Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pulau Weh: Riwayat Tentang Ombak, Batu Karang, dan Para Pengembara

28 November 2025 • 20:01 WIB

Pray for Sumatera — Doa, Empati, dan Solidaritas untuk Saudara Kita yang Terdampak Bencana

28 November 2025 • 16:42 WIB

JEJAK API YANG TAK BISA BERBOHONG

27 November 2025 • 15:05 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Hakim Sebagai Subyek Sintesis : Dari Positivisme Hukum ke Kebijaksanaan
Artikel

Hakim Sebagai Subyek Sintesis : Dari Positivisme Hukum ke Kebijaksanaan

17 November 2025 • 22:24 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Ada yang menarik pada seri kuliah Filsafat Keadilan yang disampaikan oleh Syamsul Arief, Kepala BSDK MA pada siang tadi (Senin, 17/11/25). Kuliah Filsafat Online pertama bagi dunia peradilan Indonesia itu diberi judul : “Hakim Sebagai Subyek Sintesis : Dari Positivisme Hukum ke Kebijaksanaan”.

Materi yang disampaikan Syamsul itu menggunakan pisau analisis Hegelian dalam membaca dialektika mazhab hukum kodrat sebagai tesis ke mazhab hukum positivisme sebagai antitesis dan memilih mazhab Critical Legal Studies (CLS) dan Economic and Law Richard Posner sebagai Sintesis.

Syamsul menjelaskan bahwa mula-mula, hukum itu lahir dari nurani, bukan dari pasal. Tapi manusia kemudian jatuh cinta pada kekuasaan, dan hukum berubah menjadi mesin birokrasi: banyak suara, sedikit makna. Hukum kodrat bicara moral, positivisme bicara kepastian. Dua kutub yang sibuk berdebat sambil lupa pada kemanusian yang mesti dilindungi.

Syamsul mengatakan bahwa Critical Legal Studies lalu datang mengetuk. Mengingatkan bahwa hukum itu bukan kitab suci, tapi arena politik yang penuh perebutan makna. Hukum harus kembali pada konteks, bukan terperangkap dalam teks.

Kemudian Syamsul mengulik pula pemikiran Richard Posner sebagai sintesa alternatif: Law & Economics. Bagi Posner hukum bukan sekadar moral atau prosedur, tapi perhitungan rasional tentang biaya dan manfaat. Posner menganggap keadilan kadang justru lahir dari putusan yang efisien, bukan dari romantisme moral atau ritual legalitas. Sebuah sintesis lain: hukum sebagai kalkulator sosial.

Syamsul yang dalam kuliahnya memiliki gaya diksi yang tajam kadang provokatif itu mengatakan pada pada akhirnya satu hal yang tetap benar: Hukum yang terlalu patuh pada teks pasti buta pada manusia.

“Tugas hakim adalah membuka mata hukum. Agar keadilan berjalan, bermanfaat, pasti dan dalam kalkulasi efesiensi bukan sekadar cetakan teks di lembar putusan”, ucap Syamsul Pejabat Eselon 1 termuda dalam sejarah organisasi MA itu.

Dalam kuliah Filsafat hukum Keadilan tersebut kemudian Syamsul mengajukan pertanyaan satire dan tajam atas 2 putusan yang berbeda atas masyarakat adat melawan korporasi melalui alat hukum pidana. Bagaimana masyarakat memuji hakim PT Medan dan MA Tahun 2025 yang membalik Putusan PN Simalungun Tahun 2023 dengan menjatuhkan putusan bebas terhadap Terdakwa Sorbatua Siallagan melawan korporasi atas tindakannya menggarap Hutan Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Baca Juga  Filsafat yang Menggetarkan Nurani: Hakim Indonesia Menyelami Makna Kehidupan, Kebenaran, dan Keadilan

Sedangkan dalam peristiwa perkara lain masyarakat mengkritik putusan hakim di Pengadilan Soasio yang menjatuhkan pidana kepada masyarakat adat Maba Sangaji diwilayah Halmahera Utara yang bertahan mengolah lahan ditanah leluhurnya karena dianggap kriminal karena tindakannya melanggar formalitas kepemilikan atas lahan.

Syamsul dalam sesi tanya jawab dan diskusi dengan ratusan peserta materi filsafat itu menyampaikan disclaimer ketika membahas putusan hakim harus selalu dalam rasa hormat atas putusan yang sudah dijatuhkan tersebut. Sehingga ketika dalam diskusi akademis dan filosofis atas suatu putusan hakim hal itu bukan dalam konteks salah dan benar putusan apalagi mengutuki putusan hakim oleh hakim. Tapi diskusi ini hanya untuk memahami respon kontroversi masyarakat atas putusan-putusan tersebut.

Dengan menggunakan tesis Critical Legal Studies (CLS) dalam membaca kontaradiksi kedua contoh putusan itu, Syamsul mengajak peserta pelatihan membongkar ilusi hukum. Bahwa Hukum sesungguhnya tidak netral, sesak kepentingam dan nilai. Hukum adalah produk relasi kuasa. Hukum seringnya mendefinisikan “melanggar hukum” sesuai kepentingan penguasa.

Sehingga dalam Dalam perspektif CLS: Izin korporasi bukan sekadar administrasi, tapi alat politik negara untuk membuka ruang investasi. Pidana lingkungan dapat menjadi instrumen represi terhadap kelompok yang menghambat investasi. Pengadilan tingkat pertama lebih mudah memihak negara dan korporasi karena berada lebih dekat dengan struktur tekanan politik lokal.

