Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » QUO VADIS IKAHI ?
Liputan Khusus Munas IKAHI 2025

QUO VADIS IKAHI ?

Redpel SuaraBSDKRedpel SuaraBSDK14 December 2025 • 18:55 WIB3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pengantar Redaksi Liputan Khusus Munas XXI IKAHI 2025

Musyawarah Nasional Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) bukan sekadar agenda rutin organisasi profesi. Ia adalah peristiwa kolektif yang menyimpan makna strategis bagi arah, peran, dan relevansi organisasi hakim di tengah perubahan lanskap peradilan yang kian kompleks. Karena itulah, suarabsdk memandang Munas XXI IKAHI Tahun 2025 layak diliput secara khusus—bukan sekadar diberitakan, tetapi direnungkan secara kritis.

Pertanyaan yang kami ajukan sejak awal mungkin terdengar sederhana, bahkan provokatif: Quo vadis IKAHI? Namun justru pertanyaan inilah yang kerap terlewat dalam rutinitas organisasi. Bukan untuk menegasikan sejarah panjang IKAHI, melainkan untuk memastikan bahwa keberadaannya tetap bermakna, hidup, dan relevan bagi para hakim yang diwakilinya.

IKAHI lahir sebagai wadah profesi, rumah etika, dan ruang solidaritas para hakim. Namun seiring waktu, muncul kegelisahan yang sah untuk disuarakan: sejauh mana IKAHI benar-benar hadir dalam menjawab persoalan riil yang dihadapi para hakim—baik dalam dimensi profesi, integritas, perlindungan, maupun kesejahteraan?

Dalam konteks inilah, liputan khusus ini disusun. Bukan sebagai kritik yang berdiri di luar, melainkan sebagai refleksi dari dalam ekosistem peradilan itu sendiri. Suarabsdk menempatkan diri sebagai ruang dialog yang jujur dan bertanggung jawab, yang percaya bahwa organisasi yang besar hanya bisa bertahan jika berani melakukan evaluasi terhadap dirinya sendiri.

Salah satu catatan penting yang patut dikemukakan secara terbuka adalah soal pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan hakim. Hingga hari ini, IKAHI belum memiliki wadah koperasi nasional yang terstruktur dan berkelanjutan bagi para hakim di seluruh Indonesia. Padahal, potensi kolektif itu nyata dan besar—baik dari sisi jumlah anggota, kekuatan jejaring, maupun kemampuan menggerakkan kemandirian ekonomi secara sehat dan bermartabat.

Baca Juga  Suara Hakim Akar Rumput di Tengah Hiruk Pikuk Munas IKAHI

Ketiadaan koperasi hakim bukan semata soal ekonomi, tetapi soal visi. Organisasi profesi modern tidak hanya berbicara etik dan simbol, tetapi juga memikirkan keberlanjutan kesejahteraan anggotanya secara sistemik. Di banyak profesi lain, koperasi justru menjadi instrumen penting untuk memperkuat kemandirian, solidaritas, dan ketahanan sosial anggotanya. Pertanyaannya: mengapa IKAHI belum sampai ke sana?

Catatan ini tentu bukan satu-satunya. Ada isu advokasi profesi, perlindungan hakim dari tekanan eksternal, penguatan suara kolektif dalam ruang publik, hingga posisi IKAHI dalam menjaga martabat hakim di tengah sorotan zaman digital. Semua ini layak dibicarakan secara terbuka, jujur, dan dewasa—tanpa rasa takut, tanpa euforia semu.

Melalui liputan khusus Munas XXI IKAHI ini, suarabsdk tidak sedang mencari sensasi, apalagi memancing polemik murahan. Yang kami upayakan adalah menghadirkan ruang berpikir—agar Munas tidak berhenti sebagai forum prosedural, tetapi menjadi momentum reflektif dan korektif.

Kami percaya, organisasi profesi hakim harus terus bergerak dari sekadar wadah administratif menuju organisasi gagasan, dari simbol menuju substansi, dari rutinitas menuju keberanian moral. IKAHI memiliki modal sejarah dan sumber daya manusia yang luar biasa untuk itu. Yang dibutuhkan adalah kemauan kolektif untuk berubah dan melampaui zona nyaman.

Akhirnya, Quo vadis IKAHI bukan pertanyaan yang ditujukan kepada satu kepengurusan atau satu periode semata. Ia adalah pertanyaan lintas generasi, yang hanya bisa dijawab melalui kerja nyata, keberanian mengambil keputusan strategis, dan kesediaan mendengar suara akar rumput hakim di seluruh Indonesia.

Liputan khusus ini kami persembahkan sebagai bentuk tanggung jawab intelektual dan institusional—sekaligus sebagai undangan terbuka bagi IKAHI untuk terus meneguhkan maknanya dalam perjalanan panjang peradilan Indonesia.

Tim Redaksi suaraBSDK

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp:

Baca Juga  Ketua MA Dalam Pelantikan Pengurus Pusat IKAHI Masa Bakti 2025-2028: Regenerasi Kepemimpinan, Ia Merupakan Bentuk Kesinambungan Perjuangan, Di Mana Estafet Pengabdian Berpindah Tangan, Namun Tujuan Dan Nilai-Nilai Luhur Organisasi Tetap Dijaga
SUARABSDKMARI

ikahi
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Urgensi Perpanjangan Usia Pensiun Hakim dalam Perspektif Komparatif dan Analisis Opsi RUU Jabatan Hakim

30 December 2025 • 22:33 WIB

Hakim Muda Progresif dalam Kepengurusan IKAHI 2025-2028

30 December 2025 • 14:51 WIB

Ketua MA Dalam Pelantikan Pengurus Pusat IKAHI Masa Bakti 2025-2028: Regenerasi Kepemimpinan, Ia Merupakan Bentuk Kesinambungan Perjuangan, Di Mana Estafet Pengabdian Berpindah Tangan, Namun Tujuan Dan Nilai-Nilai Luhur Organisasi Tetap Dijaga

30 December 2025 • 14:26 WIB
Demo
Top Posts

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Don't Miss

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

By Muhammad Adiguna Bimasakti15 January 2026 • 08:06 WIB

Sistem peradilan di Indonesia pada awalnya dirancang sederhana, dengan seluruh jenis perkara ditangani oleh Pengadilan-Pengadilan…

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire SuaraBSDK Video
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Abdul Ghani
  • Abiandri Fikri Akbar
  • Agus Digdo Nugroho
  • Ahmad Junaedi
  • Anderson Peruzzi Simanjuntak
Lihat semua →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.