Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Di Antara Rak dan Takdir : Korea, Perpustakaan, dan Mimpi Literasi Hakim Indonesia
Artikel Features

Di Antara Rak dan Takdir : Korea, Perpustakaan, dan Mimpi Literasi Hakim Indonesia

M. Natsir AsnawiM. Natsir Asnawi15 December 2025 • 13:21 WIB7 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Jarum jam di Seoul seakan bergerak dengan ritme yang berbeda. Pada pukul 13.00 waktu Korea, 10 Desember 2025, cuaca 3°C diluar.

Langkah Delegasi Hakim Indonesia yang dipimpin Dr. Syamsul Arief, S.H., M.H., Kepala Badan Strategi Kebijakan Diklat Hukum Peradilan (BSDK) MA—yang bagi kami lebih sebagai abang atau kawan ketimbang hanya atasan— menembus lorong-lorong gedung Judicial Research and Training Institute (JRTI) Korea.

Tujuan kami bukan sekadar sebuah ruang penuh buku, melainkan jantung sunyi dari sebuah peradaban hukum: Perpustakaan.

Di sanalah, di antara rak-rak tinggi dan cahaya yang jatuh lembut, tersimpan jawaban atas satu pertanyaan besar: mengapa literasi bisa menjadi napas sehari-hari masyarakat Korea, dan mungkinkah mimpi itu dihidupkan di Indonesia, khususnya di kalangan hakim?

Korea: Ketika Literasi Menjadi Budaya, Bukan Kewajiban

Korea Selatan tidak membangun budaya literasi dalam semalam. Ia lahir dari sejarah panjang yang menempa bangsanya. Dari masa penjajahan Jepang, kehancuran Perang Korea, hingga tekad kolektif untuk bangkit melalui pendidikan dan pengetahuan.

Buku, sejak lama, diperlakukan bukan sekadar benda cetak, melainkan alat pembebasan dan mobilitas sosial.

Tak mengherankan jika hari ini perpustakaan di Korea Selatan menjelma menjadi ruang publik yang hidup. Starfield Library di Seoul dan Suwon bukan hanya tempat membaca, tetapi katedral pengetahuan modern. Rak setinggi belasan meter berdiri di tengah mal, menyatu dengan denyut konsumsi dan gaya hidup urban. Seoul Metropolitan Library memeluk masa lalu dengan arsitektur kolonialnya, sementara Seoul Outdoor Library membongkar pakem lama: membaca tak harus sunyi di dalam ruangan, ia bisa dilakukan di taman, di tepi sungai, di bawah langit malam berlampu. Bahkan Chungwoon Literature Library, dengan arsitektur hanok tradisionalnya, menunjukkan bahwa literasi di Korea adalah jembatan antara masa lalu dan masa depan, antara gunung, kolam, dan halaman buku.

Namun, di balik semua itu, ada satu perpustakaan yang jarang masuk brosur wisata, tetapi justru menjadi dapur sunyi peradilan Korea: Perpustakaan Judicial Research and Training Institute (JRTI). Perpustakaan BSDK-nya Korea.

Perpustakaan JRTI: Ketika Hukum Bertemu Imajinasi

Perpustakaan JRTI berdiri megah namun tidak pongah. Tiga lantai menaungi lebih dari 300.000 judul koleksi, dikelola di bawah koordinasi Biro Perpustakaan Mahkamah Agung Korea.

Bahasa Korea berdampingan akrab dengan Inggris, Prancis, Jerman, Arab hingga literatur Italian ada disana. Ini sebuah penanda bahwa hakim Korea tidak membatasi cakrawala hukumnya pada satu tradisi, melainkan membuka jendela ke dunia.

Begitu pintu dibuka, ruang terasa lapang dan menenangkan. Konsep open space menghapus sekat-sekat psikologis yang sering membuat perpustakaan terasa intimidatif. DY Witanto salah satu delegasi studi komparatif itu bilang : Tidak ada kesan kaku. Tidak ada aura “jangan menyentuh, sebaliknya, rak-rak buku tersusun rapi seolah berbisik: datanglah, jelajahi aku,” ucap Kapus Menpim BSDK yang suka bikin film itu.

Konsep yang Out of the Box

Perpustakaan JRTI meruntuhkan mitos lama tentang perpustakaan sebagai ruang sunyi yang membosankan. Di sini, desain interior mengusung konsep chill out.

