Bldk.mahkamahagung.go.id – Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung kembali mengadakan rapat monitoring dan evaluasi yang diadakan pada hari Senin, 06 Oktober 2025 pukul 09.00 di ruang rapat Pustrajak lantai 10. Dalam kata sambutannya, Kapustrajak mengingatkan semua koordinator penyusunan naskah kebijakan agar segera mengumpulkan kesimpulan setiap naskah kebijakan, karena semua naskah tersebut akan segera dibahas pada rapat pleno kamar pada tanggal 9-12 November nanti.

Menurut laporan yang dihimpun oleh Kasubbid Evaluasi Pustrajak Kumdil MA RI, dari 26 naskah kebijakan, 19 naskah sudah terkumpul dan 7 naskah sudah dicetak dalam bentuk buku. 9 naskah di antaranya sudah diadvokasi ke pimpinan agar segera dijadikan kebijakan. 12 naskah sedang dalam proses pencetakan di percetakan. Selanjutnya, Kapustrajak menginstruksikan agar penyusunan Landmark Decision segera dilaksanakan beserta kegiatan penerjemahan naskah Landmark Decision tahun 2024 yang lalu. “Nanti seluruh anggota tim bisa menyelesaikan finalisasi naskah Landmark Decision di Hotel sekaligus penerjemahan naskah Landmark Decision 2024 dalam bahasa Inggris dan Bahasa Arab,” tandasnya menjelaskan.
Pagu anggaran Pustrajak Kumdil berada di angka Rp 10.261.101.000,00 dan telah dialokasikan sebesar Rp 7.954.559.479,00, sehingga sisa anggaran yang ada saat ini adalah Rp 2.306.541.521,00. Bila dikalkulasi secara persentase adalah 77,52%.
Berikutnya, Kapustrajak Kumdil juga mengingatkan agar penerbitan Jurnal Hukum dan Peradilan bisa segera diselesaikan sebanyak tiga terbitan tahun ini. Bapak Ronald Nainggolan, selaku Kasubbid Publikasi Pustrajak Kumdil, melaporkan bahwa edisi pertama sudah terbit, edisi kedua sedang dalam progress dua naskah dan edisi ketiga sedang dalam proses penyelesaian. “Kami akan usahakan semua terbitan jurnal sebanyak tiga edisi bisa selesai dengan segera, Pak Kapus, agar bisa dipertanggungjawabkan secara program dan keuangan,” ujar Ronald. Ronald juga menandaskan bahwa fasilitas Grammarly untuk mengecek kebenaran teks bahasa Inggris secara struktur kata di artikel jurnal sudah bisa diperpanjang tahun ini untuk penggunaannya. “Aplikasi Grammarly tahun lalu sudah habis masa berlakunya, maka perlu diperpanjang dengan melakukan pembayaran dan hal itu sudah dilakukan,” ucapnya.
Untuk kegiatan landmark Decison sudah dilakukan penelusuran putusan oleh setiap ketua kamar yang ada di Mahkamah Agung sehingga bisa dikumpulkan oleh tim agar diserahkan ke masing masing koordinator Landmark Decision dari kamar perdata, pidana, perdata agama, militer dan tata usaha negara. “Semua naskah Landmark Decision sedang dihimpun oleh tim untuk ditelaah oleh tiap anggota yang ada dalam SK Landmark Decision.” tandasnya.
Bapak Dr. Khoirul Anwar, S.Ag., M.H., selaku hakim yustisial Pustrajak Kumdil MA RI mengingatkan bahwa penulisan artikel untuk portal berita Suara BSDK harus segera ditindaklanjuti karena banyaknya kegiatan yang dilakukan oleh Pustrajak Kumdil MA RI dalam beberapa waktu belakangan ini, mulai dari kegiatan pengumpulan data, analisis kebutuhan penyusunan naskah kebijakan, Landmark Decision, dll. Semua kegiatan tersebut perlu diberitakan secara berkala melalui portal berita Suara BSDK yang sudah dimulai hampir sebulan yang lalu. “Berita yang sudah dibuat bisa langsung dikirim melalui Marulam dan akan dilakukan proses penyuntingan setelah itu akan diterbitkan beritanya di portal berita Suara BSDK,” tandasnya.
Kapustrajak menyambut positif usulan ini dan memerintahkan semua warga Pustrajak Kumdil agar segera mengirimkan berita ke portal berita Suara BSDK setelah melakukan kegiatan yang telah diselesaikan. “Semua kegiatan yang telah selesai harus segera dibuat beritanya dan dikirim ke tim penyuntingan berita agar bisa diterbitkan di portal berita Suara BSDK seperti yang sering dibuat oleh saudara Johanes,” pungkasnya.
Di akhir sesi rapat monev saudari Hilda Marhamah melaporkan dana sosial Pustrajak Kumdil dengan rincian sebagai berikut:
Laporan Dana – September 2025
Kapustrajak mengingatkan agar semua kesepakatan rapat pada hari ini agar dapat dilaksanakan dengan segera dan dilaporkan kepada Kapustrajak Kumdil MA RI. Acara ditutup dengan santap siang bersama.
Contributor:
Johanes, SS
Penerjemah Ahli Muda Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA RI


