MEGA MENDUNG, 2 Oktober 2025 – Masih dalam rangkaian kunjungan kerja antara delegasi Federal Court of Australia (FCA) dan Mahkamah Agung Republik Indonesia, dilaksanakan sesi Kuliah Umum dan Dialog Yudisial. Pada sesi paralel kedua, para peserta diberi kesempatan untuk mendalami teknik Pemeriksaan Silang Saksi yang dikenal dengan nama Hot Tub, yang dipandu oleh Justice Michael O’Bryan dari Federal Court of Australia. Konsep Hot Tub ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi persidangan komersial yang sering kali memakan waktu lama dan penuh dengan kompleksitas. Dalam Hot Tub, para ahli dari kedua belah pihak duduk bersama dalam suasana diskusi terbuka, bukan lagi saling menghujani dengan pertanyaan yang defensif.

Meskipun terdengar tidak biasa, teknik ini memiliki tujuan yang sangat jelas yaitu membuat persidangan lebih efisien, terfokus, dan mengurangi ketidaksepahaman. Para ahli dari kedua belah pihak berdebat secara ilmiah di hadapan hakim, yang kemudian dapat menarik kesimpulan lebih cepat dan lebih akurat berdasarkan penjelasan langsung dari pihak yang lebih berkompeten. Hal ini membantu mempercepat proses pengambilan keputusan tanpa mengurangi kedalaman dan kualitas pembahasan yang ada.

Selain itu, sesi ini juga menjadi kesempatan untuk saling berbagi pengalaman antara pengadilan di Indonesia dan Australia terkait dengan pemeriksaan silang saksi dan ahli. Diskusi ini mengungkapkan bagaimana kedua sistem hukum ini menangani berbagai tantangan dalam pemeriksaan saksi dan ahli dalam sengketa bisnis. Para peserta yang terdiri dari hakim agung, hakim niaga, dan kelompok kerja lingkungan serta persaingan usaha diajak untuk saling bertukar pandangan mengenai penerapan pemeriksaan silang di peradilan masing-masing.
Sebagai tambahan, sesi ini juga mengupas penerapan bukti tidak langsung, yang sering kali menjadi tantangan dalam litigasi bisnis. Peserta diberikan pemahaman lebih mendalam tentang bagaimana bukti tidak langsung dapat diperkenalkan secara sah dalam persidangan untuk memperkuat argumen pihak yang terlibat.
Melalui sesi ini, diharapkan peserta dapat mengadaptasi dan menerapkan konsep Hot Tub dan teknik pemeriksaan silang saksi serta ahli yang lebih efisien dalam sistem peradilan Indonesia, untuk mempercepat dan mempermudah penyelesaian sengketa bisnis yang rumit.
