Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pulau Weh: Riwayat Tentang Ombak, Batu Karang, dan Para Pengembara

28 November 2025 • 20:01 WIB

Pray for Sumatera — Doa, Empati, dan Solidaritas untuk Saudara Kita yang Terdampak Bencana

28 November 2025 • 16:42 WIB

JEJAK API YANG TAK BISA BERBOHONG

27 November 2025 • 15:05 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Putusan yang Tak Bisa Dibacakan di Surga
Artikel

Putusan yang Tak Bisa Dibacakan di Surga

26 November 2025 • 13:48 WIB3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Wong jaman saiki podo pinter kabeh (orang zaman sekarang pintar-pintar semua). Canggih, cekatan, trengginas. Undang-undang bisa dicari lewat hape, putusan bisa diunduh sambil makan gorengan. Tapi soal keadilan? Ah, itu yang kadang sering diperdebatkan.

Saya ini bukan orang besar. Cuma tukang timbang. Ada orang yang berperkara, saya timbang. Karena timbangannya goyang, bisa saja kadang saya yang ragu, kadang saya sudah mantap, tapi saya yakin, tetap saja ada yang kecewa.

Dan saya ndak berani sombong. Soalnya saya tahu, yang saya timbang itu bukan cuma pasal dan peristiwa, tapi juga hidup orang. Dan hidup itu, Mas, Mbak, tidak selalu bisa direduksi jadi satu amar putusan.

Palu itu, bentuknya kecil. Suaranya ‘tok’, nyaring cuma sebentar. Tapi sesudah itu bisa saja ada ibu yang pulang ke rumah tanpa anaknya. Bisa saja ada suami yang malam-malam tidur di hotel prodeo, bukan di samping anak-istrinya. Dan bisa juga, ada orang tua di kampung yang nggak ngerti kenapa anaknya dihukum, padahal katanya cuma salah milih jalan.

Itu sebabnya, saya sering gumun. Lha kok ya saya ini diamanahi-Nya buat ngetuk palu?

Pernah suatu malam, waktu semua orang sudah tidur, saya termangu di ruang keluarga. Berkas-berkas sudah saya baca, fakta-fakta sudah saya susun, pasal-pasal sudah saya petakan. Tapi hati saya masih merasa ndak enak. Kayak ada yang bilang, “Sampeyan yakin ini adil?”

Saya diam.

Karena ya memang, adil itu bukan barang cetakan langsung jadi. Bukan hasil mesin. Kadang yang tertulis benar belum tentu utuh. Yang logis belum tentu jernih. Yang sah belum tentu berkah.

Lha ya, saya ini kan cuma manusia. Kadang pengin (ingin) cepat selesai. Kadang pengin selamat. Kadang ya sekadar pengin istirahat.

Tapi terus saya mikir, bagaimana kalau suatu saat semua putusan yang saya bacakan di ruang sidang, disuruh saya bacakan lagi… di akhirat?

Ndak ada protokol. Ndak pake toga. Ndak ada panitera. Ndak ada jaksa. Apalagi pengacara. Hanya saya, suara saya, dan kalimat-kalimat yang dulu dianggap bijak, sekarang harus saya ulangi di hadapan Sing Ngaweh Urip (Sang Pemilik Hidup).

Kalau waktu itu saya bacanya agak tergesa, apakah di sana bisa pelan mengeja?

Kalau dulu saya yakin tapi ternyata keliru, apakah di sana bisa minta ditinjau?

Kalau waktu itu saya menimbang sambil dengan gelisah, apakah di sana saya bisa ber-hujjah?

Saya ndak tahu. Tapi saya takut.

Karena saya yakin, ndak semua putusan bisa ‘dibacakan’ di akhirat, apalagi surga.

Di sana ndak dicari apakah formatnya lengkap, apakah tanda tangannya jelas, apakah redaksinya rapi. Yang ditanya cuma satu, “Iki bener, ta? Iki jujur, ta? Iki sampean ngerti isine, ta? Iki putusanmu, opo (apa) cuma hasil salinan dari keraguan kolektifmu?”

Dan kalau saya gagap, kalau saya tiba-tiba diam, kalau saya tak sanggup membaca setengah kalimat pun… Mungkin itu bukan putusan yang semestinya saya bacakan waktu di dunia.

Saya menulis ini bukan buat menasihati siapa pun. Wong ya saya juga masih belajar. Tapi lewat tulisan ini, saya ingin diingatkan sama panjenengan (kalian)semua. Supaya setiap kali saya duduk di ruang sidang, saya ndak lupa, bahwa sebelum saya membacakan putusan untuk manusia, saya harus bisa ‘membacanya’ terlebih dahulu di hadapan langit.

Karena palu itu hakikatnya bukan simbol kekuasaan. Ia cuma kayu kecil seharusnya berfungsi mengetuk nuraniku lebih dulu, sebelum mengetuk meja persidangan.

Dan kalau suara palu kita hanya menggema di ruangan, tapi ndak sampai ke langit… mungkin sidangnya selesai di dunia. Tapi keadilannya belum, di akhirat. Wallahu a’lam bi al-Showab.[RMH]

Radityo
Radityo Muhammad Harseno, S.H. Pengadilan Negeri Metro

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

nurani hakim putusan pengadilan
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Related Posts

Pulau Weh: Riwayat Tentang Ombak, Batu Karang, dan Para Pengembara

28 November 2025 • 20:01 WIB

Pray for Sumatera — Doa, Empati, dan Solidaritas untuk Saudara Kita yang Terdampak Bencana

28 November 2025 • 16:42 WIB

JEJAK API YANG TAK BISA BERBOHONG

27 November 2025 • 15:05 WIB
Demo
Top Posts

Pray for Sumatera — Doa, Empati, dan Solidaritas untuk Saudara Kita yang Terdampak Bencana

28 November 2025 • 16:42 WIB

Menjalin Jejak Kolaborasi Hijau: BSDK dan Departemen Kehakiman AS Bahas Kerja Sama Pelatihan Penegakan Hukum Satwa Liar

26 November 2025 • 19:14 WIB

Putusan yang Tak Bisa Dibacakan di Surga

26 November 2025 • 13:48 WIB

BSDK MA Gelar Pelatihan Filsafat Hukum untuk Hakim: Kelas Eksklusif Bagi Para Pencari Makna Keadilan

25 November 2025 • 12:16 WIB
Don't Miss

Pulau Weh: Riwayat Tentang Ombak, Batu Karang, dan Para Pengembara

By Redpel SuaraBSDK28 November 2025 • 20:01 WIB

Di ufuk utara Nusantara, Pulau Weh berdiri seperti batu karang agung yang sejak abad ke-16…

Pray for Sumatera — Doa, Empati, dan Solidaritas untuk Saudara Kita yang Terdampak Bencana

28 November 2025 • 16:42 WIB

JEJAK API YANG TAK BISA BERBOHONG

27 November 2025 • 15:05 WIB

Menjalin Jejak Kolaborasi Hijau: BSDK dan Departemen Kehakiman AS Bahas Kerja Sama Pelatihan Penegakan Hukum Satwa Liar

26 November 2025 • 19:14 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire SuaraBSDK Video
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.