Selanjutnya CLS menyimpulkan: Sorbatua dibebaskan hanya ketika perkaranya naik ke tingkat yang lebih jauh dari tekanan politik kuasa lokal. Sedangkan Masyarakat adat Maba Sangaji dipidana karena berada dalam orbit kepentingan ekonomi dan politik pertambangan nikel lokal. Sehingga dalam cara pandang CLS terlihat jelas: Yang dipidana pada masyarakat adat Maba Sangaji bukan perbuatannya, tetapi keberaniannya menantang struktur kekuasaan.

Sementara itu Syamsul ketika membaca kontradiksi dua putusan pidana atas masyarakat adat itu dengan menggunakan pandangan Posner menjelaskan bahwa hukum sebagai kalkulasi rasional (Law & Economics).

Dalam logika Posner: Negara dan korporasi menghitung biaya konflik. Mengkriminalisasi masyarakat adat adalah biaya rendah. Mereka miskin, tidak punya akses advokasi, tidak punya sumber daya hukum, tidak memiliki insentif untuk litigasi panjang. Sedangkan pilihan mengkriminalisasi korporasi adalah biaya tinggi: perlawanan hukum kuat, lobi politik besar, risiko ekonomi tinggi bagi negara.

Baca Juga  Grand Design Diklat Filsafat: Antara Mengarang Bebas, Berpikir Kritis & Fondasi Kesadaran

Maka menurut Syamsul dengan menggunakan pisau analisis Posner pilihan negara melalui Aparatur Penyidik dan Penuntut Umum adalah “rasional”. Kriminalisasi masyarakat adat adalah strategi murah untuk mengamankan investasi dan menekan resistensi lokal.
Karena itu pula dari cara pandang Posner, kriminalisasi terjadi bahkan ketika masyarakat adat mempertahankan tanah yang telah mereka kelola selama puluhan tahun.

Menurut syamsul Pelajaran penting dari kasus Sorbatua Siallagan ini: hak adat tidak bisa digilas oleh izin korporasi atau formalitas administratif. Konflik agraria bukan soal pidana, tapi soal pengakuan hak. Putusan ini jadi benteng yudisial. Peringatan bagi negara dan perusahaan: jangan kriminalisasi rakyat yang menegakkan haknya sendiri.

Dalam pandangan Syamsul, putusan Hakim atas perkara Sorbatua Siallagan menunjukkan bahwa hakim mampu melampaui batasan positivistik demi menjaga kemanusiaan. Dalam bahasa Radbruch, hakim sedang menegakkan justitia super legem, keadilan di atas hukum.

Sedangkan dalam Putusan Pengadilan Negeri Soasio itu putusan tersebut sah dan berlaku namun demikian menurut Syamsul jika putusan tersebut berlanjut upaya hukum oleh masyarakat Maba Sangaji ke pengadilan banding hingga kasasi mungkin saja pertimbangan dan amar putusan bisa berbeda seperti putusan hakim PN Simalungun yang dianulir PT Medan dan MA dalam perkara Sornatua Siallagan.

“Melalui cara pandang kritis CLS dan Posner : jika masyarakat adat Maba Sangaji mengajukan upaya hukum ada peluang hakim tingkat banding dan kasasi membebaskannya karena berada jauh dari orbit kepentingan ekonomi dan politik pertambangan lokal. Sekali lagi ini diskusi filsafat yang selalu membuka ruang diskusi untuk menemukan hakikat kebenaran”, Simpul Kepala BSDK MA ditengah persiapan studi komparatifnya bersama Dirjen Badilum MA dan Dirjen Miltun MA serta Kepala BUA MA, tentang protokol keamanan persidangan dan Pengadilan di Victoria Melbourne Australia itu.

Syihabudin
Syihabudin Hakim Yustisial BSDK MA
Moderator Kelas Filsafat Hukum Keadilan

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

filsafat
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Related Posts

Pulau Weh: Riwayat Tentang Ombak, Batu Karang, dan Para Pengembara

28 November 2025 • 20:01 WIB

Pray for Sumatera — Doa, Empati, dan Solidaritas untuk Saudara Kita yang Terdampak Bencana

28 November 2025 • 16:42 WIB

JEJAK API YANG TAK BISA BERBOHONG

27 November 2025 • 15:05 WIB
Demo
Top Posts

Pray for Sumatera — Doa, Empati, dan Solidaritas untuk Saudara Kita yang Terdampak Bencana

28 November 2025 • 16:42 WIB

Menjalin Jejak Kolaborasi Hijau: BSDK dan Departemen Kehakiman AS Bahas Kerja Sama Pelatihan Penegakan Hukum Satwa Liar

26 November 2025 • 19:14 WIB

Putusan yang Tak Bisa Dibacakan di Surga

26 November 2025 • 13:48 WIB

BSDK MA Gelar Pelatihan Filsafat Hukum untuk Hakim: Kelas Eksklusif Bagi Para Pencari Makna Keadilan

25 November 2025 • 12:16 WIB
Don't Miss

Pulau Weh: Riwayat Tentang Ombak, Batu Karang, dan Para Pengembara

By Redpel SuaraBSDK28 November 2025 • 20:01 WIB

Di ufuk utara Nusantara, Pulau Weh berdiri seperti batu karang agung yang sejak abad ke-16…

Pray for Sumatera — Doa, Empati, dan Solidaritas untuk Saudara Kita yang Terdampak Bencana

28 November 2025 • 16:42 WIB

JEJAK API YANG TAK BISA BERBOHONG

27 November 2025 • 15:05 WIB

Menjalin Jejak Kolaborasi Hijau: BSDK dan Departemen Kehakiman AS Bahas Kerja Sama Pelatihan Penegakan Hukum Satwa Liar

26 November 2025 • 19:14 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire SuaraBSDK Video
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.