Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wujudkan Generasi Berakhlak dan Bertakwa, Dharmayukti Karini Cabang Dataran Hunipopu Bagikan Beasiswa BDBS

31 July 2026 • 23:19 WIB

Perbandingan KUHAP Lama dengan KUHAP Baru serta Implikasi SEMA Nomor 2 Tahun 2026

31 July 2026 • 18:53 WIB

Wujudkan Peradilan Cepat dan Murah, Aparat Penegak Hukum Sosialisasi MoU Sidang Pidana Elektronik

31 July 2026 • 13:21 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Kawruh Jiwa: Mengurai Keruwetan Hukum dalam Perspektif Hakim Belajar dari Filsuf Jawa Ki Ageng Suryomentaram
Filsafat

Kawruh Jiwa: Mengurai Keruwetan Hukum dalam Perspektif Hakim Belajar dari Filsuf Jawa Ki Ageng Suryomentaram

Ari GunawanAri Gunawan21 November 2025 • 12:37 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Sobat pembaca suara BSDK yang saya hormati, saat ini BSDK sedang mengadakan pelatihan Filsafat Hukum dan Keadilan yang diselenggarakan bagi hakim peradilan umum dengan  tujuan adalah memberikan bekal bagi hakim dengan pemikiran kritis dan analitis untuk memahami makna mendalam dari hukum, bukan sekadar aturan tertulis.  Sehingga dapat menguraikan keruwetan hukum secara rasional dan kritis mengkaji hakikat hukum, menganalisis masalah hukum dari berbagai sudut pandang sehingga putusan yang dihasilkan dapat menghasilkan putusan yang berkeadilan.

Pekerjaan sebagai hakim adalah salah satu profesi paling mulia dan, pada saat yang sama, paling rentan terhadap kompleksitas dan keruwetan hidup. Hakim dituntut untuk menyelesaikan setiap perkara yang diajukan kepadanya, karena pada dasarnya hakim tidak boleh menolak perkara dengan alasan hukum tidak ada atau kurang jelas, untuk itu hakim harus menggali nilai-nilai hidup yang ada di masyarakat. Setiap putusan hakim melibatkan pertaruhan nasib, keadilan, dan kebenaran. Putusan hakim juga melibatkan pertentangan dari dalam itu sendiri dalam hal ego, nafsu , latar belakang hidup hakim serta faktor yang ada pada internal dari seorang hakim juga faktor eksternal yang mungkin sangat mempengaruhi putusan hakim.

Profesi hakim kerap digambarkan sebagai “jabatan sunyi” sebab penegakan objektivitas dan independensi menuntut adanya kesendirian moral. Hal ini esensial untuk membentengi diri dari segala bentuk pengaruh, tekanan, atau kepentingan pribadi. Kesunyian ini, meski berada di ranah publik, berpusat pada upaya menjaga integritas diri dan mengharuskan hakim untuk mencapai tahap “selesai dengan dunianya” demi mengutamakan kebenaran dan keadilan mutlak.

 Dalam menghadapi kompleksitas ini, filosofi Ki Ageng Suryomentaram, khususnya konsep Kawruh Jiwa dengan intinya Ikhtiar Ngudari Reribet (Upaya Mengurai Keruwetan), menawarkan landasan etik dan psikologis yang sangat relevan. Hakim harus menyadari  untuk  menyelesaikan keruwetan hukum dalam setiap perkara maka hakim seharusnya telah selesai dengan dirinya sendirinya baru bisa menyelesaikan perkara hukum orang lain dengan jernih, dan bijaksana.

Dasar Filosofi: Kawruh Jiwa dan Kesadaran Hidup

Kawruh Jiwa, yang awalnya disebut Kawruh Begja (Ilmu Kebahagiaan), bukanlah mistisisme melainkan sebuah ilmu pengetahuan (kawruh) yang berfokus pada psikologi manusia dan jalan menuju kebahagiaan.  Prisip ini merumuskan bahwa esensi hidup manusia terikat pada pertukaran antara suka (bungah) dan duka (susah).

Baca Juga  Hari Keempat Training Yudisial Filsafat Keadilan Gelombang III: Memperkuat Negara Hukum dan Independensi Peradilan

Bagi seorang hakim, pemahaman ini sangat krusial. Dalam persidangan, ia berhadapan langsung dengan manifestasi reribet (keruwetan), yaitu puncak dari suka dan duka entah itu sengketa harta (semat), perebutan status (drajat), atau konflik kekuasaan (kramat). Hakim harus menyadari bahwa di balik berkas perkara, terdapat individu-individu yang digerakkan oleh karep (kehendak) dan rasa (perasaan), serta terikat pada kebutuhan dasar hidup (pangupa-jiwa) dan melestarikan keturunan (lestan-tuning jenis).

