Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Membangun Kecakapan Yudisial Digital Hakim: Optimalisasi Diklat Bukti Elektronik dalam Perkara Waris

4 March 2026 • 16:00 WIB

Sinergi Spiritual di Kursi Keadilan: Manifestasi Filantropi dan Penguatan Integritas PA Baturaja

4 March 2026 • 15:59 WIB

Arah Kebijakan dan Pembaharuan KUHAP 2025

4 March 2026 • 14:51 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Kepala BSDK: Landmark Decision sebagai jalan Merawat ingatan hukum dan Arah Keadilan
Berita

Kepala BSDK: Landmark Decision sebagai jalan Merawat ingatan hukum dan Arah Keadilan

Irvan MawardiIrvan Mawardi5 January 2026 • 00:29 WIB4 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Landmark decision, dalam makna yang paling sederhana, adalah cara peradilan berbicara kepada publiknya. Ia memberi sinyal tentang nilai apa yang dijaga, arah apa yang dipilih, dan keadilan seperti apa yang hendak dirawat. Di tengah derasnya perkara dan tuntutan efisiensi, upaya menyaring putusan penting menunjukkan bahwa peradilan tidak semata mengejar kecepatan, tetapi juga kedalaman makna. Dengan merawat preseden, Mahkamah Agung sedang membangun kepercayaan—bahwa hukum bekerja dengan ingatan, nalar, dan tanggung jawab sosial.

Di balik hiruk-pikuk perkara yang datang silih berganti, ada satu kerja sunyi yang jarang disorot publik: memilih putusan mana yang layak dikenang, dirujuk, dan dijadikan penunjuk arah. Di sinilah makna landmark decision menemukan relevansinya—bukan sekadar putusan yang populer, tetapi putusan yang membentuk arah.

Forum Finalisasi Penyusunan Kaidah Hukum dan Putusan Penting (Landmark Decision) yang digelar pada 4–6 Januari 2026 di Jakarta menjadi penanda penting upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia menjaga kesinambungan nalar hukum. Kegiatan ini difasilitasi oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) sebagai bagian dari persiapan Laporan Tahunan Mahkamah Agung.

Dalam sambutannya, Kepala BSDK, Dr. Syamsul Arif menegaskan bahwa penyusunan kaidah hukum dan identifikasi landmark decision bukan sekadar pekerjaan dokumentatif. Ia adalah upaya strategis membangun preseden, memberi rambu bagi hakim, sekaligus memastikan konsistensi arah putusan di tengah kompleksitas perkara yang terus berkembang.  

Di ruang diskusi yang intens itu, para hakim dan aparatur peradilan tidak hanya membaca ulang putusan, tetapi juga menafsir ulang maknanya: nilai apa yang dikandung, problem hukum apa yang dijawab, dan kontribusi apa yang diberikannya bagi perkembangan hukum nasional.

Proses finalisasi ini merupakan kelanjutan dari tahapan panjang—mulai dari pengumpulan dan pemetaan putusan, analisis substansi hukum, hingga diskusi lintas kamar. Sebelumnya, pada November 2025, telah dihasilkan 19 putusan penting dari berbagai kamar: perdata, pidana, agama, militer, dan tata usaha negara. Angka itu bukan tujuan, melainkan hasil seleksi ketat atas kualitas nalar hukum.

Baca Juga  Landmark Decision Perkara Pidana : Penegasan batas antara kerugian negara dan kerugian lingkungan

Yang menarik, forum finalisasi ini tidak berhenti pada penyusunan daftar putusan. Ia bergerak lebih jauh: merumuskan kaidah hukum yang hidup dalam putusan tersebut. Di titik ini, landmark decision tidak lagi berdiri sebagai produk masa lalu, tetapi menjadi sumber orientasi masa depan—rujukan bagi hakim, akademisi, dan publik pencari keadilan.

Dalam konteks inilah, landmark decision menjadi bagian dari arsitektur kepercayaan publik. Putusan yang konsisten, argumentatif, dan berkeadilan akan memperkuat legitimasi peradilan. Sebaliknya, putusan yang kabur dan inkonsisten akan menggerusnya. Finalisasi ini adalah ikhtiar mencegah yang terakhir.

Kehadiran Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI, YM Syamsul Ma’arif  P.hD dalam forum tersebut serta para Panitera Hukum dan hakim yustisial lintas kamar memperlihatkan keseriusan Mahkamah Agung menjaga kualitas putusan sebagai institutional memory. Bukan untuk membekukan kreativitas hakim, melainkan untuk memastikan bahwa inovasi hukum tetap berpijak pada nilai dan prinsip yang dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih jauh, forum ini mencerminkan pergeseran penting: dari peradilan yang semata memutus perkara, menuju peradilan yang sadar akan dampak sistemiknya. Setiap putusan penting dipahami bukan hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga membentuk pola, ekspektasi, dan standar keadilan.

