Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » “Nyanyian Owa dan Langkah Para Penjaga Hukum”
Berita

“Nyanyian Owa dan Langkah Para Penjaga Hukum”

Cerita Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Sriti Hesti AstitiSriti Hesti Astiti25 November 2025 • 15:46 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pagi merekah perlahan…

di kaki Gunung Gede Pangrango,

ketika kabut masih menggantung tipis seperti sutra putih, dan suara burung-burung kecil mulai membelah keheningan.

Hari ini,

bukan hanya satwa dan pepohonan yang bersiap menyambut cahaya, tetapi juga rombongan para hakim peserta sertifikasi lingkungan hidup. Kami datang tak sekadar berjalan, melainkan belajar memahami kembali napas panjang bumi.

Setelah mengisi perut dengan sarapan hangat,

mereka melangkah ke arah bunderan Pusdiklat MARI, sambil menghela udara pagi yang masih dingin sebelum menaiki bis yang akan membawa mereka menuju kawasan konservasi.

Tepat pukul 07.00, bis bergerak lambat. Alhamdulillah ini bukan akhir pekan, arus lalu lintas jinak,berjalan tenang seperti sungai kecil yang tak terburu-buru menuju laut.

Di dalam bus, beberapa peserta memandangi pemandangan dengan mata berfokus namun hati mengembara, membayangkan hutan, memikirkan kasus, bertanya dalam diam: “Bisakah manusia dan alam berdamai?”

Sesampainya….

Jarum jam menyentuh pukul 08.20 wib,

rombongan tiba di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango disambut udara jernih,

pepohonan lebih tua, dan kabut seperti menyambut mereka dengan tatapan lembut dari balik dedaunan.

Para peserta segera berkumpul di auditorium kecil yang hangat, bangunan sederhana yang berdiri di antara pepohonan setinggi doa.

Di sana,

pengelola taman nasional yang sejak 1889 ditetapkan sebagai Cagar Alam. Pak Arief Junaidi atau biasa dipanggil Pak Arjun  memaparkan kisah hutan ini: tentang satwa yang tersisa, tentang jejak pendaki, tentang sampah yamg ditinggalkan  para pendaki dimana plastik kecil tersangkut di akar,

botol air menyelinap di balik semak, tisu dan bungkus makanan yang tertinggal oleh para pendaki yang mungkin kurang sadar bahwa setiap sampah adalah luka kecil yang ditorehkan pada tubuh hutan, tentang akar-akar tua yang bertahan di tengah desakan zaman.

Dan hari itu,

Baca Juga  Menjalin Jejak Kolaborasi Hijau: BSDK dan Departemen Kehakiman AS Bahas Kerja Sama Pelatihan Penegakan Hukum Satwa Liar

Kepala Balai Besar TNGPP Bapak Arief Mahmud menyampaikan satu hal yang menggelisahkan kami: di wilayah sekitar taman nasional,

terdapat potensi pemanfaatan panas bumi—geothermal, sumber energi yang disebut-sebut sebagai energi bersih, namun tetap membawa konsekuensi ekologis. Getaran pengeboran, kebisingan mesin, dan perubahan bentang lanskap

dapat memengaruhi koridor jelajah satwa,

termasuk Owa Jawa yang sensitif terhadap suara

dan bergantung pada kanopi yang tersambung.

Owa Jawa (Hylobatesmoloch) merupakan satwa endemik Pulau Jawa yang terancam punah dan dapat ditemukan di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Owa Jawa adalah satwa arboreal (tinggal di pohon) dan populasinya terus terpantau di beberapa area seperti Cibodas, Talaga Biru, dan Cibeureum. TNGGP juga memiliki Javan Gibbon Center (JGC) Bodogol yang berfungsi sebagai pusat rehabilitasi dan penangkaran owa. 

Diskusipun mengalir. Banyak sekali pertanyaan dilontarkan, ada kekhawatiran, ada harapan,  semua tumpah sebagai bukti bahwa hukum dan alam harus saling mendengar.

