Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Diakuinya Saksi Mahkota dalam Pembuktian Hukum Pidana Dalam Kuhap Baru  

2 March 2026 • 12:19 WIB

Pusdiklat Teknis MA RI Adakan Pelatihan Teknis Yudisial bagi 105 Hakim dari Tiga Lingkungan Peradilan

2 March 2026 • 11:09 WIB

Dilema Noodweer dalam KUHP Nasional: Integrasi Doktrin Daf‘ al-Ṣa’il dan Reorientasi Legal Reasoning Hakim

2 March 2026 • 08:24 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Membedah Konsep Mistikekologi Di Antara Rumpun Mangrove Pangandaran
Artikel Features Uncategorized

Membedah Konsep Mistikekologi Di Antara Rumpun Mangrove Pangandaran

Agus Digdo NugrohoAgus Digdo Nugroho14 November 2025 • 23:57 WIB7 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pesisir Pangandaran yang dikenal sebagai salah satu magnet ekonomi di Wilayah Provinsi Jawa Barat sekaligus juga memiliki daya tarik wisata. Lokasi ini menjadi lokasi pilihan Bastrajak Diklat Kumdil (BSDK) melakukan Evaluasi Kegiatan Tahun 2025. Tidak hanya evaluasi, dalam kesempatan kegiatan tersebut juga dilakukan aktivitas Penanaman 1000 Pohon Mangrove dengan tema lestarikan alam selamatkan  masa depan. Dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil ketika memberikan sambutan menyebut diksi mistikekologi. Lalu sejenak hadirin dan tamu undangan yang hadir mengeryitkan dahi, indikasi bingung atas istilah ini. Sebenarnya apa yang dimakud Bapak Dr. Syamsul Arief, S.H., M.H dengan istilah mistikekologi? Mari kita kupas makna dan hakekat dari istilah ini.

Mangrove yang ditanam di pesisir Desa Cibenah Pangandaran bukan hanya ada sebagai sebuah pohon belaka melainkan juga pohon mangrove tersebut turut membawa simbol (semiotika) bahwa keberadaannya adalah untuk menjaga keseimbangan lingkungan, memberikan manfaat ekologis sekaligus ekonomis. Kemudian apa hubungannya dengan istilah mistikekologi? Mistik dan ekologi adalah dua kata yang membangun istilah mistikekologi sehingga menjadi oxymoron. Kata mistik dalam KBBI setidaknya dimaknai sebagai dua makna yakni 1) subsistem yang ada dalam hampir semua agama dan sistem religi untuk memenuhi hasrat manusia mengalami dan merasakan emosi bersatu dengan Tuhan; tasawuf; suluk, dan 2) hal gaib yang tidak terjangkau dengan akal manusia. Definisi yang tersedia di dalam KBBI tersebut kurang pas untuk bisa menjelaskan istilah mistik yang dimaksud oleh tulisan ini. Oleh sebab itu saya coba bnagun sendiri saja berangkat dari makna mistis yang sudah ada tersebut agar menjadi pas. Mistik dapat dimaknai sebagai sesuatu pengetahuan yang belum berkembang dan belum lengkap tentang sesuatu hal. Akibatnya orang cenderung mengkaitkan ketidaktahuannya, kekurangcukupan informasi tentang objek tersebut dengan hal yang belum bisa diuji secara ilmiah maupun mengkaitkannya dengan sebab-sebab sebagai hal yang ajaib. Di Indonesia, akibat kelambanan informasi maupun di lain sisi juga merupakan kearifan lokal (local wisdom) dari leluhur nenek moyang kita untuk menanamkan nilai kepada anak-cucunya sering menggunakan ungkapan yang sulit dimengerti maksudnya secara lugas. Misalnya ungkapan pohon yang ada penunggunya, maupun ungkapan ikan-ikan yang ada di sumber air atau sungai adalah peliharaan jin atau hantu. Semakin berkembangnya ilmu pengetahuan, tingkat pendidikan, semakin dekat dan mudahnya akses informasi menjadikan nilai-nilai kearifan lokal yang awalnya digunakan oleh leluhur kita untuk menjaga ekosistem dengan ungkapan mistik. Harapannya adalah agar anak-cucunya tidak menebang pohon secara sembarangan, menjaga alam tetap lestari, kemudian ungkapan ikan-ikan yang ada di sumber air atau sungai adalah peliharaan jin atau hantu memiliki maksud agar anak-cucunya tidak mengambil ikan secara rakus. Ikan di sumber air adalah kunci sumber air tersebut tetap terjaga dan terus menerus mengeluarkan air.

Baca Juga  Virus Inkompetensi Lebih "Mematikan" daripada Kejahatan?

