Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni menjadi pusat pertemuan strategis Mahkamah Agung RI selama tiga hari, mulai tanggal 2 hingga 4 Desember 2025, ketika Pusdiklat Teknis Peradilan menyelenggarakan Rapat Analisa Kebutuhan Diklat (AKD) Tahun 2025 dengan mengundang para Stakeholder 4 (empat) Direktorat Jenderal Peradilan Umum, Agama, Militer dan Tata Usaha Negara serta Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Forum ini menjadi fondasi penting untuk merumuskan arah pelatihan teknis peradilan pada tahun 2026.
Kegiatan AKD dibuka secara resmi oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI, Sugiyanto, S.H., M.H., yang dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa penguatan kompetensi aparatur peradilan harus dilandasi analisis kebutuhan yang terukur, objektif, dan selaras dengan dinamika hukum nasional. Ia menekankan bahwa kualitas pelayanan peradilan hanya dapat dijaga bila pembangunan kapasitas SDM dilakukan secara strategis dan berkesinambungan.


Sebelum pembukaan secara resmi, Kepala Badan Strategi Kebijakan Diklat Kumdil, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., menyampaikan sambutan pembuka. Dengan bahasa khasnya yang optimistis dan strategis, beliau memandang AKD sebagai forum penyelarasan ide dan pengalaman dari seluruh lingkungan peradilan, sebuah ruang dialog untuk memetakan kebutuhan kompetensi, menyusun prioritas, dan memastikan pelatihan tahun 2026 benar-benar berakar pada kebutuhan riil di lapangan.
Acara ini dihadiri oleh para tokoh penting Mahkamah Agung RI, antara lain:
- Plt. Kepala Badan Pengawasan MA RI, Bpk. Suradi, S.Sos., S.H., M.H.
- Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA RI, Bpk. Bambang Myanto, SH., MH
- Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara MA RI, Bpk. Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H
- Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bpk. Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.
- Para Pejabat Eselon II dan III dari empat lingkungan peradilan
- Para Hakim Yustisial BSDK serta jajaran Pusdiklat Teknis Peradilan
Paparan Deputi LAN: Analisis Kebutuhan Diklat sebagai Fondasi Perencanaan
Selepas sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan paparan komprehensif dari Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN LAN, Ibu Dr. Tr. Erna Irawati. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan bahwa Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) merupakan pondasi krusial bagi perencanaan program pelatihan yang efektif.
Beliau menguraikan bahwa tanpa proses analisis yang sistematis, meliputi pemetaan kompetensi, kesenjangan keterampilan, perkembangan regulasi, serta tantangan organisasi—perencanaan pelatihan berisiko tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, LAN mendorong setiap instansi, termasuk Mahkamah Agung RI, untuk memperkuat mekanisme AKD sebagai bagian dari siklus manajemen talenta ASN.
Paparan tersebut menjadi titik penting bagi peserta, karena membuka perspektif baru mengenai bagaimana Pusdiklat Teknis Peradilan dapat mengintegrasikan prinsip-prinsip analisis kebutuhan dalam penyusunan kurikulum, metode pembelajaran, dan prioritas pelatihan tahun 2026.


Kolaborasi Tiga Hari: Menyatukan Perspektif untuk SDM Peradilan 2026
Selama tiga hari pelaksanaan, seluruh peserta mengikuti rangkaian diskusi dan pemetaan kebutuhan pelatihan berdasarkan kondisi aktual masing-masing lingkungan peradilan. Setiap unit membawa isu dan tantangan spesifik: beban perkara, perkembangan hukum, kebutuhan spesialisasi, hingga urgensi pembaruan metode pembelajaran.
Dalam sambutannya, Dr. Syamsul Arief menegaskan bahwa pelatihan bukan sekadar kegiatan, tetapi investasi jangka panjang bagi lembaga peradilan. Ia mengajak seluruh peserta untuk melihat AKD sebagai momentum menyatukan langkah, memperkuat arah, dan memastikan bahwa kompetensi aparatur peradilan terus berkembang mengikuti tuntutan zaman.
Beliau juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran panitia dalam hal ini di Komandoi oleh Bidang Program dan Kerjasama pada Pusdiklat Teknis Peradilan, hakim yustisial, serta perangkat Pusdiklat Teknis yang telah memastikan diskusi berlangsung produktif, terukur, dan berkualitas. Dengan kolaborasi yang terbangun selama kegiatan di Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni, BSDK optimistis bahwa rumusan dan rekomendasi akhir AKD 2025 akan menjadi dasar kuat untuk membangun agenda pelatihan 2026 yang lebih presisi, inovatif, dan berdampak nyata terhadap kualitas pelayanan peradilan.


Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