Kursi tidak disusun kaku, melainkan fleksibel dan manusiawi. Setiap sudut adalah undangan untuk duduk, bersandar, dan tenggelam dalam bacaan.

Baca Juga  "Dilema Neptunus: Benarkah Tuan Rumah Tak Boleh Berunding dengan Pencemar?"

Ada sudut yang terasa seperti labirin sunyi: lorong-lorong rak membentuk gerbang- gerbang kecil menuju dunia lain. Setiap celah adalah kemungkinan. Setiap buku adalah pintu waktu.

Tak berlebihan jika Sriti, Hakim Yustisial BSDK berkata: “perpustakaan ini bukan sekadar  tempat  belajar,  melainkan  arena anak muda mengukir takdirnya sebagai hakim masa depan.”, ucap satu-satunya perempuan delegasi hakim Indonesia itu.

Genealogi Literasi Korea: Negara, Ruang, dan Imajinasi

Mengapa ini bisa terjadi di Korsel?

Pertama, negara hadir sebagai arsitek kebudayaan. Pemerintah Korsel memandang perpustakaan sebagai infrastruktur peradaban, setara dengan jalan dan jembatan.

Kedua, ruang dirancang dengan empati. Perpustakaan tidak memaksa orang untuk patuh, tetapi menggoda mereka untuk betah. Ketiga, literasi tidak dimusuhi oleh teknologi. Gawai dan arsip digital justru dirangkul. Membaca tidak harus selalu mencium bau kertas, yang penting adalah proses berpikir.

“Di Korea, orang tidak “dipaksa” membaca. Mereka diberi alasan untuk jatuh cinta pada membaca,” ucap Made Sukadana Hakim Yustisial paling senior dan sebentar lagi akan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Kupang itu.

Indonesia: Apakah Gadget Musuh Literasi?

Pertanyaan klasik pun muncul: bisakah budaya literasi tumbuh di Indonesia, di tengah banjir gawai dan media sosial?

Jawabannya: bisa, jika sudut pandangnya diubah.

Gadget bukan musuh. Ia hanya alat. Yang menjadi masalah adalah ketika perpustakaan kalah menarik dari layar lima inci di genggaman tangan.

“Jika perpustakaan tetap gelap, kaku, dan terasa seperti ruang hukuman, maka wajar jika media sosial menang” ucap Heru Sukaten Hakim Yustisial BSDK MA Pengampuh Pelatihan Sertifikasi Hukum Lingkungan.

Heru juga menambahkan, jika perpustakaan diubah menjadi ruang hidup, tempat diskusi, kontemplasi, dan bahkan relaksasi maka gawai bisa menjadi jembatan, bukan penghalang: akses jurnal digital, e-book, arsip hukum global.

Bagi hakim, literasi harusnya bukan sekadar hobi. Ia adalah fondasi keadilan. Putusan yang adil lahir dari pikiran yang kaya bacaan dan perspektif.

Han Kang, Human Acts, dan Ingatan yang Tidak Pernah Selesai

Di tengah rak-rak itu, Syamsul berhenti. Ia menarik sebuah buku. Menunjukkan kepada saya. Sampulnya sederhana. Judulnya pendek, tetapi menghantam: Human Acts karya Han Kang, novelis dan sastrawan terkemuka Korea Selatan.

“Saya pernah membaca ini,” katanya pelan. Novel ini meraih penghargaan Malaparte Prize 2017. Nada suaranya berubah, lebih personal, lebih dalam.

Sebagai mantan aktivis mahasiswa dan pecinta sastra, Syamsul tidak membaca Human Acts sebagai sekadar novel. Ia membacanya sebagai cermin sejarah. Novel polifonik ini membedah tragedi Pemberontakan Gwangju 1980, ketika demonstrasi mahasiswa untuk demokrasi dihancurkan secara brutal oleh militer Korsel.

Han Kang tidak berteriak. Ia membisikkan horor melalui narator yang berbeda-beda termasuk narator jiwa yang sudah meninggal. Pemuda yang mencari jasad sahabatnya ditempat penampungan jenazah, mahasiswa yang disiksa, editor yang dihantui rasa bersalah, hingga arwah yang belum sempat berpamitan pada hidup. Bab demi bab melompat lintas waktu 1980 hingga 2013, menunjukkan bahwa trauma sejarah tidak pernah benar-benar usai.

Baca Juga  Refleksi Sambut Tahun Baru 2026

Di novel itu, pertanyaan tentang hukum menjadi telanjang: Apa arti keadilan ketika negara berubah menjadi algojo?

