Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Mahkamah Agung Percepat Transformasi Digital Peradilan Lewat Belasan Aplikasi Layanan Terintegrasi
Berita Features

Mahkamah Agung Percepat Transformasi Digital Peradilan Lewat Belasan Aplikasi Layanan Terintegrasi

Riki Perdana Raya WaruwuRiki Perdana Raya Waruwu30 December 2025 • 10:34 WIB2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Jakarta – Mahkamah Agung Republik Indonesia terus mempercepat transformasi digital peradilan melalui pengembangan dan penerapan berbagai aplikasi layanan terintegrasi di seluruh lingkungan peradilan.

Upaya ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan peradilan modern yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh masyarakat.

Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Mahkamah Agung bersama badan peradilan di bawahnya telah meluncurkan dan mengoptimalkan sejumlah aplikasi strategis yang mencakup pelayanan perkara, administrasi, pengawasan, hingga pengembangan sumber daya manusia.

“Transformasi digital bukan sekadar pemanfaatan teknologi, tetapi merupakan ikhtiar sistemik untuk memastikan pelayanan peradilan berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat pencari keadilan,” ujar Sunarto dalam Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung, Selasa (30/12/2025).

Di lingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung, inovasi digital diwujudkan melalui Aplikasi E-HUM, sistem pendaftaran dan pembayaran permohonan hak uji materiil secara elektronik. Melalui aplikasi ini, pemohon tidak lagi diwajibkan datang langsung ke kantor Mahkamah Agung maupun pengadilan tingkat pertama. Sejak 19 Agustus 2025, seluruh permohonan hak uji materiil dapat diajukan sepenuhnya secara daring.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) mengembangkan sejumlah aplikasi pendukung, antara lain SMART-TPM untuk promosi dan mutasi hakim berbasis data, Badilum Learning Center (BLC) sebagai sarana pembelajaran daring, Ruang Tamu Virtual, serta SIMETRI untuk penatausahaan persuratan elektronik.

Di lingkungan peradilan agama, Mahkamah Agung juga mengembangkan Aplikasi Elektronik Akta Cerai (e-AC) yang terintegrasi dengan e-Court, SIMARI, SIPP, serta sistem eksternal seperti SIMKAH Kementerian Agama dan Tanda Tangan Elektronik BSSN. Aplikasi ini dirancang untuk meminimalisir pemalsuan dokumen dan mempercepat layanan administrasi.

Selain itu, yang juga membanggakan Mahkamah Agung melalui Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan (BSDK) menghadirkan Aplikasi LASKAR BSDK yang berfungsi mendukung pengelolaan administrasi dan rekapitulasi kegiatan pendidikan dan pelatihan secara terintegrasi, guna meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan kualitas pengembangan kompetensi aparatur peradilan.

Baca Juga  Menjemput Wajah Baru Hukum Pidana: Pokja Implementasi KUHP dan KUHAP Diluncurkan, Arah Peradilan Ditegaskan

Berbagai inovasi digital tersebut tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan, tetapi juga berkontribusi terhadap tata kelola peradilan yang bersih dan berwawasan lingkungan melalui pengurangan penggunaan kertas secara signifikan.

Riki Perdana Raya Waruwu
Riki Perdana Raya Waruwu
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

anugrah MA berita hukum
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB
Demo
Top Posts

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Don't Miss

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

By Muhammad Adiguna Bimasakti15 January 2026 • 08:06 WIB

Sistem peradilan di Indonesia pada awalnya dirancang sederhana, dengan seluruh jenis perkara ditangani oleh Pengadilan-Pengadilan…

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire SuaraBSDK Video
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Abdul Ghani
  • Abiandri Fikri Akbar
  • Agus Digdo Nugroho
  • Ahmad Junaedi
  • Anderson Peruzzi Simanjuntak
Lihat semua →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.