Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Menjaga Amanah Waktu » Page 5
Features Satire

Menjaga Amanah Waktu

Kumpulan Cerpen Reflektif Aparatur Peradilan
Tri IndroyonoTri Indroyono7 January 2026 • 11:06 WIB29 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

#Segmen – 4  Sidang yang Tidak Tercatat

Sidang itu tidak tercantum di papan pengumuman. Tidak ada jadwal, tidak ada nomor perkara, tidak pula palu yang diketukkan. Namun ia berlangsung setiap hari, tanpa jeda, tanpa saksi yang terlihat. Sidang itu terjadi di ruang paling sunyi di dalam hati.

Aku menyebutnya sidang yang tidak tercatat.

Setelah ruang pelayanan ditutup dan berkas-berkas dirapikan, sering kali aku duduk sejenak, membiarkan ruangan kembali hening. Di saat itulah sidang itu dimulai. Tidak ada hakim selain nurani, tidak ada jaksa selain ingatan, dan tidak ada pembela selain kejujuran yang tersisa.

Hari itu, aku mengingat kembali peristiwa-peristiwa kecil yang tampak sepele di mata dunia. Jawaban singkat kepada seorang pencari keadilan yang tampak kebingungan. Tatapan lelah yang mungkin tidak sempat kutanggapi dengan empati. Nada suara yang barangkali terdengar dingin, meski maksudku sekadar efisien.

Semua itu hadir kembali satu per satu, duduk rapi seperti agenda persidangan. Tidak untuk menyalahkan, tetapi untuk meminta kejelasan: apakah aku telah adil?

Aku menyadari, banyak aparatur merasa bersih karena tidak melanggar aturan tertulis. Namun sedikit yang berani menengok wilayah abu-abu wilayah di mana hukum diam, tetapi nurani bersuara. Di sanalah sidang yang tidak tercatat berlangsung dengan jujur.

Allah berfirman:

“Dan setiap manusia telah Kami tetapkan amal perbuatannya (sebagaimana tetapnya kalung) di lehernya.” (QS. Al-Isrā’: 13).

Ayat itu membuatku gemetar. Bahwa tidak ada satu pun perbuatan yang benar-benar hilang. Semua melekat, menunggu saatnya ditimbang.

Aku teringat seorang lelaki yang datang dengan nada tinggi beberapa hari lalu. Ia merasa diperlakukan tidak adil oleh sistem. Aku menjawab tegas, sesuai prosedur. Secara hukum, aku tidak keliru. Namun dalam sidang batin itu, pertanyaan muncul: apakah ketegasan itu disertai kasih? Ataukah ia sekadar bentuk kelelahan yang dibungkus aturan?

Baca Juga  Sang Pemuja Tanah: Khotbah dari Singgasana Berdebu

Sidang yang tidak tercatat tidak mengenal dalih kesibukan. Ia tidak menerima alasan target kinerja. Ia hanya bertanya satu hal: niat.

Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis itu menjadi hakim paling adil dalam sidang batinku. Sebab niat tidak bisa dipoles dengan laporan, tidak bisa disembunyikan di balik meja.

Di tengah sidang itu, aku juga mengingat kebaikan-kebaikan kecil yang sering luput dihitung. Senyum yang tulus. Kesediaan mendengar lebih lama. Kesabaran menahan emosi. Semua itu juga hadir sebagai saksi yang menenangkan.

Aku belajar, bahwa sidang batin bukan untuk menjatuhkan vonis, melainkan untuk memperbaiki arah. Ia adalah ruang muhasabah agar esok hari aku kembali ke meja pelayanan dengan hati yang lebih jernih.

Namun ada hari-hari ketika sidang itu terasa berat. Ketika aku harus mengakui bahwa aku lalai. Bahwa aku memilih kenyamanan dibanding empati. Bahwa aku lebih cepat menutup pembicaraan daripada membuka pemahaman.

Pada saat-saat seperti itu, aku hanya bisa bersandar pada harap akan ampunan.

“Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap dirinya sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah.” (QS. Az-Zumar: 53).

Ayat itu menjadi penutup sidang, bukan sebagai pembenaran, tetapi sebagai pengingat bahwa perubahan selalu mungkin. Bahwa kesalahan bukan akhir, selama ada kesediaan untuk memperbaiki diri.

Sidang yang tidak tercatat akan terus berlangsung, selama aku masih mengemban amanah. Ia tidak membutuhkan arsip, karena ia terpatri di ingatan. Ia tidak memerlukan putusan tertulis, karena dampaknya terasa di sikap keesokan hari.

Dan aku memahami satu hal penting: sebelum aku ikut menegakkan keadilan bagi orang lain, aku harus terlebih dahulu berlaku adil pada diriku sendiri dengan jujur menilai, dengan rendah hati mengakui, dan dengan sungguh-sungguh memperbaiki.

Baca Juga  Tangis Tuan Bupati

Sebab pada akhirnya, sidang paling menentukan bukanlah yang tercatat di berkas perkara, melainkan yang kelak dibuka tanpa satu pun yang terlewat.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11
satire
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB
Demo
Top Posts

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Don't Miss

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

By Muhammad Adiguna Bimasakti15 January 2026 • 08:06 WIB

Sistem peradilan di Indonesia pada awalnya dirancang sederhana, dengan seluruh jenis perkara ditangani oleh Pengadilan-Pengadilan…

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire SuaraBSDK Video
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Abdul Ghani
  • Abiandri Fikri Akbar
  • Agus Digdo Nugroho
  • Ahmad Junaedi
  • Anderson Peruzzi Simanjuntak
Lihat semua →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.