Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama

1 March 2026 • 21:32 WIB

Menapak Batas di Suprau: Descente PTUN Jayapura di Pesisir Kota Sorong

1 March 2026 • 20:57 WIB

Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik

1 March 2026 • 20:00 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Menapak Batas di Suprau: Descente PTUN Jayapura di Pesisir Kota Sorong
Berita

Menapak Batas di Suprau: Descente PTUN Jayapura di Pesisir Kota Sorong

Rizal AbdurrahmanRizal Abdurrahman1 March 2026 • 20:57 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Langit Jayapura masih cerah ketika rombongan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura bergegas menuju bandara, Kamis pagi, 26 Februari 2026. Tepat pukul 09.20 WIT, satu-satunya penerbangan langsung menuju Sorong lepas landas. Dua jam kemudian, pukul 11.10 WIT, pesawat mendarat di Bandar Udara Domine Eduard Osok. Di ruang kedatangan, pelancong mancanegara tampak lalu lalang, maklum Sorong memang pintu gerbang para wisatawan yang hendak ke  Raja Ampat.

Namun tujuan rombongan kali ini bukanlah hendak berwisata. Majelis Hakim perkara Nomor 51/G/2025/PTUN.JPR datang untuk melaksanakan pemeriksaan saksi dan pemeriksaan setempat (descente) atas sengketa pertanahan di Kota Sorong.

Majelis terdiri dari Prayogo Kurnia, S.H., sebagai Hakim Ketua, serta Rizal Abdurrahman, S.H., M.H., dan Jenrison Nainggolan, S.H., M.H., masing-masing sebagai Hakim Anggota. Turut mendampingi Panitera Pengganti David Alik Mitting, S.H., dan staff Muhammad Iltizam, S.H.

Perkara ini mempertemukan Oscar Arfan Kardinal sebagai Penggugat, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Sorong sebagai Tergugat, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai Tergugat II Intervensi. Para pihak bersengketa atas penerbitan Objek sengketa berupa Sertifikat Hak Pakai Nomor Induk Bidang 33.03.000001379.0 di Kelurahan Suprau, Distrik Maladomes, Kota Sorong, seluas 16.480 meter persegi, yang terbit pada 4 November 2024 atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Silaturahmi ke Tuan Rumah

Sorong menyambut rombongan dengan hujan yang tak berhenti, sejak kedatangan langit Kota Sorong tampak enggan bersahabat. Namun hal itu tak menyurutkan rencana. Setelah menyimpan barang di penginapan, pukul 13.30 WIT rombongan langsung menuju Pengadilan Negeri Sorong. Meski surat resmi telah dikirim sebelumnya, kunjungan ini menjadi bentuk silaturahmi atau permisi kepada tuan rumah yang ruang sidangnya hendak dipinjam keesokan hari.

Di tengah padatnya jadwal persidangan, rombongan diterima hangat oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Ibu Helmin Somalay, S.H., M.H., didampingi Hakim Maizal Arthur Hehanussa, S.H. Pertemuan singkat itu bukan sekadar koordinasi teknis peminjaman ruang sidang, tetapi obrolan juga saling berbagi pengalaman mengenai karakteristik sengketa pertanahan di Sorong, termasuk kuatnya pengaruh eksistensi masyarakat adat dalam dinamika kepemilikan dan penguasaan tanah.

Baca Juga  Tradisi Korps Passing In Kepala Pengadilan Militer Utama Baru

Menjelang pukul 15.00 WIT, bertepatan dengan jam pulang kantor selama Ramadan, pertemuan ditutup. Sore itu dihabiskan dengan mencari menu berbuka puasa, lalu sekadar berkeliling pusat perbelanjaan mempersiapkan apabila hujan masih berlangsung esok hari, lalu kembali kembali ke penginapan untuk beristirahat.

Dua Saksi dan Pemeriksaan Setempat

Jumat pagi, 27 Februari 2026, pukul 07.30 WIT, ruang sidang Pengadilan Negeri Sorong telah bersiap. Agenda pertama ialah pemeriksaan dua saksi dari pihak Penggugat. Saksi pertama menjelaskan mengenai proses pelepasan tanah adat. Saksi kedua menerangkan penguasaan tanah oleh pihak penggugat. Suasana sempat terasa tegang, namun keduanya menjawab pertanyaan Majelis Hakim dan para pihak secara runtut.

Pukul 11.30 WIT, pemeriksaan saksi selesai. Sidang diskors untuk memberi kesempatan salat Jumat. Agenda berikutnya justru yang paling ditunggu yaitu pemeriksaan setempat atau descente. Namun demi memberi kesempatan para pihak menunaikan shalat Jumat, pemeriksaan setempat dijadwalkan pukul 14.00 WIT.

Pada waktu yang telah ditentukan, rombongan tiba di lokasi tanah yang tercantum dalam sertifikat yang disengketakan. Pasir putih dan air laut yang jernih di pesisir Suprau menjadi latar yang kontras dengan substansi sengketa yang tengah diperiksa.

