Bahaya inkompetensi
Inkompetensi sering hadir sebagai kesunyian, yang tidak dianggap ancaman. Ia tidak mendobrak pintu seperti kejahatan, tidak meninggalkan jejak darah, dan tidak menimbulkan rasa takut seperti kriminalitas. Namun dalam kajian risiko, manajemen bencana, dan teori organisasi, para ahli sepakat bahwa kegagalan terbesar, justru lahir dari kesalahan manusia dan disfungsi organisasi yang tampak sepele. Misalnya, sebuah memo yang terlambat diterima, sebuah prosedur yang tidak dipahami anggota organisasi, sebuah keputusan yang dibuat tanpa data, atau sebuah struktur yang tidak siap saat diuji oleh keadaan.
Di Indonesia, terutama di wilayah rawan bencana seperti Sumatera, kenyataan akademik itu terasa amat dekat. Bila kita meraba luka-luka masyarakat yang tertimpa bencana, terasa betul bahwa kegagalan bukan selalu dilahirkan oleh keburukan moral, melainkan oleh ketidaksanggupan untuk bertindak tepat pada waktunya.
Dalam literatur keselamatan kerja dan ilmu penerbangan, James Reason memperkenalkan teori Swiss Cheese Model, yang menggambarkan bagaimana kecelakaan terjadi, bukan karena satu kesalahan tunggal, tetapi karena adanya serangkaian lubang kecil dalam lapisan pertahanan sistem, yang seharusnya mencegah kecelakaan. Setiap lubang dapat berupa human error, kegagalan komunikasi, lemahnya kepemimpinan, atau sistem yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ketika lubang-lubang itu menjadi sejajar secara bersamaan, kecelakaan ataupun bencana menjadi tentu tidak dapat terhindarkan.
Jika model Reason diterapkan secara metaforis, pada kasus bencana alam yang terjadi di pulau Sumatera, kita dapat melihat bagaimana curah hujan ekstrem, bukanlah peluru yang menembus pertahanan, melainkan hanya menjadi pemicu terakhir bencana.
Sejatinya, lubang-lubang itu sudah terbentuk lama. Tata ruang yang dipaksakan, hutan yang ditebang tanpa kalkulasi risiko tanah, drainase yang tidak terawat, sistem peringatan dini yang tidak diperbaharui, dan koordinasi lintas-instansi yang berjalan setengah hati, membuat lubang-lubang sistem pertahanan kian menganga, yang akhirnya membentuk kombinasi kelemahan dalam suatu sistem pertahanan pada tanah, sehingga banjir dan longsor pun tidak segan menyapa.
Banjir di Aceh atau longsor di Sumatera Utara dan Sumatera Barat, sering dipahami sebagai fenomena alam, tetapi dalam analisis risiko bencana modern, istilah yang lebih tepat adalah natural hazard turning into disaster. Alam hanya menghadirkan bahaya, manusialah yang mengubahnya menjadi petaka.
Ironi tersebut tentunya sangat menyesakkan hati siapa saja. Bukan karena warga di hilir tidak tahu bahaya, tetapi karena sistem negara yang seharusnya melindungi mereka, akhirnya gagal menjalankan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya. Organizational failure selalu tampak birokratis di atas kertas, tetapi di lapangan ia berubah menjadi tragedi kemanusiaan.
Inkompetensi di Ranah Peradilan
Dalam dunia hukum, kegagalan serupa juga dapat ditemukan. Hakim, dalam pandangan teoritis dan filosofis, adalah organ moral negara. Putusan mereka tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga dapat menjaga keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Namun, teori judicial error dan bounded rationality mengajarkan, bahwa manusia yang memutus perkara, selalu terikat oleh pengetahuan yang terbatas, bias kognitif, kelelahan, tekanan administratif, serta struktur organisasi pengadilan itu sendiri.
Human error dalam proses yudisial bukan sekadar salah tulis atau salah membaca berkas, tetapi kesalahan memahami konteks sosial, keliru menafsirkan alat bukti, seperti keterangan saksi maupun ahli, gagal melihat kepentingan terbaik bagi anak, atau terlalu percaya pada dokumen yang pada dasarnya lemah. Kesalahan hakim bukanlah kejahatan. Ia bahkan sering lahir dari keyakinan, bahwa dirinya telah bertindak benar.