Belakangan akibat pengaruh dari modernitas, banyak kemudian muncul manusia yang mencoba menguji kearifan lokal yang terbungkus mistik tersebut. Apakah ini salah? tentu tidak, hanya saja upaya yang mempersoalkan keilmiahan kearifan lokal yang digunakan oleh leluhur kita yang terbungkus mistik akan salah dipahami dan mengantarkan pada pemahaman yang keliru. Hal yang terjadi kemudian adalah kecenderungan labelisasi ilmiah vs non ilmiah, modern vs tradisional, religius vs klenik/mistik padahal apabila generasi sekarang mau sedikit berpikir lebih jauh, lebih dalam, dan lebih arif, tidak semua logika mistika ini buruk.

Itu baru ulasan mengenai diksi mistik. Diksi ekologi memiliki makna  menurut KBBI adalah Ilmu tentang hubungan timbal balik antara mahkluk hidup dan (kondisi) alam sekitarnya. Definisi ini sudah cukup bagus dan pas. Sebelum saya melanjutkan penjelasan ini saya berikan dulu disclaimer bahwa saya tidak bermaksud menyalahkan atau membenarkan logika mistika hanya saja saya mengkaitkannya demi maksud membangun argumentasi untuk memahami apa yang dimaksud oleh konsep mistikekologi. Kenapa ini perlu saya sampaikan? Singkatnya untuk menghindarkan diri dari persoalan lain yang berkelindan kepadanya, karena jika tidak, kita akan terjebak pada kelindan persoalan yang keruh sehingga akan menjadikan pandangan yang tidak jernih. Dalam dunia akademis, bisa dipahami keadaan yang sangat antipati terhadap hal yang dianggap mistis maupun klenik. Berkenaan dengan itu saya duga akan ada banyak resistensi konsep mistikekologi karena berkaitan dengan ketidaksetujuan mereka atas hal mistik. Mudahnya karena mereka tidak setuju dengan diksi mistik, maka apa pun hal yang terkandung di dalamnya termasuk dampak tersembunyi kelestarian alam/lingkungan menjadikan celah untuk menyatakan ketidaksetujuan/penolakan.

Baik saya lanjutkan, semoga ketidaksukaan atau ketidaksetujuan tidak memberi kabut pada kejernihan pikiran untuk dapat menerima kebenaran yang tersembunyi. Ungkapan yang dianggap takhayul tadi memiliki kaitan erat dengan fungsi ekologi yakni upaya untuk melindungi lingkungan dari penebangan pohon secara ceroboh, musnahnya atau mengeringnya mata air akibat ikan-ikan pelengkap ekosistemnya yang ditangkap oleh manusia. Fenomena bagaimana berkembangnya ilmu pengetahuan yang akhirnya menggerus kearifan lokal budaya, dengan ditantangnya pembuktian takhayul pada aspek yang dulu diaggap sakral akhirnya menjadikan petaka. Di kampung saya di Sleman, sekitar awal tahun 2000an masih mudah ditemukan mata air yang tiada pernah kering sepanjang tahun, namun akibat sikap ilmiah ini, tempat-tempat seperti itu tidak lagi dianggap tempat yang sacral. Kemudian hasilnya air dan pohon dieksploitasi besar-besaran, ikan-ikannya ditangkap, yang hasilnya kini banyak sumber air tersebut kering, tak terurus, bahkan dialihgunakan menjadi hunian karena tak lagi menganggapnya sakral.  Ikan-ikan dulu disakralkan yang artinya  tidak boleh diambil, lalu diambil dengan cara yang eksploitatif. Pohon yang dulu terstigma angker karena ada penunggunya akhirnya ditebang dengan mudah dan tanpa pertimbangan karena terbukti tidak ada penunggunya.

Baca Juga   Jejak Air, Jejak Kebijakan: Membaca Bencana sebagai Cermin Tata Kelola

Padahal pohon dan alam filosofinya tidak dapat dilihat hanya kepada keberadaannya sebagai pohon belaka, ia merupakah simbol yang tidak hanya sebatas tumbuhan yang tumbuh ke atas melainkan keberadaanya bisa bergerak kemana saja, kepada aspek penyeimbang lingkungan, aspek mendatangkan nilai ekonomis, aspek daya tarik pariwisata, hingga menyumbang oleh apa yang banyak orang kini sebut dengan istilah Carbon Trading yang menjaga lapisan ozon tetap aman serta menekan efek rumah kaca. Karena manfaatnya yang besar, hal ini mulai disadari oleh kalangan anak muda khususnya dari kalangan mahasiswa/i yang terdidik, di daerah Sleman dan Gunung Kidul mulai dilakukan penanaman pohon di tempat yang dulu menjadi mata air, melepasliarkan ikan wader dan ikan uceng di aliran-alirang yang berasal dari sumber mata air tersebut. Lalu perlahan lokasi tempat dulu mata air tersebut berada mulai mengeluarkan air lagi walaupun belum masif seperti dulu.

