Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Kepala BSDK: Landmark Decision sebagai jalan Merawat ingatan hukum dan Arah Keadilan
Berita

Kepala BSDK: Landmark Decision sebagai jalan Merawat ingatan hukum dan Arah Keadilan

Irvan MawardiIrvan Mawardi5 January 2026 • 00:29 WIB4 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Landmark decision, dalam makna yang paling sederhana, adalah cara peradilan berbicara kepada publiknya. Ia memberi sinyal tentang nilai apa yang dijaga, arah apa yang dipilih, dan keadilan seperti apa yang hendak dirawat. Di tengah derasnya perkara dan tuntutan efisiensi, upaya menyaring putusan penting menunjukkan bahwa peradilan tidak semata mengejar kecepatan, tetapi juga kedalaman makna. Dengan merawat preseden, Mahkamah Agung sedang membangun kepercayaan—bahwa hukum bekerja dengan ingatan, nalar, dan tanggung jawab sosial.

Di balik hiruk-pikuk perkara yang datang silih berganti, ada satu kerja sunyi yang jarang disorot publik: memilih putusan mana yang layak dikenang, dirujuk, dan dijadikan penunjuk arah. Di sinilah makna landmark decision menemukan relevansinya—bukan sekadar putusan yang populer, tetapi putusan yang membentuk arah.

Forum Finalisasi Penyusunan Kaidah Hukum dan Putusan Penting (Landmark Decision) yang digelar pada 4–6 Januari 2026 di Jakarta menjadi penanda penting upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia menjaga kesinambungan nalar hukum. Kegiatan ini difasilitasi oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) sebagai bagian dari persiapan Laporan Tahunan Mahkamah Agung.

Dalam sambutannya, Kepala BSDK, Dr. Syamsul Arif menegaskan bahwa penyusunan kaidah hukum dan identifikasi landmark decision bukan sekadar pekerjaan dokumentatif. Ia adalah upaya strategis membangun preseden, memberi rambu bagi hakim, sekaligus memastikan konsistensi arah putusan di tengah kompleksitas perkara yang terus berkembang.  

Di ruang diskusi yang intens itu, para hakim dan aparatur peradilan tidak hanya membaca ulang putusan, tetapi juga menafsir ulang maknanya: nilai apa yang dikandung, problem hukum apa yang dijawab, dan kontribusi apa yang diberikannya bagi perkembangan hukum nasional.

Proses finalisasi ini merupakan kelanjutan dari tahapan panjang—mulai dari pengumpulan dan pemetaan putusan, analisis substansi hukum, hingga diskusi lintas kamar. Sebelumnya, pada November 2025, telah dihasilkan 19 putusan penting dari berbagai kamar: perdata, pidana, agama, militer, dan tata usaha negara. Angka itu bukan tujuan, melainkan hasil seleksi ketat atas kualitas nalar hukum.

Baca Juga  Landmark Decision Perkara Pidana : Penegasan batas antara kerugian negara dan kerugian lingkungan

Yang menarik, forum finalisasi ini tidak berhenti pada penyusunan daftar putusan. Ia bergerak lebih jauh: merumuskan kaidah hukum yang hidup dalam putusan tersebut. Di titik ini, landmark decision tidak lagi berdiri sebagai produk masa lalu, tetapi menjadi sumber orientasi masa depan—rujukan bagi hakim, akademisi, dan publik pencari keadilan.

Dalam konteks inilah, landmark decision menjadi bagian dari arsitektur kepercayaan publik. Putusan yang konsisten, argumentatif, dan berkeadilan akan memperkuat legitimasi peradilan. Sebaliknya, putusan yang kabur dan inkonsisten akan menggerusnya. Finalisasi ini adalah ikhtiar mencegah yang terakhir.

