Jakarta – Mahkamah Agung Republik Indonesia terus mempercepat transformasi digital peradilan melalui pengembangan dan penerapan berbagai aplikasi layanan terintegrasi di seluruh lingkungan peradilan.
Upaya ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan peradilan modern yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh masyarakat.
Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Mahkamah Agung bersama badan peradilan di bawahnya telah meluncurkan dan mengoptimalkan sejumlah aplikasi strategis yang mencakup pelayanan perkara, administrasi, pengawasan, hingga pengembangan sumber daya manusia.
“Transformasi digital bukan sekadar pemanfaatan teknologi, tetapi merupakan ikhtiar sistemik untuk memastikan pelayanan peradilan berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat pencari keadilan,” ujar Sunarto dalam Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung, Selasa (30/12/2025).
Di lingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung, inovasi digital diwujudkan melalui Aplikasi E-HUM, sistem pendaftaran dan pembayaran permohonan hak uji materiil secara elektronik. Melalui aplikasi ini, pemohon tidak lagi diwajibkan datang langsung ke kantor Mahkamah Agung maupun pengadilan tingkat pertama. Sejak 19 Agustus 2025, seluruh permohonan hak uji materiil dapat diajukan sepenuhnya secara daring.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) mengembangkan sejumlah aplikasi pendukung, antara lain SMART-TPM untuk promosi dan mutasi hakim berbasis data, Badilum Learning Center (BLC) sebagai sarana pembelajaran daring, Ruang Tamu Virtual, serta SIMETRI untuk penatausahaan persuratan elektronik.
Di lingkungan peradilan agama, Mahkamah Agung juga mengembangkan Aplikasi Elektronik Akta Cerai (e-AC) yang terintegrasi dengan e-Court, SIMARI, SIPP, serta sistem eksternal seperti SIMKAH Kementerian Agama dan Tanda Tangan Elektronik BSSN. Aplikasi ini dirancang untuk meminimalisir pemalsuan dokumen dan mempercepat layanan administrasi.
Selain itu, yang juga membanggakan Mahkamah Agung melalui Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan (BSDK) menghadirkan Aplikasi LASKAR BSDK yang berfungsi mendukung pengelolaan administrasi dan rekapitulasi kegiatan pendidikan dan pelatihan secara terintegrasi, guna meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan kualitas pengembangan kompetensi aparatur peradilan.
Berbagai inovasi digital tersebut tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan, tetapi juga berkontribusi terhadap tata kelola peradilan yang bersih dan berwawasan lingkungan melalui pengurangan penggunaan kertas secara signifikan.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


