Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Menyoal Contempt Of Court : Catatan Pagi dari Aula Fakultas Hukum Universitas Lampung
Diskusi Publik Court Security dan Contempt Of Court

Menyoal Contempt Of Court : Catatan Pagi dari Aula Fakultas Hukum Universitas Lampung

Redpel SuaraBSDKRedpel SuaraBSDK18 December 2025 • 09:30 WIB3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pagi ini, Aula Fakultas Hukum Universitas Lampung tidak sekadar menjadi ruang akademik. Ia berubah menjadi ruang temu berbagai kegelisahan—tentang peradilan, tentang wibawa hakim, dan tentang batas tipis antara kritik publik dan delegitimasi lembaga hukum.

Sejak pukul delapan, deretan kursi biru mulai terisi. Hakim dari berbagai satuan kerja, akademisi, mahasiswa hukum, hingga pegiat masyarakat sipil datang dengan wajah serius. Tidak sedikit yang membawa catatan kecil, sebagian lainnya menenteng gawai, bersiap merekam diskursus yang diperkirakan akan tajam.

Di bagian depan ruangan, panggung diskusi telah tertata rapi. Latar merah marun dengan lambang negara menjadi pengingat bahwa diskusi ini bukan sekadar wacana bebas, melainkan percakapan serius tentang masa depan independensi peradilan.

Tema yang diangkat—Court Security dan Contempt of Court dalam Bingkai Independence Judiciary—terasa relevan dan mendesak. Dalam beberapa tahun terakhir, ruang sidang kian sering menjadi arena tekanan: sorotan kamera, opini viral, bahkan intimidasi fisik dan verbal terhadap aparat peradilan.

Sebelum diskusi dimulai, percakapan kecil terdengar di berbagai sudut. Ada yang membahas kasus-kasus konkret gangguan persidangan, ada pula yang menyinggung bagaimana media sosial mengubah wajah kontrol publik atas peradilan—kadang produktif, sering kali destruktif.

Kehadiran Pusat Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI (Pustrajak MA) dalam kerja sama ini memberi bobot tersendiri. Diskusi ini sejak awal diposisikan bukan sebagai acara seremonial, melainkan bagian dari ikhtiar institusional membaca ulang tantangan peradilan modern.

Fakultas Hukum Universitas Lampung, sebagai tuan rumah, menyediakan ruang akademik yang terbuka. Kampus menjadi titik temu antara pengalaman praktis para hakim dan refleksi teoretik para akademisi—dua dunia yang sering berjalan paralel, namun hari itu dipertemukan secara sadar.

Baca Juga  Keynote Speech Diskusi Publik “Masyarakat Berhak Merasa Aman Ketika Memasuki Ruang Sidang, Berhak Dilindungi Dari Intimidasi, Dan Berhak Menyaksikan Proses Hukum Berjalan Tanpa Gangguan Demikian Juga Hakim Dan Aparatur Peradilan.”

Di luar gedung, kamera media telah bersiap. Di dalam, tim dokumentasi bergerak senyap. Semua menandakan satu hal: diskusi ini diproyeksikan menjadi perbincangan publik, bukan hanya konsumsi internal komunitas hukum.

Sebelum moderator mengambil alih, suasana ruangan terasa khidmat. Tidak ada riuh berlebihan. Seolah semua yang hadir memahami bahwa isu yang akan dibahas menyentuh jantung negara hukum: bagaimana memastikan pengadilan tetap independen tanpa menutup diri dari kritik.

Dalam konteks demokrasi yang semakin terbuka, pertanyaan tentang court security tidak lagi semata soal pengamanan fisik gedung pengadilan. Ia menjelma menjadi persoalan struktural: bagaimana melindungi proses peradilan dari tekanan opini yang prematur dan penghakiman publik yang serampangan.

Begitu pula konsep contempt of court. Di banyak negara, ia dipahami sebagai instrumen menjaga kehormatan peradilan. Di Indonesia, konsep ini kerap berada di wilayah abu-abu—antara kebutuhan dan kekhawatiran akan pembungkaman kritik.

Diskusi pagi itu sejak awal terasa sebagai upaya mencari keseimbangan. Bukan untuk membungkam publik, tetapi juga bukan untuk membiarkan peradilan berjalan di bawah ancaman dan sorotan tanpa batas.

Para peserta tampak menyadari, independensi peradilan bukanlah hak istimewa hakim semata, melainkan prasyarat keadilan bagi warga negara. Ketika pengadilan kehilangan kewibawaannya, yang runtuh bukan hanya institusi, tetapi kepercayaan publik itu sendiri.

Lampu ruangan meredup perlahan, layar besar di depan menampilkan susunan acara. Moderator bersiap mengambil alih panggung. Percakapan kecil berhenti. Semua mata mengarah ke depan.

Diskusi publik ini belum dimulai, tetapi satu pesan sudah terasa kuat: peradilan sedang berbicara kepada dirinya sendiri—dan kepada publik—tentang batas, tanggung jawab, dan martabat.

Di Aula Fakultas Hukum Universitas Lampung pagi itu, ruang sidang memang tidak hadir secara fisik. Namun semangat menjaga kesunyiannya—agar keadilan dapat bekerja tanpa intimidasi—mulai diperbincangkan dengan sungguh-sungguh.

Baca Juga  Perkuat Sinergi Kerjasama Dengan Akademisi, BSDK Teken MoU dan Perjanjian Kerjasama Dengan Rektor Universitas Lampung

Tim Redaksi

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Contempt of Court
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Ketika Pengadilan Tak Lagi Sunyi: Court Security, Kontestasi Makna, dan Janji Legislasi

18 December 2025 • 12:01 WIB

Keynote Speech Diskusi Publik “Masyarakat Berhak Merasa Aman Ketika Memasuki Ruang Sidang, Berhak Dilindungi Dari Intimidasi, Dan Berhak Menyaksikan Proses Hukum Berjalan Tanpa Gangguan Demikian Juga Hakim Dan Aparatur Peradilan.”

18 December 2025 • 10:01 WIB

Perkuat Sinergi Kerjasama Dengan Akademisi, BSDK Teken MoU dan Perjanjian Kerjasama Dengan Rektor Universitas Lampung

18 December 2025 • 09:35 WIB
Demo
Top Posts

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Don't Miss

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

By Muhammad Adiguna Bimasakti15 January 2026 • 08:06 WIB

Sistem peradilan di Indonesia pada awalnya dirancang sederhana, dengan seluruh jenis perkara ditangani oleh Pengadilan-Pengadilan…

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire SuaraBSDK Video
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Abdul Ghani
  • Abiandri Fikri Akbar
  • Agus Digdo Nugroho
  • Ahmad Junaedi
  • Anderson Peruzzi Simanjuntak
Lihat semua →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.