Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Pengadilan Negeri Karawang Mantapkan Kesiapan Implementasi KUHP dan KUHAP Baru melalui Bimtek Terpadu
Berita Features

Pengadilan Negeri Karawang Mantapkan Kesiapan Implementasi KUHP dan KUHAP Baru melalui Bimtek Terpadu

Riki Perdana Raya WaruwuRiki Perdana Raya Waruwu12 January 2026 • 16:23 WIB2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Karawang — Pengadilan Negeri Karawang kembali menegaskan komitmennya dalam menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) KUHP dan KUHAP dalam Praktik Peradilan, Senin (12/1/2026), bertempat di Pengadilan Negeri Karawang.

Bimtek ini diselenggarakan sebagai langkah strategis menghadapi berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, yang membawa perubahan fundamental dalam sistem hukum pidana nasional, baik pada aspek asas legalitas, konstruksi tindak pidana, maupun pendekatan keadilan yang lebih humanis.

Materi pertama disampaikan oleh Ferdian Permadi, Hakim Yustisial Kepaniteraan Mahkamah Agung sekaligus Tim KUHP dan KUHAP Mahkamah Agung, dengan topik Pengantar KUHP dalam Praktik Peradilan. Ia menekankan bahwa asas legalitas dalam KUHP 2023 dirumuskan lebih ketat melalui Pasal 1 ayat (1) dengan larangan analogi untuk menetapkan tindak pidana sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (2).

KUHP Nasional juga tidak lagi mengenal pembedaan kejahatan dan pelanggaran, melainkan hanya menggunakan istilah tindak pidana, mengakui hukum yang hidup dalam masyarakat sebagai dasar pemidanaan (Pasal 2), serta menegaskan bahwa setiap tindak pidana pada prinsipnya memuat unsur kesengajaan, kecuali secara tegas dirumuskan sebagai delik kealpaan, dengan kewajiban pembuktian unsur tersebut sebagaimana Penjelasan Pasal 36 ayat (2).

Materi kedua disampaikan oleh Riki Perdana Raya Waruwu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang sekaligus Tim KUHAP Mahkamah Agung, yang mengulas Pengantar KUHAP dalam Praktik Peradilan. Ia menjelaskan bahwa Pasal 204 ayat (5) KUHAP membuka ruang perdamaian dalam perkara tertentu dengan konsekuensi hukum yang terukur dan berada di bawah kontrol hakim.

Selain itu, pengaturan pengakuan terdakwa dalam Pasal 78 ayat (1) dan ayat (2) KUHAP menuntut kehati-hatian ekstra, karena pengakuan hanya dapat dinilai sah dan bermakna apabila diberikan secara bebas, sadar, dan selaras dengan alat bukti lain, sehingga tetap menjamin prinsip fair trial.

Baca Juga  PN Karawang Gelar Bimtek Keterbukaan Informasi Publik: Perkuat Budaya Transparansi dan Pelayanan Prima

Kegiatan ini diikuti oleh hakim dan aparatur peradilan Pengadilan Negeri Karawang serta melibatkan pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kepolisian, Kejaksaan, Lembaga Pemasyarakatan, BNN Kabupaten Karawang, dan advokat dari Pos Bantuan Hukum. Seluruh rangkaian kegiatan dilengkapi pre-test dan post-test serta didokumentasikan oleh Tim Humas sebagai bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas.

Melalui Bimtek ini, Pengadilan Negeri Karawang menegaskan kesiapan institusional dan intelektualnya dalam mengimplementasikan pembaruan hukum pidana nasional secara profesional, terukur, dan berorientasi pada keadilan substantif.

Riki Perdana Raya Waruwu
Riki Perdana Raya Waruwu
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

pengadilan pnkawarang
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Demo
Top Posts

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB

Ketua MA Sampaikan “Representasi Dan Kepemimpinan Hakim Perempuan Adalah Bagian Dari Strategi Membangun Peradilan Yang Berwibawa” Dalam Pembukaan Kegiatan Orientasi Dan Pelatihan Mentoring Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia

13 January 2026 • 10:42 WIB
Don't Miss

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

By Muhamad Zaky Albana14 January 2026 • 20:29 WIB

Bayangkan sebuah masa ketika hukum bukanlah sesuatu yang tertulis rapi di buku tebal, melainkan terserak…

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB

Persiapan Pelatihan Dasar CPNS 2026: Fokus pada Blended Learning, Kedisiplinan, dan Inovasi Pembelajaran

13 January 2026 • 11:33 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire SuaraBSDK Video
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Abdul Ghani
  • Abiandri Fikri Akbar
  • Agus Digdo Nugroho
  • Ahmad Junaedi
  • Anderson Peruzzi Simanjuntak
Lihat semua →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.