Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Mencari Pemimpin, Bukan Sekadar Ketua
Liputan Khusus Munas IKAHI 2025

Mencari Pemimpin, Bukan Sekadar Ketua

Redpel SuaraBSDKRedpel SuaraBSDK15 December 2025 • 07:31 WIB4 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Catatan Redaksi Suarabsdk

Hari ini, Munas XXI Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) yang dilaksanakan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta memasuki fase penentu. Sidang pleno komisi membahas program dan Anggaran Dasar–Anggaran Rumah Tangga, sementara agenda paling dinanti—pemilihan Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI periode 2025–2028—segera digelar. Di titik ini, organisasi tidak sekadar memilih figur, tetapi menentukan arah kepemimpinan yang akan memengaruhi wajah profesi hakim tiga tahun ke depan.

Editorial ini tidak dimaksudkan untuk mengarahkan pilihan pada nama tertentu. Ia hadir untuk mencerahkan pilihan, dengan merumuskan kriteria kepemimpinan yang relevan dengan tantangan nyata profesi hakim hari ini—tantangan yang semakin kompleks, terbuka, dan tidak lagi bisa dijawab dengan pola lama.

Pertama, kesejahteraan dan perlindungan keamanan hakim. Ketua Umum IKAHI ke depan harus memandang kesejahteraan bukan sebagai agenda tambahan, melainkan fondasi independensi. Hakim yang sejahtera dan terlindungi—secara fisik, psikologis, dan sosial—lebih mampu berdiri tegak menghadapi tekanan perkara, sorotan publik, dan intervensi eksternal.

Namun, sudah saatnya jujur mengakui keterbatasan pendekatan lama. Selama bertahun-tahun, isu kesejahteraan kerap direduksi pada satu jalur: kenaikan gaji. Fakta menunjukkan, jalur ini belum juga terealisasi. Karena itu, Ketua Umum IKAHI ke depan tidak boleh terjebak pada narasi lama tanpa terobosan. Organisasi membutuhkan kepemimpinan yang kreatif, inovatif, dan berani mencari jalan baru.

Di sinilah pentingnya kebijakan populis yang membumi, lahir dari semangat gotong royong dan kemandirian anggota. Gagasan Koperasi Anggota IKAHI berskala nasional patut diperjuangkan secara serius. Dengan jumlah anggota yang besar, jejaring luas, dan modal kepercayaan internal, koperasi bukan mimpi—melainkan peluang nyata untuk menghadirkan manfaat langsung bagi anggota: dari pembiayaan, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga layanan kesejahteraan. Kesejahteraan yang tumbuh dari solidaritas kolektif justru akan memperkuat independensi hakim.

Baca Juga  SEANDAINYA IKAHI PUNYA KOPERASI

Kedua, integritas dan profesionalisme. Ketua Umum IKAHI harus menjadi teladan etik, bukan sekadar pengelola organisasi. Integritas bukan slogan; ia hidup dalam sikap, kebijakan, dan keberanian mengambil posisi moral saat profesi diuji. Profesionalisme menuntut pemimpin yang memahami teknis yudisial sekaligus peka terhadap dinamika sosial peradilan modern.

Ketiga, kohesivitas dan kolektivitas lintas peradilan. IKAHI adalah rumah besar empat lingkungan peradilan. Pemimpin yang dibutuhkan adalah sosok inklusif, adil, dan sensitif terhadap keseimbangan representasi. Kepemimpinan yang condong akan melahirkan jarak; kepemimpinan yang adil menumbuhkan rasa memiliki bersama.

Keempat, membaca generasi. Fenomena hakim muda—termasuk generasi Z—tidak bisa dihadapi dengan kacamata lama. Mereka kritis, melek teknologi, dan mencari makna dalam profesi. Ketua Umum IKAHI ke depan harus mampu menjadi jembatan antar generasi: merawat nilai luhur korps hakim sekaligus membuka ruang partisipasi, pembelajaran, dan ekspresi yang sehat.

Kelima, digitalisasi peradilan di era 5.0. IKAHI memerlukan pemimpin yang tidak gagap teknologi, namun juga tidak terjebak euforia digital. Transformasi digital harus memperkuat keadilan, bukan sekadar modernisasi administratif—etis, aman, dan berpihak pada pencari keadilan serta martabat hakim.

Keenam, soliditas kepengurusan dan program yang membumi. Kepemimpinan IKAHI tidak boleh bertumpu pada figur tunggal. Ia harus dibangun di atas tim yang solid, program yang inklusif, dan mekanisme kerja transparan. Program kerja tidak cukup ambisius di atas kertas; ia harus terasa hingga ke hakim di daerah-daerah.

Ketujuh, keberanian berdialog dengan zaman. Ketua Umum IKAHI harus komunikatif—siap berdialog dengan publik dan media—tanpa kehilangan independensi. Tidak tertutup, tidak reaktif; tenang, berwibawa, dan argumentatif.

Pada akhirnya, pemilihan Ketua Umum PP IKAHI bukan kontestasi popularitas atau konsolidasi kelompok. Ia adalah momentum refleksi kolektif: apakah IKAHI ingin melangkah maju sebagai organisasi profesi yang adaptif, adil, dan relevan, atau sekadar berjalan di tempat.

Baca Juga  REFORMASI STRUKTURAL DAN KULTURAL IKATAN HAKIM INDONESIA (IKAHI)

Hari ini, para peserta Munas memegang mandat sejarah itu. Yang dipilih bukan hanya pemimpin, tetapi watak kepemimpinan. IKAHI membutuhkan Ketua Umum yang mampu menyatukan, melindungi, mengadvokasi, dan menuntun—serta berani bekerja nyata untuk kesejahteraan anggota.

Karena di tengah perubahan cepat dan tantangan berat, organisasi profesi hakim tidak membutuhkan ketua yang sekadar kuat. IKAHI membutuhkan pemimpin yang tepat—berintegritas, inovatif, dan berpihak pada anggota.

Tim Redaksi Suarabsdk

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

ikahi
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Urgensi Perpanjangan Usia Pensiun Hakim dalam Perspektif Komparatif dan Analisis Opsi RUU Jabatan Hakim

30 December 2025 • 22:33 WIB

Hakim Muda Progresif dalam Kepengurusan IKAHI 2025-2028

30 December 2025 • 14:51 WIB

Ketua MA Dalam Pelantikan Pengurus Pusat IKAHI Masa Bakti 2025-2028: Regenerasi Kepemimpinan, Ia Merupakan Bentuk Kesinambungan Perjuangan, Di Mana Estafet Pengabdian Berpindah Tangan, Namun Tujuan Dan Nilai-Nilai Luhur Organisasi Tetap Dijaga

30 December 2025 • 14:26 WIB
Demo
Top Posts

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Don't Miss

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

By Muhammad Adiguna Bimasakti15 January 2026 • 08:06 WIB

Sistem peradilan di Indonesia pada awalnya dirancang sederhana, dengan seluruh jenis perkara ditangani oleh Pengadilan-Pengadilan…

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire SuaraBSDK Video
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Abdul Ghani
  • Abiandri Fikri Akbar
  • Agus Digdo Nugroho
  • Ahmad Junaedi
  • Anderson Peruzzi Simanjuntak
Lihat semua →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.