Apa arti martabat manusia ketika tubuh dilucuti kemanusiaannya.

Syamsul tersenyum kecil ketika menyebut nama lain: Pramoedya Ananta Toer. Ia bercerita, dengan mata yang sesaat kembali muda, tentang masa mahasiswa, nongkrong di Taman Ismail Marzuki, bercakap-cakap dan berfoto dengan Pram yang merangkulnya hangat.

“Pram dan Han Kang, meski lahir dari tanah berbeda, bertemu dalam satu keyakinan: sastra adalah perlawanan terhadap lupa,” ucap Syamsul seperti sedang kembali ke masa perjuangan mahasiswa dulu.

Jika Han Kang menulis Gwangju, Pram menulis Buru. Jika Korea belajar dari luka 1980, Indonesia menyimpan luka 1965, reformasi berdarah, dan berbagai bab kelam yang belumsepenuhnya dibaca dengan jujur. Dan di sanalah tekad itu mengeras.

Perpustakaan sebagai Ruang Pembentukan Watak Hakim

Syamsul menunjuk rak-rak buku di JRTI.

“Bayangkan,” katanya, “jika perpustakaan BSDK MA Indonesia bukan hanya tempat mencari referensi putusan, tapi ruang di mana sejarah baik dan buruk bangsa ini disusun jujur.”

Rak-rak itu, kelak, bukan hanya berisi hukum acara, tetapi juga sastra, sejarah, filsafat, kesaksian korban, dan refleksi moral. Hakim-hakim muda Indonesia tidak sekadar belajar apa bunyi pasal, tetapi mengapa keadilan harus ditegakkan meski kekuasaan sering menggoda untuk membelokkannya.

Di ruang seperti itu, visi “Peradilan yang Agung” tidak berhenti sebagai slogan di

dinding. Ia menjadi pengalaman batin, dibaca, direnungkan, diperdebatkan, dan dihidupi.

Tekad BSDK: Mimpi yang Sedang Dirajut

Syihabuddin dan Dahlan dua Hakim Yustisial yang terlihat takjub melihat bersih dan estetiknya perpustakaan JRTI itu berbicara kepada Syamsul tentang tekad BSDK menemukan relevansinya.

Kunjungan ke JRTI bukan wisata institusional, melainkan ziarah intelektual.

Ada mimpi yang dibawa pulang: menjadikan  Perpustakaan  Badan  Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum Peradilan Mahkamah Agung RI sebagai ruang yang hidup, menarik, dan membetahkan. Bukan sekadar gudang buku, tetapi laboratorium gagasan bagi hakim Indonesia.

“Bayangkan perpustakaan diklat hakim yang terang, hangat, dengan ruang diskusi, sudut baca santai, akses digital global, dan desain yang mengundang orang untuk tinggal lebih lama,” Ucap Dahlan Hakim Yustisial Militer BSDK

“Bayangkan hakim muda yang tidak sekadar mengejar sertifikat, tetapi membangun kepribadian intelektualnya di antara rak-rak buku,” ucap Syihabuddin Hakim Yustisial yang paling nyantri.

Epilog: Di Antara Rak, Kita Menentukan Arah

Perpustakaan, pada akhirnya, adalah cermin cara sebuah bangsa memandang masa depannya. Korea Selatan memilih menjadikan buku sebagai sahabat sehari-hari.

Indonesia kini berada di persimpangan: membiarkan literasi kalah oleh distraksi, atau merancang ulang ruang-ruang pengetahuan agar kembali memikat.

Di JRTI Korsel, rak-rak buku berdiri seperti saksi bisu dari satu keyakinan: masa depan keadilan lahir dari kebiasaan membaca hari ini.

Dan di sanalah, di antara halaman-halaman yang terbuka, mimpi literasi hakim Indonesia mulai menemukan bentuknya.

M. Natsir Asnawi
M. Natsir Asnawi
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

artikel filsafat perpustakaan
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB
Demo
Top Posts

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Don't Miss

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

By Muhammad Adiguna Bimasakti15 January 2026 • 08:06 WIB

Sistem peradilan di Indonesia pada awalnya dirancang sederhana, dengan seluruh jenis perkara ditangani oleh Pengadilan-Pengadilan…

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire SuaraBSDK Video
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Abdul Ghani
  • Abiandri Fikri Akbar
  • Agus Digdo Nugroho
  • Ahmad Junaedi
  • Anderson Peruzzi Simanjuntak
Lihat semua →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.