Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Menjemput Wajah Baru Hukum Pidana: Pokja Implementasi KUHP dan KUHAP Diluncurkan, Arah Peradilan Ditegaskan
Berita

Menjemput Wajah Baru Hukum Pidana: Pokja Implementasi KUHP dan KUHAP Diluncurkan, Arah Peradilan Ditegaskan

Redpel SuaraBSDKRedpel SuaraBSDK18 December 2025 • 15:16 WIB4 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Gerimis pagi di luar Hotel J.S. Luwansa di jalan Rasuda Said Jakarta jatuh perlahan, seperti jeda yang lembut sebelum hari benar-benar dimulai. Jalanan masih basah, udara dingin menyusup tenang, namun langkah para anggota Pokja Implemetasi KUHP dan KUHAP tetap mantap. Rintik hujan tak pernah benar-benar menjadi alasan untuk berhenti, ia hanya latar, bukan penghalang.  Gerimis diluar seolah menjadi saksi bahwa pembaharian hukum tak menunggu cuaca bersahabat, ia tumbuh justru di Tengah suasana yang sederhana dan hening.

Launching Kelompok Kerja KUHP dan KUHAP yang direncanakan berlangsung selama dua hari dari tanggal 18-19 Desember 2025 bertempat di Ruang Rapha 5-6 lt. 2 Hotel J.S. Luwansa, diawali dengan sambutan Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia bidang Yudisial, YM Bapak Suharto,S.H.,M.H. Dalam tutur yang tenang namun sarat makna, beliau menyampaikan acara ini dipandang sebagai ruang penting untuk menyiapkan peradilan menghadapi perubahan besar dalam hukum pidana nasional. Pembaruan KUHP dan KUHAP ditegaskan sebagai tonggak sejarah hukum Indonesia. Kehadirannya bukan sekadar mengganti regulasi lama, melainkan mencerminkan nilai-nilai Pancasila, konstitusi, serta denyut masyarakat Indonesia yang terus bergerak dan berkembang. Pergeseran paradigma hukum pidana—mulai dari keadilan restoratif, perlindungan hak asasi manusia, proporsionalitas pemidanaan, hingga penguatan due process of law—menuntut kesiapan aparat penegak hukum, khususnya badan peradilan sebagai benteng terakhir pencari keadilan.

KUHP baru lahir dari alasan filosofis, sosiologis, dan yuridis, merespons tuntutan perlindungan kepentingan hukum baru, kebutuhan penguatan norma di bidang hukum lain, serta adaptasi terhadap demokratisasi dan perkembangan hukum internasional. Di sisi lain, pembaruan ini juga memuat semangat dekriminalisasi dan depenalisasi, menandai upaya menempatkan hukum pidana secara lebih proporsional dan manusiawi. Dalam konteks tersebut, hakim dihadapkan pada tantangan sekaligus mandat baru. Peran yudisial tidak lagi sekadar sebagai corong undang-undang, melainkan sebagai penjaga keadilan substantif—keadilan yang hidup dan dirasakan, bukan sekadar diproses secara prosedural.

Baca Juga  Restorative Justice : dari Tradisi ke KUHAP Baru

YM. WKMA Yudisial juga menyinggung disahkannya KUHAP Baru yang akan berlaku bersamaan dengan KUHP pada 2 Januari 2026. KUHAP Baru membawa pembaruan penting, antara lain penguatan mekanisme keadilan restoratif, digitalisasi proses hukum, perlindungan HAM melalui pengawasan hakim terhadap upaya paksa, sistem pembuktian yang lebih terbuka, penyederhanaan acara, penguatan koordinasi penegak hukum, hingga pengenalan konsep pengampunan yudisial.