Sejumlah warga dan beberapa saksi yang sebelumnya diperiksa di ruang sidang kembali hadir, menunjuk batas-batas yang mereka ketahui. Pemeriksaan setempat ini bukan sekadar formalitas. Di sinilah Majelis Hakim memastikan letak, luas, batas-batas, dan kondisi fisik tanah secara langsung.

Dokumen dan peta dicocokkan dengan bentang alam nyata. Batas yang tertulis di atas kertas diperbandingkan dengan kondisi lapangan. Karena dalam banyak perkara pertanahan, apa yang tertuang dalam berkas belum tentu sepenuhnya tergambar tanpa melihat langsung.

Meski disaksikan cukup banyak warga, pelaksanaan pemeriksaan berlangsung relatif lancar. Menjelang pukul 16.00 WIT, majelis menyatakan pemeriksaan cukup dan memberitahukan bahwa sidang berikutnya merupakan pembuktian terakhir yang akan dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura.

Baca Juga  Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung 'Bedah' 26 Rancangan Kebijakan Strategis 2026 di Hotel Morrissey

Perjalanan Pulang dan Sebuah Renungan

Sore itu rombongan kembali ke penginapan, menutup hari dengan mencari kuliner dan oleh-oleh secukupnya untuk keluarga di rumah. Keesokan paginya, Sabtu 28 Februari 2026, pukul 05.30 WIT, mereka telah bergegas menuju bandara. Pesawat mendarat kembali di Jayapura pukul 08.40 WIT. Tugas selesai. Rasa lega menyertai langkah pulang masing-masing.

Namun perjalanan ini menyisakan renungan.

Pemeriksaan setempat terbukti memberi gambaran lebih utuh bagi hakim. Dalam banyak perkara pertanahan, alat bukti surat dan keterangan saksi sering kali belum cukup menghadirkan realitas yang utuh. Melihat langsung objek sengketa membantu hakim menilai dalil para pihak secara lebih komprehensif.

Di sisi lain, jarak menjadi tantangan tersendiri. Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura saat ini merupakan satu-satunya PTUN dengan wilayah hukum yang mencakup enam provinsi di Tanah Papua—cakupan terluas di Indonesia. Untuk menghadirkan majelis hakim ke lokasi sengketa, para pihak seringkali harus menyiapkan biaya yang tidak sedikit.

Kondisi ini menjadi pengingat bahwa akses terhadap keadilan (access to justice) semestinya tetap berpijak pada asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Ke depan, bukan tidak mungkin dipertimbangkan untuk mencari bentuk kerjasama antar badan peradilan agar pemeriksaan setempat dapat dilakukan semacam perbantuan pemeriksaan setempat ke Pengadilan yang paling dekat dengan lokasi tanah yang hendak diperiksa, sehingga hal tersebut jauh dapat memangkas biaya berperkara. Lebih dari itu, tidak muluk-muluk rasanya apabila dipertimbangkan juga untuk membuka kantor Pengadilan Tata Usaha Negara di Provinsi-Provinsi lain di wilayah Papua, sehingga akses masyarakat kepada peradilan administrasi dapat menjadi lebih dekat. Sebab pada akhirnya, keadilan tidak semata soal putusan yang dibacakan perkara per perkara, melainkan juga tentang seberapa jauh negara bersedia mendekatkan dirinya kepada warga yang mencarinya.

Rizal Abdurrahman
Kontributor
Rizal Abdurrahman
Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

berita
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama

1 March 2026 • 21:32 WIB

Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru

27 February 2026 • 17:53 WIB

“Dari Ruang Diklat Menuju Putusan Berkualitas: Transformasi Hakim Militer dan TUN di Era KUHAP Nasional”

27 February 2026 • 16:00 WIB
Demo
Top Posts

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB

Penerapan Asas Equality Of Arms dalam Pembuktian Kebocoran Data Pribadi

24 February 2026 • 09:05 WIB

Pertanggung Jawaban Pidana dan Kesadaran Moral Pelaku: Analisis Konseptual Mens Rea dalam Perspektif Fikih Jinayat

24 February 2026 • 08:31 WIB
Don't Miss

Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama

By Teguh Setiyawan1 March 2026 • 21:32 WIB0

BOGOR – Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badan Strajak Diklat…

Menapak Batas di Suprau: Descente PTUN Jayapura di Pesisir Kota Sorong

1 March 2026 • 20:57 WIB

Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik

1 March 2026 • 20:00 WIB

Kerahasiaan Perkara Perceraian: Mengkaji Ulang Anonimisasi Putusan

1 March 2026 • 18:56 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  • Menapak Batas di Suprau: Descente PTUN Jayapura di Pesisir Kota Sorong
  • Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  • Kerahasiaan Perkara Perceraian: Mengkaji Ulang Anonimisasi Putusan
  • Konsekuensi Hukum Penetapan Pengembalian Berkas oleh KPN dalam Proses MKR di Tingkat Penyidikan dan Penuntutan

Recent Comments

No comments to show.
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Mayor Laut (H) A. Junaedi, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas, S.H., M.Kn.
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Letkol Chk Dendi Sutiyoso, S.S., S.H.
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.