Pelantikan Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Masa Bakti 2025–2028 resmi digelar pada Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Ruang R.201 Tower Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pelantikan dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI selaku Pelindung PP IKAHI.
Acara pelantikan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat Pengurus Pusat IKAHI pada 23 Desember 2025, Dalam kepengurusan terbaru, Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H. resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum PP IKAHI Masa Bakti 2025–2028, menggantikan Dr. Yasardin. Pergantian ini menjadi momentum keberlanjutan kepemimpinan sekaligus penyegaran arah organisasi dalam penguatan profesi hakim nasional.
IKAHI sebagai organisasi profesi hakim independen dan non-politik menegaskan komitmennya untuk memperkuat marwah kekuasaan kehakiman melalui peningkatan integritas, profesionalisme, serta pelayanan organisasi kepada anggota.
Program prioritas kepengurusan baru mencakup penguatan etika profesi, peningkatan kapasitas keilmuan melalui kajian dan publikasi, konsolidasi internal, advokasi profesi secara proporsional, hingga perluasan kerja sama antar lembaga dan jaringan internasional.
IKAHI juga menyerukan pentingnya menjaga kepercayaan publik sebagai fondasi utama peradilan. Integritas hakim diharapkan tidak hanya tercermin di ruang persidangan, tetapi juga dalam keteladanan sosial, demi menjaga martabat profesi dan wibawa lembaga peradilan.
Dalam konteks perkembangan IKAHI ke depan, Suara BSDK berperan sebagai media informasi strategis Mahkamah Agung untuk menjembatani penyebaran informasi kelembagaan dan aktivitas profesi hakim, termasuk program dan agenda IKAHI selama masa bakti 2025–2028.
Melalui publikasi konten, pemberitaan, serta peliputan kegiatan terkait pembinaan SDM hakim, profesionalisme, dan inovasi peradilan, Suara BSDK diharapkan menjadi ruang komunikasi yang memperkuat literasi publik, membangun narasi positif peradilan, serta mendukung sinergi IKAHI dengan pemangku kepentingan nasional maupun internasional. Dengan dilantiknya pengurus baru ini, IKAHI resmi memasuki masa bakti hingga tahun 2028, dan berkomitmen menjalankan amanah organisasi demi profesionalitas dan wibawa hakim Indonesia.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