Mistikekologi merupakan manifestasi budaya kearifan lokal leluhur nenek moyang kita yang menggunakan selubung mistik dan kesakralan guna melindungi kelestarian alam merupakan artikulasi budaya yang dijaga turun temurun oleh masyarakat demi keberlansungan lingkungan tempat tinggal mereka. Hal ini sempat mendapat tantangan karena dianggap tidak ‘rasional’ maka dilanggarlah semua itu. Untuk itu Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) menjadikan momentum evaluasi kegiatan tahun 2025 untuk turut menjaga kelestarian alam di pesisir Pangandaran yang juga lekat dengan mistikekologi Laut Kidul dan Mitos Nyi Roro Kidul Penguasa Laut Kidul. Mudah-mudahan dengan konsep mistikekologis lahan dan tanaman mangrove dianggap angker, ada penunggunya, serta agar Penguasa Laut Kidul tidak murka, lahan mangrove akan terlindungi dan bisa tumbuh besar menjadi rumah biota laut, penahan abrasi, dan juga meminimalisir dampak buruk gelombang air laut pasang. Pada akhirnya pemaknaan atas konsep mistikekologis tidak terdistorsi pada sisi mistisnya, melaikan bisa mendatangkan wawasan (insight) untuk terus menjaga lingkungan agar tetap lestari. Jangan sampai dengan sikap rasional kemudian menyepelekan alam yang kemudian ikut berkontribusi pada bencana ekologis di Indonesia. Kalau mata air yang rusak dan pohon yang tertebang bisa dilakukan reboisasi dan cipta kondisi untuk mengembalikannya sekalipun butuh waktu panjang, lalu bagaimana mengembalikan perbukitan dan gunung yang dihancurkan untuk membangun infrastruktur, Bagaimana kita kembali menyelamatkan laut kalau sudah tercemar? Sekali lagi konsep Mistikekologis bisa menjadi jawaban untuk menghindari potensi bencana ekologis di masa depan apabila keseimbangan ekologis terus dijaga.

Agus Digdo Nugroho
Kontributor
Agus Digdo Nugroho
Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

lingkungan
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Diakuinya Saksi Mahkota dalam Pembuktian Hukum Pidana Dalam Kuhap Baru  

2 March 2026 • 12:19 WIB

Dilema Noodweer dalam KUHP Nasional: Integrasi Doktrin Daf‘ al-Ṣa’il dan Reorientasi Legal Reasoning Hakim

2 March 2026 • 08:24 WIB

Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik

1 March 2026 • 20:00 WIB
Demo
Top Posts

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB

Penerapan Asas Equality Of Arms dalam Pembuktian Kebocoran Data Pribadi

24 February 2026 • 09:05 WIB

Pertanggung Jawaban Pidana dan Kesadaran Moral Pelaku: Analisis Konseptual Mens Rea dalam Perspektif Fikih Jinayat

24 February 2026 • 08:31 WIB
Don't Miss

Diakuinya Saksi Mahkota dalam Pembuktian Hukum Pidana Dalam Kuhap Baru  

By Eliyas Eko Setyo2 March 2026 • 12:19 WIB0

Dahulu penggunaan saksi mahkota dalam perkara pidana,sering digunakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam pengajuan perkara…

Pusdiklat Teknis MA RI Adakan Pelatihan Teknis Yudisial bagi 105 Hakim dari Tiga Lingkungan Peradilan

2 March 2026 • 11:09 WIB

Dilema Noodweer dalam KUHP Nasional: Integrasi Doktrin Daf‘ al-Ṣa’il dan Reorientasi Legal Reasoning Hakim

2 March 2026 • 08:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama

1 March 2026 • 21:32 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Diakuinya Saksi Mahkota dalam Pembuktian Hukum Pidana Dalam Kuhap Baru  
  • Pusdiklat Teknis MA RI Adakan Pelatihan Teknis Yudisial bagi 105 Hakim dari Tiga Lingkungan Peradilan
  • Dilema Noodweer dalam KUHP Nasional: Integrasi Doktrin Daf‘ al-Ṣa’il dan Reorientasi Legal Reasoning Hakim
  • Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  • Menapak Batas di Suprau: Descente PTUN Jayapura di Pesisir Kota Sorong

Recent Comments

  1. hello world on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Mayor Laut (H) A. Junaedi, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas, S.H., M.Kn.
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Letkol Chk Dendi Sutiyoso, S.S., S.H.
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.