Dalam sambutan penutupnya, Kepala BSDK MA menyampaikan harapan agar hasil finalisasi ini memberi manfaat nyata—tidak hanya bagi internal peradilan, tetapi juga bagi perkembangan hukum nasional dan penguatan kepercayaan publik. Sebuah pesan yang sederhana, namun sarat makna strategis.

Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas yang kian menguat, kerja-kerja seperti ini menjadi fondasi yang sering luput dari sorotan. Padahal, dari sinilah wajah keadilan dibentuk secara perlahan—melalui pilihan sadar atas putusan yang layak menjadi penunjuk jalan. Landmark decision, pada akhirnya, bukan tentang masa lalu yang dibekukan. Ia adalah ingatan hukum yang hidup, yang terus dibaca, diuji, dan diperbarui seiring perubahan zaman.  Mahkamah Agung menurut Syamsul Arif melalui forum ini, sedang memastikan bahwa ingatan tentang Arah Keadilan tetap jernih.

Baca Juga  LANDMARK DECISION: ANTARA SUMBER HUKUM ATAU SUMBER PENGETAHUAN

Pada titik inilah landmark decision menemukan makna terdalamnya: bukan sekadar katalog putusan penting, melainkan tindakan etis untuk merawat ingatan keadilan. Peradilan tidak hanya bertugas memutus perkara hari ini, tetapi juga memikul amanah sejarah—menyisakan jejak yang kelak dibaca sebagai teladan atau peringatan. Dalam perspektif profetik, keadilan tidak berhenti pada kepastian hukum, tetapi menuntut keberanian moral untuk memilih putusan yang memihak nilai, martabat manusia, dan kemaslahatan bersama. Maka di  tengah arus perkara yang tak pernah surut, kerja sunyi Mahkamah Agung memilih apa yang layak menjadi landmark adalah ikhtiar menjaga agar hukum tetap memiliki arah—bukan sekadar suara.

Dan dari putusan-putusan yang dipilih dengan kesadaran itulah, publik belajar ke mana hukum sedang melangkah.  Karena pada akhirnya, peradilan yang besar bukan hanya yang mampu memutus, tetapi yang tahu putusan mana yang patut diwariskan.

Irvan Mawardi
Kontributor
Irvan Mawardi
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

landmark
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Sinergi Spiritual di Kursi Keadilan: Manifestasi Filantropi dan Penguatan Integritas PA Baturaja

4 March 2026 • 15:59 WIB

Arah Kebijakan dan Pembaharuan KUHAP 2025

4 March 2026 • 14:51 WIB

Pilar Penting Peradilan Pajak  dalam mendukung sistem  Perpajakan dan Kekuasaan Kehakiman di bawah Mahkamah Agung RI

4 March 2026 • 14:00 WIB
Demo
Top Posts

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB

Penerapan Asas Equality Of Arms dalam Pembuktian Kebocoran Data Pribadi

24 February 2026 • 09:05 WIB

Pertanggung Jawaban Pidana dan Kesadaran Moral Pelaku: Analisis Konseptual Mens Rea dalam Perspektif Fikih Jinayat

24 February 2026 • 08:31 WIB
Don't Miss

Membangun Kecakapan Yudisial Digital Hakim: Optimalisasi Diklat Bukti Elektronik dalam Perkara Waris

By Cik Basir4 March 2026 • 16:00 WIB0

Prolog Tema tulisan inidiketengahkandalam rangka merespon penyelenggaraan Diklat Teknis Yustisial Sengketa Waris bagi hakim Peradilan…

Sinergi Spiritual di Kursi Keadilan: Manifestasi Filantropi dan Penguatan Integritas PA Baturaja

4 March 2026 • 15:59 WIB

Arah Kebijakan dan Pembaharuan KUHAP 2025

4 March 2026 • 14:51 WIB

Pilar Penting Peradilan Pajak  dalam mendukung sistem  Perpajakan dan Kekuasaan Kehakiman di bawah Mahkamah Agung RI

4 March 2026 • 14:00 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Membangun Kecakapan Yudisial Digital Hakim: Optimalisasi Diklat Bukti Elektronik dalam Perkara Waris
  • Sinergi Spiritual di Kursi Keadilan: Manifestasi Filantropi dan Penguatan Integritas PA Baturaja
  • Arah Kebijakan dan Pembaharuan KUHAP 2025
  • Pilar Penting Peradilan Pajak  dalam mendukung sistem  Perpajakan dan Kekuasaan Kehakiman di bawah Mahkamah Agung RI
  • Follow the Money: Mengadili Narkotika dengan Membaca Jejak Aliran Dana

Recent Comments

  1. hello world on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Mayor Laut (H) A. Junaedi, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas, S.H., M.Kn.
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Letkol Chk Dendi Sutiyoso, S.S., S.H.
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.