Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Harmonisasi dan Rekonstruksi Pemidanaan: Menelaah Urgensi dan Tantangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana

5 March 2026 • 12:45 WIB

PA Baturaja Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI)

5 March 2026 • 12:35 WIB

Kepemimpinan, Manajemen Teknis Peradilan  dan Implementasi KEPPH Merupakan Tiga Pilar Utama Penjaga Integritas dan Pelindung Hak Warga Negara

5 March 2026 • 12:08 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Ketika Pengadilan Tak Lagi Sunyi: Court Security, Kontestasi Makna, dan Janji Legislasi
Diskusi Publik Court Security dan Contempt Of Court

Ketika Pengadilan Tak Lagi Sunyi: Court Security, Kontestasi Makna, dan Janji Legislasi

Redpel SuaraBSDKRedpel SuaraBSDK18 December 2025 • 12:01 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Diskusi Publik tentang Court Security dan Contempt of Court dalam Bingkai Independence Judiciary yang digelar Pustrajak Mahkamah Agung bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung segera bergerak melampaui batas forum akademik biasa. Sejak awal, terasa bahwa yang dipertaruhkan bukan sekadar konsep pengamanan pengadilan, melainkan masa depan cara negara menjaga martabat keadilan.

Forum ini tidak berlangsung datar. Ia bergerak dinamis, penuh silang pendapat, dan sesekali meletupkan kegelisahan yang selama ini kerap terpendam di balik tembok pengadilan. Di satu sisi, ada pengalaman institusional Mahkamah Agung; di sisi lain, suara masyarakat sipil, kritik filsafat, dan akhirnya kepastian politik hukum dari DPR.

Dari perspektif akademik, Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung membuka diskusi dengan meletakkan court security sebagai persoalan sistemik. Gangguan terhadap pengadilan, menurutnya, tidak selalu berwujud kriminalitas, tetapi sering kali berakar pada emosi para pihak, kerusakan fasilitas, pencurian dokumen, hingga pengabaian prosedur persidangan. Literatur hukum bahkan menempatkan desain arsitektur, sarana-prasarana, dan pengamanan fisik sebagai satu kesatuan yang bermuara pada perlindungan integritas hakim dan aparatur peradilan.

Kerangka akademik itu menemukan pembuktiannya dalam pemaparan Kepala BSDK Mahkamah Agung, Dr. Syamsul Arif. Dengan nada tenang namun tegas, ia menegaskan bahwa keamanan pengadilan bukanlah fasilitas tambahan, melainkan bagian inheren dari independensi peradilan itu sendiri. Tanpa rasa aman, kebebasan hakim justru terancam, baik oleh tekanan fisik maupun intimidasi psikologis.

Menariknya, Dr. Syamsul Arif justru mengkritik model pengawalan personal terhadap hakim. Pengalaman negara-negara seperti Australia dan Amerika Serikat menunjukkan bahwa pengawalan melekat membuat hakim tidak nyaman dan justru menjauhkan mereka dari kebebasan sosial. Keamanan, dalam pandangannya, tidak boleh berubah menjadi isolasi.

Ia mengingatkan bahwa yang dilindungi oleh court security sejatinya bukan hakim sebagai individu, melainkan masyarakat dan proses keadilan itu sendiri. Pengadilan adalah ruang dengan intensitas emosi tinggi—perkara pidana, perceraian, sengketa harta—yang kerap memantik ledakan konflik. Di ruang inilah negara wajib hadir secara sistemik.

Pengalaman empiris Indonesia memperkuat argumen tersebut. Dr. Syamsul Arif menyebut kerusuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kerusuhan di Jakarta Utara, hingga kasus pembunuhan di lingkungan pengadilan. Fakta-fakta itu menyingkap ironi: pengadilan yang dibayangkan paling aman justru sering menjadi ruang paling rentan.

