emotional Intelligence atau Kecerdasan Emosional yang lebih daripada ASN pada umumnya, karena putusan – putusan yang mereka hasilkan haruslah mnghadirkan rasa keadilan dan kepastian hukum di tengah Masyarakat yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif terhadap kemajuan bangsa. Bisa dibayangkan jika sebuah peradaban tanpa adanya keadilan dan kepastian hukum, maka niscaya peradaban itu akan segera musnah.



Oleh karena itu Kepala LAN RI beserta dengan jajarannya berharap agar Kepala Pusdiklat Manajemen & Kepemipinan segera untuk merealisasikan inovasi KAPAK PERADILAN sehingga akan segera memiliki dampak diseluruh pengadilan di negeri ini.


