Wong jaman saiki podo pinter kabeh (orang zaman sekarang pintar-pintar semua). Canggih, cekatan, trengginas. Undang-undang bisa dicari lewat hape, putusan bisa diunduh sambil makan gorengan. Tapi soal keadilan? Ah, itu yang kadang sering diperdebatkan.
Saya ini bukan orang besar. Cuma tukang timbang. Ada orang yang berperkara, saya timbang. Karena timbangannya goyang, bisa saja kadang saya yang ragu, kadang saya sudah mantap, tapi saya yakin, tetap saja ada yang kecewa.
Dan saya ndak berani sombong. Soalnya saya tahu, yang saya timbang itu bukan cuma pasal dan peristiwa, tapi juga hidup orang. Dan hidup itu, Mas, Mbak, tidak selalu bisa direduksi jadi satu amar putusan.
Palu itu, bentuknya kecil. Suaranya ‘tok’, nyaring cuma sebentar. Tapi sesudah itu bisa saja ada ibu yang pulang ke rumah tanpa anaknya. Bisa saja ada suami yang malam-malam tidur di hotel prodeo, bukan di samping anak-istrinya. Dan bisa juga, ada orang tua di kampung yang nggak ngerti kenapa anaknya dihukum, padahal katanya cuma salah milih jalan.
Itu sebabnya, saya sering gumun. Lha kok ya saya ini diamanahi-Nya buat ngetuk palu?
Pernah suatu malam, waktu semua orang sudah tidur, saya termangu di ruang keluarga. Berkas-berkas sudah saya baca, fakta-fakta sudah saya susun, pasal-pasal sudah saya petakan. Tapi hati saya masih merasa ndak enak. Kayak ada yang bilang, “Sampeyan yakin ini adil?”
Saya diam.
Karena ya memang, adil itu bukan barang cetakan langsung jadi. Bukan hasil mesin. Kadang yang tertulis benar belum tentu utuh. Yang logis belum tentu jernih. Yang sah belum tentu berkah.
Lha ya, saya ini kan cuma manusia. Kadang pengin (ingin) cepat selesai. Kadang pengin selamat. Kadang ya sekadar pengin istirahat.
Tapi terus saya mikir, bagaimana kalau suatu saat semua putusan yang saya bacakan di ruang sidang, disuruh saya bacakan lagi… di akhirat?
Ndak ada protokol. Ndak pake toga. Ndak ada panitera. Ndak ada jaksa. Apalagi pengacara. Hanya saya, suara saya, dan kalimat-kalimat yang dulu dianggap bijak, sekarang harus saya ulangi di hadapan Sing Ngaweh Urip (Sang Pemilik Hidup).
Kalau waktu itu saya bacanya agak tergesa, apakah di sana bisa pelan mengeja?
Kalau dulu saya yakin tapi ternyata keliru, apakah di sana bisa minta ditinjau?
Kalau waktu itu saya menimbang sambil dengan gelisah, apakah di sana saya bisa ber-hujjah?
Saya ndak tahu. Tapi saya takut.
Karena saya yakin, ndak semua putusan bisa ‘dibacakan’ di akhirat, apalagi surga.
Di sana ndak dicari apakah formatnya lengkap, apakah tanda tangannya jelas, apakah redaksinya rapi. Yang ditanya cuma satu, “Iki bener, ta? Iki jujur, ta? Iki sampean ngerti isine, ta? Iki putusanmu, opo (apa) cuma hasil salinan dari keraguan kolektifmu?”
Dan kalau saya gagap, kalau saya tiba-tiba diam, kalau saya tak sanggup membaca setengah kalimat pun… Mungkin itu bukan putusan yang semestinya saya bacakan waktu di dunia.
Saya menulis ini bukan buat menasihati siapa pun. Wong ya saya juga masih belajar. Tapi lewat tulisan ini, saya ingin diingatkan sama panjenengan (kalian)semua. Supaya setiap kali saya duduk di ruang sidang, saya ndak lupa, bahwa sebelum saya membacakan putusan untuk manusia, saya harus bisa ‘membacanya’ terlebih dahulu di hadapan langit.
Karena palu itu hakikatnya bukan simbol kekuasaan. Ia cuma kayu kecil seharusnya berfungsi mengetuk nuraniku lebih dulu, sebelum mengetuk meja persidangan.
Dan kalau suara palu kita hanya menggema di ruangan, tapi ndak sampai ke langit… mungkin sidangnya selesai di dunia. Tapi keadilannya belum, di akhirat. Wallahu a’lam bi al-Showab.[RMH]
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