Baca Juga  Perkuat Sinergi Kerjasama Dengan Akademisi, BSDK Teken MoU dan Perjanjian Kerjasama Dengan Rektor Universitas Lampung

Dari sudut pandang masyarakat sipil, Haris Azhar menggeser fokus diskusi ke dimensi hak asasi manusia. Baginya, pengadilan adalah ruang terakhir pencari keadilan—tempat korban dan pelaku sama-sama menguji kebenaran. Karena itu, akses terhadap keadilan tidak boleh berhenti pada jargon “sidang terbuka untuk umum”.

Haris mengkritik paradoks praktik peradilan: secara normatif terbuka, tetapi secara faktual kerap tidak aksesibel. Prosedur berlapis dan pengamanan yang kaku justru menjauhkan publik biasa, sementara perkara kontroversial dipenuhi kamera dan pengamanan ketat. Di titik inilah, court security diuji: melindungi atau malah membatasi.

Ia juga mengingatkan bahwa meningkatnya kesadaran hukum publik menjadikan pengadilan sebagai tempat terakhir berbagai konflik sosial bermuara. Beban itu tidak hanya ditanggung pencari keadilan, tetapi juga hakim sebagai manusia yang bekerja di bawah tekanan politik, ekonomi, dan budaya lokal. Karena itu, keamanan harus bersifat suportif—melindungi keselamatan dan kesehatan mental hakim, bukan membebani mereka sendirian.

Tensi diskusi mencapai puncaknya ketika Rocky Gerung mengambil alih ruang. Dengan gaya khasnya, Rocky membedakan secara filosofis antara ruang akademik dan ruang pengadilan. Kampus, menurutnya, adalah ruang tanpa kebenaran final; tempat kepastian diuji dan dibatalkan. Pengadilan, sebaliknya, adalah ruang di mana negara dituntut menghadirkan kepastian hukum yang final.

Namun justru karena sifat final itulah, Rocky menegaskan bahwa pengadilan tidak boleh menutup mata dari kompleksitas manusia. Asas “sama di depan hukum” sering disalahpahami sebagai perlakuan seragam, padahal manusia datang ke ruang sidang dengan pengalaman, emosi, dan kerentanan yang berbeda.

Rocky secara tajam mengkritik kultur ruang sidang yang rasional dan maskulin. Perempuan dan kelompok rentan kerap gugup dan terintimidasi bukan karena dalilnya lemah, melainkan karena desain keadilan yang tidak sensitif terhadap pengalaman mereka. Keadilan prosedural yang dingin, dalam pandangannya, berisiko berubah menjadi arogansi hukum.

Dalam kerangka itu, integritas hakim tidak cukup dimaknai sebagai kepatuhan pada aturan. Integritas, kata Rocky, adalah kemampuan membaca manusia—seperti dokter membaca pasien. Hakim dituntut peka terhadap suasana batin, emosi, dan kondisi sosial para pihak, tanpa kehilangan objektivitasnya.

Baca Juga  Menyoal Contempt Of Court : Catatan Pagi dari Aula Fakultas Hukum Universitas Lampung

Rocky juga mengingatkan bahaya trial by media. Ketika suasana ruang sidang dibajak oleh emosi jalanan, pengadilan kehilangan otonominya. Keterbukaan tetap penting, tetapi intervensi massa yang tidak memahami konteks justru mendelegitimasi proses peradilan.

Di tengah silang gagasan tersebut, forum ini akhirnya menemukan penutup yang menentukan dari sisi legislasi. Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan pernyataan yang mengubah diskusi menjadi agenda kebijakan negara. “Forum ini sesungguhnya sudah selesai,” ujarnya, menandai bahwa arah politik hukum telah diputuskan.

Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III DPR RI segera membahas dan mengesahkan RUU Jabatan Hakim, yang di dalamnya akan memuat pengaturan court security dan contempt of court. Pernyataan ini menjadi jawaban konkret atas kegelisahan seluruh pemateri sebelumnya.

Lebih jauh, ia menyampaikan komitmen kolaboratif: Komisi III akan meminta Ketua Mahkamah Agung membentuk tim khusus dari MA yang dipimpin Kepala BSDK, Dr. Syamsul Arif, untuk menyusun naskah akademik dan berdialog langsung dengan DPR. Legislasi, dalam konteks ini, tidak berjalan sepihak.

