Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (KMA) menegaskan komitmen Mahkamah Agung dalam memperkuat kepemimpinan hakim perempuan melalui dukungan terhadap program strategis Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI). Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Orientasi dan Pelatihan Calon Mentor Gelombang Pertama bagi Hakim Perempuan Indonesia sekaligus Peluncuran Buku Panduan Mentoring BPHPI, yang diselenggarakan pada 12 s.d. 16 Januari 2026 di Hotel Holiday Inn Jakarta Gajah Mada, Jakarta.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung, Para Hakim Agung , Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung para pejabat Eselon I. Program ini menjadi tonggak penting dalam upaya sistematis memperkuat kapasitas dan representasi hakim perempuan di lingkungan peradilan di Indonesia.
Dalam sambutannya, KMA menegaskan bahwa peningkatan kepemimpinan hakim perempuan bukan semata isu kesetaraan, melainkan bagian dari strategi membangun peradilan yang berwibawa, menjaga kepercayaan publik, serta memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kepemimpinan perempuan di peradilan merupakan tanggung jawab bersama untuk menjamin keadilan yang inklusif, berintegritas, dan responsif,”. Kegiatan ini selaras dengan arah kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menyoroti stagnasi skor Indeks Pembangunan Gender pada angka 91,85 poin. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena mencerminkan tantangan dalam pencapaian kesetaraan gender yang lebih substansial. Oleh karena itu, peningkatan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan ditempatkan sebagai bagian dari Prioritas Nasional ke-4, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemberdayaan kelompok rentan, guna menyiapkan Generasi Emas 2045 dengan visi Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur.
Sejak berdiri tanggal 27 September 2023 dan dideklarasikan secara resmi pada 12 Januari 2024 di Jakarta, BPHPI aktif mempromosikan kebijakan yang mendukung pengembangan karier, kepemimpinan, dan kesejahteraan hakim perempuan. BPHPI juga aktif dalam jejaring internasional, antara lain melalui partisipasi di International Women Judges Association (IAWJ), kerja sama dengan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA), Federal Court of Australia (FCA), Mahkamah Agung Malaysia, Filipina, serta organisasi internasional seperti UNDP dan International Court of Justice (ICJ). Pada 12 Maret 2024, BPHPI turut mencatatkan tonggak penting dengan menyelenggarakan side event bertajuk “Advancing Women in the Judiciary” pada CSW68 di Markas Besar PBB, New York.
Sebagai dasar penyusunan program, BPHPI telah melakukan survei nasional pada 20–27 Januari 2025 yang diikuti oleh 690 hakim perempuan dari seluruh Indonesia. Hasil survei menunjukkan 81% responden menyatakan minat mengikuti program mentoring, dengan area prioritas meliputi kepemimpinan, pengembangan karier, substansi hukum, etika dan integritas, serta strategi menghadapi bias gender. Mayoritas responden juga menginginkan metode mentoring yang fleksibel dengan kombinasi daring dan luring.

Berdasarkan hasil tersebut, BPHPI menyusun Buku Panduan Mentoring BPHPI yang diluncurkan dalam kegiatan ini dan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan serta evaluasi program mentoring, yang pada tahap pertama dirancang melibatkan 15 mentor dan 30 mentee, dengan para mentor dipilih dari hakim perempuan yang memiliki pengalaman kepemimpinan serta rekam jejak integritas yang telah diverifikasi melalui Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, dan sebelum melaksanakan tugas pendampingan para calon mentor terlebih dahulu mengikuti orientasi dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas mentoring yang sensitif gender, keterampilan komunikasi, kepemimpinan berbasis integritas, serta kemampuan menjadi role model yang tangguh, inklusif, berempati, dan berintegritas.
Melalui program ini, Mahkamah Agung dan BPHPI berharap dapat memperkuat kapasitas, jejaring, serta kepercayaan diri hakim perempuan, sekaligus mendorong terwujudnya sistem peradilan yang inklusif, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