Setelah makan siang, para peserta dikomandani Kepala BSDK Bapak Dr Syamsul Arief kembali bergerak, melanjutkan perjalanan berkeliling, ia sempat menunjukkan tanaman edelweis, yang memiliki nama ilmiah anaphalis javanica, tumbuhan endemik Jawa yang tumbuh subur di area seperti alun-alun Suryakencana dan Lembah Mandalawangi. Bunga ini dilindungi UU dan tidak boleh dipetik karena populasinya yang langka dan peran pentingnya dalam ekosistem gunung.  berama pria yang memang hobby naik gunung itu,  para peserta melanjutkan perjalanan  menyusuri jalur-jalur konservasi yang sejak ribuan hari lalu dijaga oleh akar, lumut, dan kabut. Dan di pucuk pohon tertinggi, seekor owa jawa mengawasi mereka. Namanya Owi.

Ia mendengar langkah-langkah manusia itu,

berbeda dari banyak manusia sebelumnya, langkah yang tidak menuntut, tidak merusak, hanya mencari pemahaman.

Owi menunduk,

mendengarkan suara-suara mereka: suara diskusi hukum yang membahas pencemaran, suara obrolan kecil tentang restorasi, suara tawa lembut yang tercampur semangat belajar.

Baca Juga  Ketika Peringatan Tidak Lagi Sebagai Bunyi Negara, Masyarakat, dan Hukum dalam Bencana Banjir

Lalu terdengar pula percakapan pelan tentang geothermal, tentang dilema antara energi dan ekologi, tentang bagaimana panas bumi bisa bermanfaat, namun juga berisiko mengganggu suara-suara hutan.

Owi tentu tak mengerti kata-kata itu, tetapi ia merasakan nada manusia yang hari ini lebih berhati-hati, lebih penuh pertimbangan.

Semua suara itu terasa asing, tapi tidak mengancam.

Owi melompat pelan ke dahan berikutnya, mendekat sedikit, seolah ingin tahu apa yang membuat manusia-manusia ini berbeda.

Di tengah jalur,

angin gunung berdesir membawa aroma tanah basah. Para peserta berhenti sejenak,

menatap ke atas ketika suara melengking lembut

menggema dari kanopi:

“Hooo… hooo… hoo…”

Nyanyian Owi.

Nyanyian hutan.

Beberapa peserta mengangkat wajah,

terdiam, merasakan getaran suara yang turun dari pucuk-pucuk pohon, suara yang menyentuh bukan telinga, melainkan hati.

Mungkin,

di antara daun-daun yang bergerak dan cahaya yang memudar, Owi pun mengerti bahwa manusia hari ini datang sebagai sahabat, bukan ancaman.

Dan para hakim itu—yang sehari-hari memutus perkara di ruangan berpendingin dan penuh dokumen, hari ini belajar memutus perkara lain:

perkara antara manusia dan alam, perkara yang kadang tak tertulis tapi selalu terasa.

Ketika langkah mereka meneruskan perjalanan,

Owi mengikuti dari atas, seperti bayangan kecil yang menjaga. Ia melompat lincah, mengantar mereka dengan nyanyiannya, karena ia tahu:

suara-suara manusia ini kelak akan menjadi pembela ketika hutan sedang tak mampu bicara.

Dan di sore yang lembut, ketika kabut kembali turun, gunung seakan berbisik pada mereka semua:

“Teruslah melangkah.

Setiap tapak kalian hari ini

adalah janji bagi bumi di hari esok.”

(Kontributor : SHA – HY BSDK)

Sriti Hesti Astiti
Sriti Hesti Astiti
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

lingkungan
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB

Persiapan Pelatihan Dasar CPNS 2026: Fokus pada Blended Learning, Kedisiplinan, dan Inovasi Pembelajaran

13 January 2026 • 11:33 WIB

Ketua MA Sampaikan “Representasi Dan Kepemimpinan Hakim Perempuan Adalah Bagian Dari Strategi Membangun Peradilan Yang Berwibawa” Dalam Pembukaan Kegiatan Orientasi Dan Pelatihan Mentoring Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia

13 January 2026 • 10:42 WIB
Demo
Top Posts

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Don't Miss

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

By Muhammad Adiguna Bimasakti15 January 2026 • 08:06 WIB

Sistem peradilan di Indonesia pada awalnya dirancang sederhana, dengan seluruh jenis perkara ditangani oleh Pengadilan-Pengadilan…

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire SuaraBSDK Video
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Abdul Ghani
  • Abiandri Fikri Akbar
  • Agus Digdo Nugroho
  • Ahmad Junaedi
  • Anderson Peruzzi Simanjuntak
Lihat semua →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.