Muaradua, Kamis (18/12/2025) – Setelah melalui tahapan pembukaan dan seleksi administrasi, Pengadilan Agama Muaradua melaksanakan seleksi wawancara Mediator Non Hakim yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Muaradua. Kegiatan ini dipimpin oleh Arraeya Arrineki Athallah, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Seleksi Wawancara Mediator Non Hakim.
Seleksi wawancara ini diikuti oleh dua orang peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Panitera Muda Permohonan beserta staf sebagai anggota tim seleksi.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan pengarahan dari Ketua Tim Seleksi. Dalam sambutannya, Ketua Tim menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para calon Mediator Non Hakim yang telah mendaftarkan diri. Kehadiran Mediator Non Hakim di lingkungan Pengadilan Agama Muaradua dinilai menjadi salah satu solusi strategis dalam mengatasi keterbatasan sumber daya manusia, khususnya hakim yang memiliki sertifikasi mediator. Selain itu, peran Mediator Non Hakim diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan melalui penyelesaian sengketa di luar proses litigasi, namun tetap memiliki kekuatan hukum yang setara.
Lebih lanjut disampaikan bahwa seleksi wawancara ini tidak hanya berfungsi sebagai proses kurasi, tetapi juga sebagai sarana untuk saling mengenal serta memperdalam pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi mediator di lingkungan Pengadilan Agama. Pemahaman terhadap karakteristik dan jenis perkara yang ditangani Pengadilan Agama menjadi bekal penting bagi mediator dalam menentukan pendekatan yang tepat, sehingga solusi yang dihasilkan dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh para pihak berperkara.
Usai pembukaan dan pengarahan, seleksi wawancara dilaksanakan secara bergantian sesuai dengan urutan peserta. Proses wawancara dilakukan oleh Ketua Tim Seleksi bersama tiga orang anggota tim seleksi dan berlangsung selama kurang lebih dua jam. Adapun materi wawancara meliputi pemahaman tentang mediasi dan regulasi, integritas dan independensi, keterampilan komunikasi dan mediasi, administrasi mediasi, aplikasi kasus, serta pemahaman hukum keluarga.
Setelah mengikuti tahapan wawancara, kedua peserta seleksi menyampaikan kesan positif terhadap pelaksanaan seleksi. Menurut mereka, kegiatan ini memberikan dampak signifikan bagi pengembangan karier sebagai mediator. “Seleksi ini kembali menyadarkan kami bahwa peran mediator sangat berbeda dengan fasilitator. Pemahaman hukum materiil dan praktik mediasi yang selama ini lebih banyak bersifat teoritis perlu terus dieksplorasi dan diperdalam dalam praktik,” ungkap salah satu peserta.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Muaradua, Muhammad Syaifudin Amin, S.H.I., M.H., dalam keterangannya pada kesempatan yang berbeda menyampaikan bahwa kegiatan seleksi calon Mediator Non Hakim merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Muaradua dalam memperkuat layanan peradilan, khususnya di bidang mediasi. “Mediasi merupakan sarana penyelesaian sengketa yang efektif dengan mengedepankan asas sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Mengingat tidak banyak satuan kerja di wilayah PTA Palembang yang memiliki Mediator Non Hakim, serta mempertimbangkan kondisi geografis Kabupaten OKU Selatan, kami akan terus memaksimalkan setiap peluang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebagai penutup, Kegiatan seleksi wawancara Mediator Non Hakim ini menjadi bagian penting dari upaya Pengadilan Agama Muaradua dalam membangun sistem peradilan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat dijadikan percontohan bagi satuan kerja lain yang memiliki keterbatasan yang serupa. Situasi geografis yang berada di perbatasan provinsi dengan seluruh keterbatasan yang ada, tidak menjadikannya menjadi satuan kerja yang miskin Inovasi, justru malah kaya akan prestasi. Melalui proses seleksi yang terstruktur dan komprehensif, diharapkan mediator yang terpilih tidak hanya memiliki pemahaman regulatif, tetapi juga kecakapan komunikasi, integritas, serta kepekaan terhadap dinamika sosial dan psikologis para pihak yang berperkara.



Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


