Badan Strategi Kebijakan Diklat Kumdil (BSDK) menyelenggarakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Pelatihan Calon Hakim (PPCH) Tahun 2026 pada 15 Desember 2025 bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dan Komitment BSDK dalam memastikan bahwa pelaksanaan pelatihan calon hakim dirancang secara matang, terstruktur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia peradilan.
Rapat persiapan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Diklat Kumdil, sebagai bentuk penegasan bahwa Pelatihan Calon Hakim merupakan agenda prioritas kelembagaan yang memerlukan sinergi lintas unit dan pemangku kepentingan. Sejak tahap perencanaan, pelatihan calon hakim diharapkan mampu menjawab kebutuhan organisasi peradilan yang terus berkembang serta tantangan penegakan hukum di masa depan.

Dalam sambutannya, Kepala BSDK Dr. Syamsul Arief menyampaikan bahwa persiapan Pelatihan Calon Hakim Tahun 2026 tidak dapat dilakukan secara parsial atau bersifat rutin semata. Menurutnya, pelatihan calon hakim harus dipandang sebagai proses pembentukan jangka panjang, yang menuntut perencanaan komprehensif dan konsistensi pelaksanaan.
Ia menekankan pentingnya kesiapan seluruh komponen pelatihan, mulai dari desain pembelajaran, struktur kurikulum, kompetensi dan integritas tenaga pengajar, hingga mekanisme penilaian yang objektif, terukur, dan akuntabel.
“Pelatihan calon hakim bukan hanya tentang penguasaan hukum acara dan substansi hukum, tetapi juga tentang pembentukan cara berpikir, sikap, dan tanggung jawab yudisial. Oleh karena itu, setiap tahap harus dirancang secara sungguh-sungguh,” tegas Kepala BSDK.


Rangkaian pembahasan rapat diawali dengan pemaparan oleh Kepala Sub Bidang Program dan Kerja Sama, Taufikurrahman mengenai metode, konsep, dan pola pelatihan yang akan diterapkan dalam PPCH 2026. Paparan tersebut mencakup pembahasan Tata Tertib, Petunjuk Teknis, serta Kurikulum Pelatihan Calon Hakim, sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan pelatihan yang tertib, konsisten, dan berkualitas. Pembahasan ini menegaskan bahwa keteraturan prosedural merupakan prasyarat penting dalam menciptakan proses pembelajaran yang efektif dan bermartabat.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan pemaparan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) dengan judul “Penguatan Desain Pembelajaran melalui Penyelarasan Kurikulum, Silabus, dan Mekanisme Penilaian untuk PPCH 2026.” Dalam pemaparannya, LAN menekankan pentingnya keselarasan antara tujuan pembelajaran, materi, metode, dan sistem penilaian agar pelatihan calon hakim mampu menghasilkan capaian pembelajaran yang optimal.
Pendekatan desain pembelajaran yang terintegrasi dipandang sebagai kunci dalam membangun pelatihan yang tidak hanya informatif, tetapi juga transformatif.
Melalui rapat persiapan ini, BSDK menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pelatihan Calon Hakim secara berkelanjutan. Seluruh masukan dan hasil pembahasan akan menjadi dasar dalam penyempurnaan perencanaan dan pelaksanaan PPCH Tahun 2026, sehingga mampu mencetak calon hakim yang profesional, berintegritas, dan memiliki kepekaan terhadap nilai-nilai keadilan.
Rapat persiapan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kokoh dalam memastikan bahwa proses pendidikan calon hakim diselenggarakan secara optimal, sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang agung, modern, dan dipercaya.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


