Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Mahkamah Agung RI Gelar Rapat Finalisasi Landmark Decision 2025: Meningkatkan Kualitas dan Konsistensi Hukum
Berita

Mahkamah Agung RI Gelar Rapat Finalisasi Landmark Decision 2025: Meningkatkan Kualitas dan Konsistensi Hukum

Ari GunawanAri Gunawan4 January 2026 • 18:57 WIB2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Jakarta, 4 Januari 2026 – Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung RI menyelenggarakan rapat finalisasi penyusunan kaidah hukum dan Putusan Penting Landmark Decision 2025 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat. Acara ini dihadiri oleh Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI, Kepala BSDK, Kapustrajak, unsur kepaniteraan Mahkamah Agung, dan Hakim Yustisial.

Dalam sambutannya, Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI, YM DR. Syamsul Maarif, SH, MH, LLM, mengapresiasi kegiatan ini yang diinisiasi oleh Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI. “Kegiatan ini sangat relevan dan strategis karena diharapkan dapat menghasilkan rumusan kaidah hukum yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami, sehingga dapat menjadi rujukan bagi hakim dan aparatur peradilan dalam menjalankan tugas yudisial,” ujarnya.

Putusan pengadilan memiliki peran penting dalam sistem hukum, tidak hanya menyelesaikan sengketa konkret, tapi juga membentuk dan mengembangkan kaidah-kaidah hukum. Landmark decision, yaitu putusan yang memuat kaidah hukum baru atau mempertegas penafsiran hukum signifikan, menjadi instrumen penting dalam pembinaan peradilan.

Namun, Doktor Syamsul Maarif  menyoroti bahwa putusan populer lebih banyak diakses daripada putusan landmark decision. “Data dari Direktori Putusan MA memperlihatkan statistik perolehan hits/views putusan landmark MA tahun 2023-2024 yang lebih sedikit dibandingkan dengan putusan terpopuler di Direktori Putusan dalam rentang waktu yang sama,” katanya.

Beliau berpesan bahwa kegiatan Putusan Landmark Mahkamah Agung akan menjadi bagian dari Laporan Tahunan Mahkamah Agung. Oleh karena itu, kegiatan Penyusunan Kaidah Hukum dan Putusan Penting (Landmark Decision) sebaiknya tidak hanya menjadi kegiatan tahunan, tapi juga perlu evaluasi hasil putusan landmark sebelumnya.

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan konsistensi penerapan hukum di Indonesia, serta memperkuat rasa keadilan masyarakat. Dengan demikian, putusan landmark Mahkamah Agung dapat menjadi acuan bagi hakim dan aparatur peradilan dalam menjalankan tugas yudisial, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia

Baca Juga  Ketua MA Sampaikan 4 Refleksi Dan 1 Pesan Dalam Pemberian Anugerah Abhinaya Upangga Wisesa Tahun 2025
Ari Gunawan
Ari Gunawan
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

berita landmark laptah
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB

Persiapan Pelatihan Dasar CPNS 2026: Fokus pada Blended Learning, Kedisiplinan, dan Inovasi Pembelajaran

13 January 2026 • 11:33 WIB

Ketua MA Sampaikan “Representasi Dan Kepemimpinan Hakim Perempuan Adalah Bagian Dari Strategi Membangun Peradilan Yang Berwibawa” Dalam Pembukaan Kegiatan Orientasi Dan Pelatihan Mentoring Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia

13 January 2026 • 10:42 WIB
Demo
Top Posts

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Don't Miss

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

By Muhammad Adiguna Bimasakti15 January 2026 • 08:06 WIB

Sistem peradilan di Indonesia pada awalnya dirancang sederhana, dengan seluruh jenis perkara ditangani oleh Pengadilan-Pengadilan…

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire SuaraBSDK Video
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Abdul Ghani
  • Abiandri Fikri Akbar
  • Agus Digdo Nugroho
  • Ahmad Junaedi
  • Anderson Peruzzi Simanjuntak
Lihat semua →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.