Dinamika Musyawarah Nasional (Munas) XXI Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) kian menghangat. Setelah melalui tahapan verifikasi bakal calon Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI periode 2025–2028, panitia memastikan hanya dua nama yang lolos dan menyatakan kesediaan maju, yakni Prim Haryadi dan Yanto.
Sebelumnya, terdapat lima bakal calon yang masuk dalam proses verifikasi, yaitu Prim Haryadi, Yanto, Imron Rosyadi, Yasardin, dan Heru Pramono. Kelimanya mengikuti tahapan awal, termasuk klarifikasi dan konfirmasi kesediaan untuk maju sebagai calon Ketua Umum.
Namun, dari proses tersebut, hanya Prim Haryadi dan Yanto yang secara tegas menyatakan bersedia melanjutkan ke tahap pemilihan, sementara tiga bakal calon lainnya memilih tidak melanjutkan kontestasi. Dengan demikian, persaingan Ketua Umum PP IKAHI resmi mengerucut menjadi duel dua kandidat.

Keduanya sama-sama berstatus Hakim Agung Mahkamah Agung RI, dengan latar belakang dan pengalaman panjang di dunia peradilan. Menguatnya dua nama ini sejak awal Munas memang telah banyak dibicarakan peserta, dan kini dikukuhkan secara formal melalui proses verifikasi panitia.
Tahapan verifikasi ini menjadi bagian penting dari agenda Munas, sekaligus penanda bahwa proses pemilihan Ketua Umum IKAHI tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menekankan kepastian kesediaan dan komitmen kandidat untuk memimpin organisasi profesi hakim ke depan.
Dengan hanya dua calon yang tersisa, kontestasi Ketua Umum IKAHI diperkirakan akan berlangsung lebih terbuka dan fokus, dengan perhatian peserta Munas tertuju pada rekam jejak, visi kepemimpinan, serta kemampuan masing-masing calon dalam menjawab tantangan organisasi.
Isu-isu strategis seperti kesejahteraan dan perlindungan hakim, integritas dan profesionalisme, kolektivitas lintas empat lingkungan peradilan, peran hakim muda, hingga digitalisasi peradilan diperkirakan akan menjadi faktor penting dalam menentukan pilihan peserta.
Tahap pemilihan Ketua Umum PP IKAHI selanjutnya akan menjadi puncak agenda Munas XXI IKAHI, sekaligus momentum penting bagi organisasi untuk menentukan arah kepemimpinan tiga tahun ke depan.
Dengan mengerucutnya calon menjadi dua nama, Munas IKAHI kini memasuki fase paling menentukan—bukan sekadar memilih figur, tetapi menentukan watak kepemimpinan organisasi hakim di tengah tantangan zaman.
Tim Redaksi
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


