Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama

1 March 2026 • 21:32 WIB

Menapak Batas di Suprau: Descente PTUN Jayapura di Pesisir Kota Sorong

1 March 2026 • 20:57 WIB

Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik

1 March 2026 • 20:00 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Urgensi Cyber Security dalam RUU Jabatan Hakim
Artikel Features

Urgensi Cyber Security dalam RUU Jabatan Hakim

Jatmiko WirawanJatmiko Wirawan24 December 2025 • 16:18 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pada era ini ada sebuah adagium populer yang berbunyi, “Data is the new mining.” Data adalah tambang baru, komoditas berharga yang dapat menjadi penentu arah hidup manusia modern. Namun, selayaknya tambang yang juga menyimpan potensi bencana, data ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, ia menawarkan kemudahan. Namun di sisi yang lain, ia juga membuka celah ancaman dan intimidasi

Dalam diskursus perlindungan hakim, kita acap kali terjebak pada definisi keamanan yang bersifat konvensional. Imaji tentang perlindungan masih berkutat pada aparat berseragam yang senantiasa memberi pengawalan di sisi hakim. Padahal, ancaman eksistensial bagi independensi hakim hari ini tidak hanya berupa serangan fisik yang kasatmata. Ancaman itu kini telah bermutasi menjadi teror digital: senyap, tak berwajah, namun memiliki daya rusak psikologis dan sosial yang lebih destruktif.

Intimidasi hari ini tidak bekerja melalui sebilah pisau yang dihunus atau sepucuk senjata api yang ditodongkan. Intimidasi menyusup tanpa bunyi dan menjelma dalam bentuk data fraud, peretasan akun, cyber-stalking, hingga doxing (praktik penyebaran informasi pribadi). Mengutip laporan Southeast Asia Freedom of Expression Network, tren pelanggaran digital di Indonesia, termasuk doxing, terus mengalami lonjakan signifikan setiap tahunnya.

Praktik ini bukan mustahil menimpa seorang hakim. Ketika palu hendak diketuk, ancaman siber mengintai untuk meruntuhkan wibawa, martabat, dan kehormatan hakim secara personal.

Berbicara mengenai kerentanan data hakim, kita tidak bisa memalingkan wajah dari satu aplikasi atau laman yang saban hari kita akses: Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP). Sikep adalah aplikasi di mana seluruh riwayat hidup hakim tersimpan rapi. Mulai dari alamat domisili, alamat sesuai kartu tanda penduduk, data istri/suami serta anak, orang tua, hingga jenis rambut lurus atau ikal, semua informasi terhampar di sana.

Pertanyaan reflektifnya adalah, sejauh mana SIKEP mampu menjadi benteng bagi data-data pribadi tersebut?. Penulis menyimpan keraguan yang beralasan, bahkan sedikit getir. Bagaimana kita bisa berharap aplikasi ini menjadi “bunker digital” yang aman, jika untuk sekadar mencatat presensi harian saja ia kerap “terengah-engah“, error, atau down? Belum lagi jika kita bicara soal aplikasi pihak ketiga seperti layanan asuransi kesehatan yang juga menghimpun data pribadi hakim. Keamanan data pada entitas ini adalah area abu-abu yang luput dari perlindungan.

Baca Juga  Etika di Balik Palu Hakim

Lebih jauh, hakim adalah manusia yang memiliki masa lalu digital. Di era di mana jejak digital bersifat kekal, ketiadaan perlindungan right to be forgotten (hak untuk dilupakan) bagi pejabat yudisial adalah celah gelap.  Jejak digital ibarat amunisi yang siap diledakkan kapan saja. Rekam jejak ini dapat dikapitalisasi oleh pihak berperkara untuk mengintervensi independensi hakim saat mengadili suatu kasus.

Sulit untuk membayangkan, seorang hakim tengah menangani suatu perkara. Di hari saat persidangan akan digelar, gawai sang hakim bergetar. Sebuah pesan masuk dari nomor tak dikenal, bukan berisi ancaman pembunuhan, melainkan informasi lengkap tentang keluarganya, foto anak yang baru tadi malam diabadikan berhasil diretas dari ponsel sang hakim, atau catatan medis sang hakim yang dicuri dari aplikasi asuransi pihak ketiga. Tak berselang lama, nomor anonim berbeda mengirimkan sebuah tangkapan layar status media sosial sang hakim sepuluh tahun lalu yang dapat dipelintir narasi dan konteksnya.

Seketika, ruang sidang terasa menyesakan. Palu di tangan hakim terasa berat bukan kepalang. Privasinya koyak. Kegamanagan dengan cepat menyergap, antara menegakkan hukum atau melindungi informasi pribadi yang telah tersibak di tangan orang tak bertanggung jawab. Di titik inilah, teror digital berhasil membunuh independensi tanpa perlu menumpahkan setetes darah pun.