Dalam kerangka itulah, pembentukan Kelompok Kerja Implementasi KUHP dan KUHAP Baru dinilai krusial. Pokja ini dibentuk untuk merumuskan rekomendasi kebijakan, menyusun prosedur teknis, menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan, serta melaporkan hasilnya kepada Ketua Mahkamah Agung. Tugas tersebut menuntut komitmen, dedikasi, dan tanggung jawab kolektif. Kick off meeting Pokja ini diharapkan menjadi langkah awal yang bermakna, ruang diskusi yang konstruktif, kritis, dan solutif, untuk mengkaji implikasi penerapan KUHP dan KUHAP baru dari perspektif yudisial, sekaligus memastikan peradilan tetap teguh menjaga independensi, integritas, dan keadilan substantif di tengah perubahan hukum nasional.

Peluncuran Pokja Implementai KUHP dan KUHAP ini adalah penanda bahwa pembaruan hukum bukan sekadar peristiwa, melainkan proses. Sebuah ikhtiar bersama untuk memastikan bahwa hukum, dalam wajah barunya, tetap setia pada tujuan utamanya: menjaga martabat manusia dan menegakkan keadilan.

Pembentukan Kelompok Kerja Implementasi KUHP dan KUHAP didasarkan pada SK KMA No. 239/KMA/SK.HKI.2.5/XII/2025, dimana tugasnya Pokja diantaranya Adalah: Menghimpun masukan dari pemangku kepentingan internal dan eksternal serta menyusun arahan, kebijakan, dan prosedur teknis terkait implementasi JUHP dan KUHAP, dan mensosialisasikannya kepada Hakim dan aparatur badan peradilan.

Tim Pokja diketuai langsung oleh YM WKPM Bidan Yudisial, Wakil Ketua YM Tuaka Pidana, dengan Anggota Para YM Hakim Agung dan Hakim Agung Ad Hoc Kamar Pidana, Dirjen Badilum, Kepala BSDK, Panmud Pidana dan Panmud Pidana Khusus.  Sedangkan Tim Teknis terdiri dari Dirbingganis BAdilum, Kabiro Hukum dan Humas dan beberapa Hakim Yustisial, termasuk 3 diantara dari Pusdiklat Teknis Peradilan, yaitu Dr. Zulfahmi., S.H., M.H., R. Heru Sukaten, S.H., M.H., dan Syihabuddin, S.H., M.H.

Baca Juga  Tentang “PROFESOR”, Gelar Kehormatan Bagi Hakim yang Mengajar di JRTI Korea

Mengakhiri sambutan dan arahannya, Pria yang biasa dijuluki Kamus hukum berjalan ini berharap melalui Pokja ini akan lahir rekomendasi yang bermanfaat, visioner yang akan menjadi pedoman MA untuk menyongsong KUHP dan KUHAP Baru, sehingga bisa mewujudkan penegakan hukum pidana yang modern, humanis, dan berkeadilan.

Heru W. Sukaten
Heru W. Sukaten Hakim Yustisial BSDK MA

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

berita hakim kuhp
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB

Persiapan Pelatihan Dasar CPNS 2026: Fokus pada Blended Learning, Kedisiplinan, dan Inovasi Pembelajaran

13 January 2026 • 11:33 WIB

Ketua MA Sampaikan “Representasi Dan Kepemimpinan Hakim Perempuan Adalah Bagian Dari Strategi Membangun Peradilan Yang Berwibawa” Dalam Pembukaan Kegiatan Orientasi Dan Pelatihan Mentoring Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia

13 January 2026 • 10:42 WIB
Demo
Top Posts

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Don't Miss

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

By Muhammad Adiguna Bimasakti15 January 2026 • 08:06 WIB

Sistem peradilan di Indonesia pada awalnya dirancang sederhana, dengan seluruh jenis perkara ditangani oleh Pengadilan-Pengadilan…

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire SuaraBSDK Video
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Abdul Ghani
  • Abiandri Fikri Akbar
  • Agus Digdo Nugroho
  • Ahmad Junaedi
  • Anderson Peruzzi Simanjuntak
Lihat semua →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.