Kehadiran Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI, YM Syamsul Ma’arif  P.hD dalam forum tersebut serta para Panitera Hukum dan hakim yustisial lintas kamar memperlihatkan keseriusan Mahkamah Agung menjaga kualitas putusan sebagai institutional memory. Bukan untuk membekukan kreativitas hakim, melainkan untuk memastikan bahwa inovasi hukum tetap berpijak pada nilai dan prinsip yang dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih jauh, forum ini mencerminkan pergeseran penting: dari peradilan yang semata memutus perkara, menuju peradilan yang sadar akan dampak sistemiknya. Setiap putusan penting dipahami bukan hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga membentuk pola, ekspektasi, dan standar keadilan.

Dalam sambutan penutupnya, Kepala BSDK MA menyampaikan harapan agar hasil finalisasi ini memberi manfaat nyata—tidak hanya bagi internal peradilan, tetapi juga bagi perkembangan hukum nasional dan penguatan kepercayaan publik. Sebuah pesan yang sederhana, namun sarat makna strategis.

Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas yang kian menguat, kerja-kerja seperti ini menjadi fondasi yang sering luput dari sorotan. Padahal, dari sinilah wajah keadilan dibentuk secara perlahan—melalui pilihan sadar atas putusan yang layak menjadi penunjuk jalan. Landmark decision, pada akhirnya, bukan tentang masa lalu yang dibekukan. Ia adalah ingatan hukum yang hidup, yang terus dibaca, diuji, dan diperbarui seiring perubahan zaman.  Mahkamah Agung menurut Syamsul Arif melalui forum ini, sedang memastikan bahwa ingatan tentang Arah Keadilan tetap jernih.

Baca Juga  Mahkamah Agung RI Gelar Rapat Finalisasi Landmark Decision 2025: Meningkatkan Kualitas dan Konsistensi Hukum

Pada titik inilah landmark decision menemukan makna terdalamnya: bukan sekadar katalog putusan penting, melainkan tindakan etis untuk merawat ingatan keadilan. Peradilan tidak hanya bertugas memutus perkara hari ini, tetapi juga memikul amanah sejarah—menyisakan jejak yang kelak dibaca sebagai teladan atau peringatan. Dalam perspektif profetik, keadilan tidak berhenti pada kepastian hukum, tetapi menuntut keberanian moral untuk memilih putusan yang memihak nilai, martabat manusia, dan kemaslahatan bersama. Maka di  tengah arus perkara yang tak pernah surut, kerja sunyi Mahkamah Agung memilih apa yang layak menjadi landmark adalah ikhtiar menjaga agar hukum tetap memiliki arah—bukan sekadar suara.

Dan dari putusan-putusan yang dipilih dengan kesadaran itulah, publik belajar ke mana hukum sedang melangkah.  Karena pada akhirnya, peradilan yang besar bukan hanya yang mampu memutus, tetapi yang tahu putusan mana yang patut diwariskan.

Irvan Mawardi
Irvan Mawardi
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

landmark
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB

Persiapan Pelatihan Dasar CPNS 2026: Fokus pada Blended Learning, Kedisiplinan, dan Inovasi Pembelajaran

13 January 2026 • 11:33 WIB

Ketua MA Sampaikan “Representasi Dan Kepemimpinan Hakim Perempuan Adalah Bagian Dari Strategi Membangun Peradilan Yang Berwibawa” Dalam Pembukaan Kegiatan Orientasi Dan Pelatihan Mentoring Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia

13 January 2026 • 10:42 WIB
Demo
Top Posts

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Don't Miss

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

By Muhammad Adiguna Bimasakti15 January 2026 • 08:06 WIB

Sistem peradilan di Indonesia pada awalnya dirancang sederhana, dengan seluruh jenis perkara ditangani oleh Pengadilan-Pengadilan…

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire SuaraBSDK Video
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Abdul Ghani
  • Abiandri Fikri Akbar
  • Agus Digdo Nugroho
  • Ahmad Junaedi
  • Anderson Peruzzi Simanjuntak
Lihat semua →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.