Jakarta, 4 Januari 2026 – Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung RI menyelenggarakan rapat finalisasi penyusunan kaidah hukum dan Putusan Penting Landmark Decision 2025 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat. Acara ini dihadiri oleh Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI, Kepala BSDK, Kapustrajak, unsur kepaniteraan Mahkamah Agung, dan Hakim Yustisial.
Dalam sambutannya, Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI, YM DR. Syamsul Maarif, SH, MH, LLM, mengapresiasi kegiatan ini yang diinisiasi oleh Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI. “Kegiatan ini sangat relevan dan strategis karena diharapkan dapat menghasilkan rumusan kaidah hukum yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami, sehingga dapat menjadi rujukan bagi hakim dan aparatur peradilan dalam menjalankan tugas yudisial,” ujarnya.
Putusan pengadilan memiliki peran penting dalam sistem hukum, tidak hanya menyelesaikan sengketa konkret, tapi juga membentuk dan mengembangkan kaidah-kaidah hukum. Landmark decision, yaitu putusan yang memuat kaidah hukum baru atau mempertegas penafsiran hukum signifikan, menjadi instrumen penting dalam pembinaan peradilan.
Namun, Doktor Syamsul Maarif menyoroti bahwa putusan populer lebih banyak diakses daripada putusan landmark decision. “Data dari Direktori Putusan MA memperlihatkan statistik perolehan hits/views putusan landmark MA tahun 2023-2024 yang lebih sedikit dibandingkan dengan putusan terpopuler di Direktori Putusan dalam rentang waktu yang sama,” katanya.
Beliau berpesan bahwa kegiatan Putusan Landmark Mahkamah Agung akan menjadi bagian dari Laporan Tahunan Mahkamah Agung. Oleh karena itu, kegiatan Penyusunan Kaidah Hukum dan Putusan Penting (Landmark Decision) sebaiknya tidak hanya menjadi kegiatan tahunan, tapi juga perlu evaluasi hasil putusan landmark sebelumnya.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan konsistensi penerapan hukum di Indonesia, serta memperkuat rasa keadilan masyarakat. Dengan demikian, putusan landmark Mahkamah Agung dapat menjadi acuan bagi hakim dan aparatur peradilan dalam menjalankan tugas yudisial, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