Penegasan Habiburokhman sekaligus menunjukkan bahwa court security bukan sekadar isu teknis pengamanan, melainkan bagian dari desain besar menjaga independensi kekuasaan kehakiman. Politik hukum DPR, tegasnya, mendukung penuh agenda tersebut.

Dengan demikian, diskusi publik ini memperlihatkan satu hal penting: pengadilan tidak lagi bisa dipahami sebagai ruang sunyi yang steril dari dinamika sosial. Ia adalah arena kontestasi makna—antara hukum, emosi, kekuasaan, dan nurani.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah court security diperlukan, melainkan bagaimana ia dirancang agar melindungi tanpa mengasingkan, mengamankan tanpa membungkam, dan menjaga wibawa tanpa memutus hubungan dengan publik.

Diskusi di Lampung ini mungkin telah selesai secara forum. Namun sebagai kerja peradaban, ia baru saja dimulai.

Tim Redaksi

Redpel SuaraBSDK
Kontributor
Redpel SuaraBSDK

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Contempt of Court
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Keynote Speech Diskusi Publik “Masyarakat Berhak Merasa Aman Ketika Memasuki Ruang Sidang, Berhak Dilindungi Dari Intimidasi, Dan Berhak Menyaksikan Proses Hukum Berjalan Tanpa Gangguan Demikian Juga Hakim Dan Aparatur Peradilan.”

18 December 2025 • 10:01 WIB

Perkuat Sinergi Kerjasama Dengan Akademisi, BSDK Teken MoU dan Perjanjian Kerjasama Dengan Rektor Universitas Lampung

18 December 2025 • 09:35 WIB

Menyoal Contempt Of Court : Catatan Pagi dari Aula Fakultas Hukum Universitas Lampung

18 December 2025 • 09:30 WIB
Demo
Top Posts

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB

Penerapan Asas Equality Of Arms dalam Pembuktian Kebocoran Data Pribadi

24 February 2026 • 09:05 WIB

Pertanggung Jawaban Pidana dan Kesadaran Moral Pelaku: Analisis Konseptual Mens Rea dalam Perspektif Fikih Jinayat

24 February 2026 • 08:31 WIB
Don't Miss

Harmonisasi dan Rekonstruksi Pemidanaan: Menelaah Urgensi dan Tantangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana

By Syailendra Anantya Prawira5 March 2026 • 12:45 WIB0

Pendahuluan Sistem hukum pidana Indonesia saat ini berada dalam titik nadir transformasi yang paling fundamental…

PA Baturaja Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI)

5 March 2026 • 12:35 WIB

Kepemimpinan, Manajemen Teknis Peradilan  dan Implementasi KEPPH Merupakan Tiga Pilar Utama Penjaga Integritas dan Pelindung Hak Warga Negara

5 March 2026 • 12:08 WIB

Mengkaji ulang konsep Judicial Scrutiny dalam KUHAP Baru: Antara Tameng Legalitas atau Benteng Impunitas?

5 March 2026 • 09:25 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Harmonisasi dan Rekonstruksi Pemidanaan: Menelaah Urgensi dan Tantangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana
  • PA Baturaja Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI)
  • Kepemimpinan, Manajemen Teknis Peradilan  dan Implementasi KEPPH Merupakan Tiga Pilar Utama Penjaga Integritas dan Pelindung Hak Warga Negara
  • Mengkaji ulang konsep Judicial Scrutiny dalam KUHAP Baru: Antara Tameng Legalitas atau Benteng Impunitas?
  • Judicial Pardon dalam Perkara Pidana Bermuatan Konflik Agraria: Catatan atas Putusan Pengadilan Negeri Poso Nomor 471/Pid.B/2025/PN Pso

Recent Comments

  1. hello world on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Mayor Laut (H) A. Junaedi, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas, S.H., M.Kn.
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Letkol Chk Dendi Sutiyoso, S.S., S.H.
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.