Bogor, 8 September 2025 – Dalam upaya terus-menerus meningkatkan kualitas peradilan, Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Strategi dan Diklat Kumdil (BSDK) secara resmi membuka Pelatihan Sertifikasi Niaga Bidang Kepailitan dan PKPU. Pelatihan yang berlangsung di Kampus MA Corporate University, Megamendung, Bogor ini bertujuan untuk mempertajam kompetensi para hakim dalam menangani perkara-perkara ekonomi yang kompleks.
Acara dibuka dengan khidmat oleh Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., Kepala BSDK, didahului laporan dari Sekretaris BSDK, Dr. Drs. H. Ach. Jufri, S.H., M.H.. Pelatihan ini tidak hanya sekadar kegiatan rutin, melainkan sebuah investasi strategis untuk membangun kepercayaan publik dalam dunia usaha dan investasi.
Mengapa Pelatihan Ini Penting bagi Masyarakat?
Setiap hari, dunia usaha di Indonesia bergerak dinamis. Tak jarang, perusahaan mengalami kesulitan keuangan yang berujung pada sengketa hukum seperti Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Perkara-perkara ini sangat rumit, melibatkan nasib perusahaan, pekerja, kreditur, dan perekonomian secara luas.
Keputusan seorang hakim dalam perkara seperti ini ibaratnya menjadi “nahkoda” yang mengarahkan kapal yang terombang-ambing agar tidak tenggelam dan menemukan pelabuhan yang aman bagi semua pihak. Pelatihan sertifikasi ini dirancang khusus untuk memastikan bahwa para “nahkoda” tersebut—dalam hal ini para hakim—dilengkapi dengan pemahaman mendalam, keterampilan terkini, dan kepekaan yang tajam untuk mengambil keputusan yang adil, transparan, dan efektif.
Siapa Saja yang Dilibatkan?
Sebanyak 40 orang Hakim Tingkat I dan Hakim Tingkat I Kelas IA Khusus, terpilih dari seantero Indonesia hadir dalam pelatihan ini. Mereka adalah para penegak hukum di garis depan yang terdiri dari 19 Ketua Pengadilan, 9 Hakim Yustisial Mahkamah Agung, dan 12 Hakim Tingkat Pertama. Komposisi peserta yang berimbang, dengan 27 hakim pria dan 13 hakim wanita, mencerminkan semangat kesetaraan dalam menegakkan hukum.
Mereka tidak belajar sendirian. Pelatihan ini menghadirkan para narasumber dan fasilitator ahli di bidangnya, yang terdiri dari Guru Besar Bidang Kepailitan dan Hukum Bisnis serta Praktisi, baik dari Hakim yang berpengalaman menangani Kepailitan dan PKPU maupun Kurator yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam pemberesan harta pailit.
Harapan untuk Masyarakat dan Dunia Usaha
Melalui pelatihan berkelas ini, Mahkamah Agung ingin menyampaikan pesan yang jelas kepada seluruh masyarakat, pelaku usaha, dan investor: Indonesia serius dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Dengan memiliki hakim-hakim niaga yang tersertifikasi dan kompeten, proses penyelesaian sengketa ekonomi dapat berjalan lebih cepat, predictable (dapat diprediksi), dan profesional. Hal ini pada akhirnya akan:
– Melindungi usaha mikro dan kecil dari dampak kerugian yang tidak perlu.Memberikan kepastian hukum bagi investor dan kreditur.
– Menyelamatkan usaha yang masih produktif melalui proses PKPU.
– Memulihkan kepercayaan dalam dunia investasi dan perekonomian nasional.
Pelatihan ini adalah sebuah langkah nyata. Bukan hanya untuk mencetak hakim-hakim yang andal, tetapi juga untuk membangun perisai yang melindungi perekonomian bangsa dan keadilan bagi semua lapisan masyarakat.
✨ Mari kita dukung bersama para penjaga keadilan ekonomi ini!