Tetapi seperti halnya bencana alam, putusan yang keliru dapat melahirkan bencana sosial. Satu ketukan palu bisa merenggut hak seorang ibu, menghancurkan masa depan seorang anak, atau memindahkan hak tanah suatu komunitas kepada pihak yang lebih kuat.
Dari semua itu, yang paling menyayat hati adalah kesalahan tersebut sering kali tidak tercatat sebagai sebuah bencana sosial. Ia hanya menjadi angka koreksi di pengadilan tinggi, atau sebuah “judicial slip”. Namun bagi masyarakat awam, kesalahan tersebut dapat menjadi bencana yang mengubah jalan hidupnya.
Inkompetensi Pimpinan
Kepemimpinan dalam teori organisasi pun menghadapi paradoks yang sama. Banyak pemimpin jatuh bukan karena mereka jahat, tetapi karena mereka tidak mampu memahami kompleksitas tugas yang diemban.
Pemimpin yang tidak memiliki niat jahat, namun selalu membuat kebijakan dengan penuh keyakinan tanpa dasar, dapat menciptakan suatu kejahatan yang tidak kelihatan di permukaan, namun dapat dirasakan dalam relung hati setiap anggota organisasi. Biasanya, pemimpin seperti itu, kelihatan soleh dari penampilan dan tutur katanya. Ibarat sopir yang tidak bisa membaca peta, tetapi tetap memaksa diri untuk mengemudi di jalan pegunungan yang tidak pernah ia lewati, dengan kepercayaan diri yang begitu tinggi, justru akan mempercepat terjadinya kecelakaan.
Tidak ada pemimpin yang ingin dihujat. Hampir semua pemimpin merasa telah mengambil keputusan dengan tepat, dan meyakini bahwa itulah yang terbaik. Tetapi pada kenyataannya, seringkali mengatakan hal lain. Kecelakaan maupun bencana, tidak selalu lahir dari keburukan, tetapi bisa tercipta dari sebuah keyakinan seorang pemimpin, yang menganggap diri memiliki kompetensi, padahal sejatinya ia inkompeten.
Kejahatan membunuh secara kasat mata. Inkompetensi membunuh secara diam-diam, melalui sistem, kebijakan, prosedur, maupun keputusan sehari-hari. Itulah ironinya, orang jahat ada sedikit, tetapi orang yang keliru mengambil keputusan, ada di mana-mana.
Mengapa Inkompetensi Lebih “Mematikan” daripada Kejahatan?
Kejahatan biasanya disadari dan ditindak. Ada polisi, jaksa, pengadilan, dan, bila perlu, penjara. Inkompetensi?
Ia tidak membuat orang dicurigai, karena sering terlihat sopan, baik, dan tulus. Ia tidak dilaporkan polisi, tidak masuk berita, tidak menjadi kasus hukum, karena ia seringkali dianggap hanya melakukan “kesalahan biasa.”
Dalam high reliability organization theory, organisasi yang mampu menghindari bencana, justru dipimpin oleh mereka yang memiliki preoccupation with failure, yang selalu waspada, selalu mendengar ahli, selalu menguji ulang asumsi. Namun, dalam realitas pemerintahan dan birokrasi, pemimpin yang paling percaya diri, sering kali menjadi yang paling tidak siap menghadapi situasi krisis.
Keputusan sering kali diambil dalam ruang rapat yang jauh dari medan lapangan. Suara middle manager dan lower manajer atau anggota organisasi yang paling rendah posisinya, seringkali tidak didengar. Data-data yang dipaparkan, selalu diabaikan karena tidak sesuai dengan narasi politik. Kritik dan saran yang membangun sering dianggap ancaman. Dan hal-hal baik lainnya, yang seharusnya dapat memperbaiki sistem seringkali diacuhkan begitu saja.