Medan pertempuran juga meluas ke media sosial. Fenomena advokat merangkap content creator kini menjadi lumrah. Kamera ponsel sering kali menjadi pengadil partikelir. Video singkat persidangan dipotong sesuka hati, dibubuhi framing negatif, lalu diviralkan. Meja hijau tidak lagi berada di ruang sidang, melainkan berpindah ke ruang komentar TikTok atau Instagram, di mana kehormatan hakim dijatuhkan sebelum palu sempat diketuk.

Siapa yang Melindungi Hakim dari Serangan Siber?

Perlindungan fisik oleh Polri dan TNI adalah mandat mutlak yang tak lagi dapat ditawar. Namun, di era di mana perang terjadi di dunia maya, barisan aparat berseragam lengkap dengan senjata laras panjang tak dapat menghalau serangan doxing.

Perlindungan hakim harus berevolusi. Selain Polri dan TNI, pelibatan instansi lain seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) menjadi krusial. Seluruh aplikasi yang menghimpun data hakim, termasuk aplikasi pihak ketiga, harus dipastikan lulus uji dan standarisasi perlindungan data pribadi. Bahkan, perangkat komunikasi pribadi hakim sudah selayaknya difasilitasi dengan secure line atau jalur terenkripsi untuk mencegah peretasan.

Baca Juga  Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Nilai Tasawuf: Optimalisasi Peran BSDK MA RI dalam Membangun Budaya Anti-Korupsi bagi Hakim

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga patut ambil peran dalam urusan perlindungan digital bagi hakim. Harus ada mekanisme take down atas konten-konten digital yang secara serampangan menyerang martabat peradilan. Kehormatan hakim tidak boleh dijadikan konten monetisasi di sosial media.

Isu cyber security dan perlindungan data pribadi hakim bukan lagi dongeng dari masa depan. Ancaman itu ada di depan mata, tak terlihat, namun siap menyerang kapan saja. RUU Jabatan Hakim harus hadir memberi perlindungan menyeruluh. Hakim harus dilindungi bukan hanya dari serangan fisik yang mengancam raga, tetapi juga dari serangan siber yang nirwujud. Jika kita membiarkan para pengadil berjuang sendirian di tengah rimba digital, maka sebenarnya kita sedang membiarkan keadilan sekarat di ujung jemari para peretas. Sebab, hakim yang merasa tidak aman di dunia maya, tak akan pernah bisa merdeka dalam memutus perkara di dunia nyata.

Jatmiko Wirawan
Kontributor
Jatmiko Wirawan
Hakim Pengadilan Negeri Sidikalang

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Cyber Security Doxing hakim Keamanan Siber Perlindungan Hakim SIKEP
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik

1 March 2026 • 20:00 WIB

Kerahasiaan Perkara Perceraian: Mengkaji Ulang Anonimisasi Putusan

1 March 2026 • 18:56 WIB

Konsekuensi Hukum Penetapan Pengembalian Berkas oleh KPN dalam Proses MKR di Tingkat Penyidikan dan Penuntutan

1 March 2026 • 13:08 WIB
Demo
Top Posts

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB

Penerapan Asas Equality Of Arms dalam Pembuktian Kebocoran Data Pribadi

24 February 2026 • 09:05 WIB

Pertanggung Jawaban Pidana dan Kesadaran Moral Pelaku: Analisis Konseptual Mens Rea dalam Perspektif Fikih Jinayat

24 February 2026 • 08:31 WIB
Don't Miss

Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama

By Teguh Setiyawan1 March 2026 • 21:32 WIB0

BOGOR – Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badan Strajak Diklat…

Menapak Batas di Suprau: Descente PTUN Jayapura di Pesisir Kota Sorong

1 March 2026 • 20:57 WIB

Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik

1 March 2026 • 20:00 WIB

Kerahasiaan Perkara Perceraian: Mengkaji Ulang Anonimisasi Putusan

1 March 2026 • 18:56 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  • Menapak Batas di Suprau: Descente PTUN Jayapura di Pesisir Kota Sorong
  • Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  • Kerahasiaan Perkara Perceraian: Mengkaji Ulang Anonimisasi Putusan
  • Konsekuensi Hukum Penetapan Pengembalian Berkas oleh KPN dalam Proses MKR di Tingkat Penyidikan dan Penuntutan

Recent Comments

No comments to show.
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Mayor Laut (H) A. Junaedi, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas, S.H., M.Kn.
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Letkol Chk Dendi Sutiyoso, S.S., S.H.
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.