Relevansi bagi hakim  adalah yakni perlunya  memiliki raos gesang (kesadaran hidup) yang mendalam, mengakui bahwa putusannya akan memicu raos begja (perasaan bahagia/lega) atau raos cilaka (perasaan celaka/sengsara) pada pihak yang berperkara. Kesadaran ini mencegah hakim menjadi sekadar mesin undang-undang, melainkan menjadikannya penentu nasib yang penuh empati dan kebijaksanaan. Walaupun tidak bisa dihindari bahwa dalam setiap putusan perkara dipengadilan tentunya ada pihak yang menang (raos begja)  dan yang kalah (raos cilaka) dalam setiap putusan.

Inti Pekerjaan Hakim: Mengurai Keruwetan Masalah (Ngudari Reribet) melalui Mawas Diri

Tugas utama hakim adalah ngudari reribet (mengurai keruwetan) yang dibawa oleh para pencari keadilan. Para pihak merasa pengadilan adalah tempat yang paling pas untuk meneyelesaikan perkara yang mereka hadapi. Hakim dalam tugasnya dapat menyelami pemikiran dari Ki Ageng Suryometraman seorang Filsuf Jawa yang memberikan panduan metodis melalui tahapan nyocokaken raos (mencocokkan rasa) yang dilakukan dengan mawas diri (introspeksi).

Tahapan mencocokan rasa dimulai dengan  usaha yang dimaknai sebagai Kandha-Takon dan Nyawang Karep.  Proses ngudari reribet harus dimulai dari diri sendiri. Sebelum menilai orang lain, hakim perlu menerapkan kandha-takon (berkata dan bertanya) secara intrapersonal melalui nyawang karep (melihat kehendak) dirinya sendiri.

Secara kongkrit maka penerapan dalam profesi hakim adalah bahwa hakim harus secara jujur mencocokan rasa dan mencocokan pikirannya sendiri. Apakah ada karep (keinginan) tersembunyi seperti godaan Kekayaan (semat), Kedudukan dan Jabatan (drajat), atau kekuasaan, pengaruh, atau wibawa  (kramat) yang mungkin memengaruhi objektivitasnya? Mawas diri ini adalah perisai psikologis yang vital untuk memastikan putusan yang diambil benar-benar didasarkan pada kebenaran dan keadilan, bukan pada ego (kramadangsa).

Tahap selanjutnnya dalam Nyocokaken Raos (Mencocokkan Rasa) adalah setelah mencocokan rasa pada diri sendiri maka kemudian setelah selesai dilanjutkan dengan perkara hukum yang disidangkan oleh hakim untuk diselesaikan. Dalam konteks persidangan, nyocokaken raos dapat diartikan sebagai upaya hakim untuk memahami secara mendalam dan berimbang posisi kedua belah pihak. Ini bukan sekadar mendengarkan fakta hukum, tetapi juga menggali rasa (perasaan) dan karep (motivasi) yang mendorong terjadinya perkara.

Baca Juga  Relevansi Pemikiran Jalaluddin Rumi terhadap Transformasi Keadilan Substansial dalam Putusan Hakim

Melalui kandha-takon interpersonal (bertanya dan berdiskusi dengan para pihak dan saksi), hakim berikhtiar untuk mencocokkan dan menyelaraskan perasaan subyektif para pihak dengan fakta obyektif di persidangan. Hal ini mendekatkan hakim pada kebenaran sejati dan memungkinkan terwujudnya putusan yang bukan hanya legalistik, tetapi juga etis dan adil secara substansial.

Puncak Kebijaksanaan: Manusia Tanpa Identitas (Manungso Tanpo Tenger)

Puncak dan Tingkat tertinggi dari mawas diri adalah mencapai manungso tanpo tenger (manusia tanpa identitas). Ini adalah kondisi manusia merdeka yang telah melepaskan diri dari belenggu ego (kramadangsa), termasuk hasrat untuk menguasai atau dikuasai oleh semat, drajat, dan kramat.