Kesalahan kebijakan bukan sesuatu yang dapat dilihat dalam hitungan detik. Ia bekerja perlahan, merambat melalui sistem, dan baru terasa setelah bertahun-tahun. Jalan yang retak bukan hanya akibat hujan, tetapi akibat tender yang diberikan kepada pihak yang tidak kompeten. Daerah yang tenggelam bukan hanya karena badai, tetapi karena anggaran mitigasi, dialihkan pada proyek yang lebih menarik secara politis. Masyarakat miskin makin terpinggirkan bukan karena tak berusaha, tetapi karena kebijakan dibuat dari ruang yang terlalu jauh dari realitas mereka. Pada titik inilah teori organizational failure menjadi begitu manusiawi, bahkan menyakitkan. Ia menunjukkan bahwa bencana terbesar, sering berakar pada keputusan-keputusan kecil, bukan pada niat jahat.
Ketika kita menggabungkan semua teori itu —human error, bounded rationality, swiss cheese model, organizational failure— kita akan menemukan satu fakta yang sulit ditolak, yaitu banyak tragedi di negeri ini bukan disebabkan oleh keburukan moral, tetapi oleh keterbatasan kapasitas.
Inkompetensi adalah bahaya yang tidak pernah memukul meja, tidak pernah memaksa orang menunduk karena takut, tetapi ia menghancurkan dari balik layar. Ia dapat menjadikan “singa-singa mengaum” menjadi “mengembik.” Ia juga dapat membuat manusia menjadi mayat-mayat hidup.
Begitu pula ia dapat membunuh massal jiwa dan nyawa siapa saja, melalui mekanisme sistem yang dibuat tanpa dasar, tanpa mendengar, tanpa mengkaji, tanpa melihatkan anggota organisasi, yang kesemuanya seharusnya menjadi perisai dan penyelamat banyak nyawa.
Pada akhirnya, tulisan ini tidak sedang menghakimi siapa pun. Ini bukan tuduhan, tetapi pengingat bahwa kita semua pernah salah. Bahwa kita semua pernah mengira tahu sesuatu, padahal tidak. Bahwa kita semua pernah mengambil keputusan yang salah tanpa niat buruk. Namun bedanya ada pada skala dampak yang dihasilkan dari setiap keputusan yang dikeluarkan.
Seorang warga biasa yang salah mengambil keputusan, mungkin hanya merugikan dirinya sendiri. Tetapi, seorang pejabat, hakim, atau pemimpin, ketika salah mengambil keputusan, bisa merugikan jutaan orang.
Karena itu, kompetensi bukan sekadar keahlian teknis, tetapi kewajiban moral. Pulau Sumatera membutuhkan lebih banyak orang kompeten untuk mengelola risiko bencananya.
Ruang-ruang sidang membutuhkan hakim yang lebih tajam membaca fakta, dan lebih rendah hati mempelajari hal yang belum dipahami. Pemerintahan membutuhkan pemimpin yang berani berkata “saya perlu mendengar suara dari anggota organisasi saya.” Semua ini bukan soal menghindari kejahatan. Ini soal menghindari tragedi yang lahir dari hal yang tak terlihat: inkompetensi.
Mari mengakui, bahwa kita inkompeten di suatu bidang pekerjaan atau jataban yang ditawarkan, yang memang tidak kita kuasai ilmunya. Kita mengakui bahwa kita rapuh, dan karena itu sistem harus kuat. Bahwa kita terbatas, dan karena itu organisasi harus belajar. Bahwa kita mudah keliru, dan karena itu keputusan penting harus ditopang dengan ilmu pengetahuan, bukan intuisi semata atau berdasarkan “katanya”. Pengakuan terhadap inkompetensi akan menyelamatkan jutaan nyawa.
Ketika Sumatera kembali diterjang banjir atau gempa, ketika ruang sidang kembali menimbang nasib manusia, ketika pemimpin kembali menyusun kebijakan yang menentukan arah hidup masyarakat dan anggota organisasinya, maka kita hanya bisa berharap, bahwa setiap orang di tempat-tempat itu mengingat satu hal: kesalahan kecil dalam sistem besar dapat melahirkan tragedi yang tidak kecil.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