Bagi seorang hakim, manungso tanpo tenger adalah idealisme. Hakim yang telah mencapai tingkatan ini adalah hakim yang benar-benar independent, karena sesungguhnya  hakim  tersebut  sudah tidak diikat oleh drajat dan kramat (jabatan/kekuasaan) sehingga tidak takut pada intervensi. Hakim juga tidak akan tergoda oleh semat (kekayaan/suap) sehingga putusannya murni dan membuat putusan berdasarkan fakta dan hukum, bebas dari prasangka identitas (tenger) personal para pihak.  Hakim seolah seolah berada dalam ruang sunyi atau jabatan sunyi yang jauh dari segala popularitas dan jauh dari sarat kepentingan kecuali kepentingan kebenaran itu sendiri.

Kawruh Jiwa memberikan kerangka filosofis bahwa keadilan yang sejati hanya dapat ditegakkan oleh hakim yang telah berjuang menaklukkan ego (kramadangsa) melalui mawas diri. Pekerjaan hakim adalah ikhtiar batin untuk ngudari reribet (mengurai keruwetan) hukum dan hidup, bukan sekadar menggunakan pasal-pasal, melainkan dengan nyocokaken raos (mencocokkan rasa) untuk mencapai putusan yang sabenere (sebenarnya) dan samesthine (selayaknya), demi terwujudnya kebahagiaan sejati baik bagi dirinya maupun masyarakat pencari keadilan.

Reference : https://diskursusinstitute.org/2021/06/11/ki-ageng-suryomentaram-filsuf-jawa-penggagas-kawruh-jiwa/

Ari Gunawan
Kontributor
Ari Gunawan
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

filsafat
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Keadilan Sosial dan Penemuan Hukum: Membangun Hakim yang Berintegritas dalam Perspektif Filsafat Hukum

10 July 2026 • 11:16 WIB

Hari Keempat Training Yudisial Filsafat Keadilan Gelombang III: Memperkuat Negara Hukum dan Independensi Peradilan

10 July 2026 • 10:26 WIB

Pendekatan Inversif dalam Filsafat Hukum: Menguji Ketahanan Legalitas di Hadapan Keadilan

9 May 2026 • 16:00 WIB
Leave A Reply

Demo
Top Posts

Dari Monitoring Hingga Titik Nol: Sebuah Perjalanan Tentang Pengabdian

30 July 2026 • 15:00 WIB49 Views

Sebelum Karangan Bunga Berikutnya Dikirim

27 July 2026 • 12:12 WIB23 Views

Menepi Sejenak di Tambak Bandeng

11 July 2026 • 09:06 WIB2 Views

Prediksi Juara World Cup 2026 Dari Pusdiklat Menpim

6 July 2026 • 21:16 WIB0 Views
Don't Miss

Wujudkan Generasi Berakhlak dan Bertakwa, Dharmayukti Karini Cabang Dataran Hunipopu Bagikan Beasiswa BDBS

By Yudhistira Ary Prabowo31 July 2026 • 23:19 WIB21 Views0

Jum’at 24 Juli 2026, Dharmayukti Karini Cabang Dataran Hunipopu yang terdiri dari Pengadilan Negeri dan…

Perbandingan KUHAP Lama dengan KUHAP Baru serta Implikasi SEMA Nomor 2 Tahun 2026

31 July 2026 • 18:53 WIB

Wujudkan Peradilan Cepat dan Murah, Aparat Penegak Hukum Sosialisasi MoU Sidang Pidana Elektronik

31 July 2026 • 13:21 WIB

Permudah Akses Hukum di Daerah Terpencil, PN Dataran Hunipopu Selenggarakan Sidang Keliling

31 July 2026 • 13:15 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Wujudkan Generasi Berakhlak dan Bertakwa, Dharmayukti Karini Cabang Dataran Hunipopu Bagikan Beasiswa BDBS
  • Perbandingan KUHAP Lama dengan KUHAP Baru serta Implikasi SEMA Nomor 2 Tahun 2026
  • Wujudkan Peradilan Cepat dan Murah, Aparat Penegak Hukum Sosialisasi MoU Sidang Pidana Elektronik
  • Permudah Akses Hukum di Daerah Terpencil, PN Dataran Hunipopu Selenggarakan Sidang Keliling
  • Pusdiklat Teknis MA Gelar Monev Diklat Hakim Lingkungan Hidup di PTUN Denpasar

Recent Comments

  1. MilanMoofs on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  2. BarryCiz on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  3. MichaelCaw on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  4. casino Klarna ohne 5 sekunden on Irah-Irah Putusan Hakim: Jejak Pancasila dalam Ruang Sidang
  5. BarryCiz on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Dr. Satria Perdana, S.H., M.H.
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.