Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » MAKSIMALKAN PERLINDUNGAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK : KETUA PENGADILAN AGAMA SOLOK BERIKAN MATERI PERCERAIAN DAN PERKAWINAN ANAK
Berita

MAKSIMALKAN PERLINDUNGAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK : KETUA PENGADILAN AGAMA SOLOK BERIKAN MATERI PERCERAIAN DAN PERKAWINAN ANAK

Redpel SuaraBSDKRedpel SuaraBSDK12 December 2025 • 19:14 WIB2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

SOLOK KOTA || HUMAS

Solok,12/12/2025. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPP3A) Kota Solok, menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Kerjasamana Lintas Sektor  terkait Layanan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, acara yang digelar di aula Belakang Gedung Kubuang Tigobaleh Kota Solok (12/12). Ketua Pengadilan Agama Solok YM. Nanang Soleman, S.H.I., didaulat memberikan materi tentang Perceraian dan Perkawinan  Anak.

Fenomena perkawinan anak masih menjadi momok yang terus menghantui, menantang sistem hukum dan norma sosial yang berlaku. Di tengah upaya pemerintah menekan angka ini, suara seorang hakim menjadi sorotan, mengungkapkan kompleksitas di balik meja hijau dan perjuangan menegakkan keadilan bagi anak-anak.

YM. Nanang Soleman, S.H.I.,yang telah bertahun-tahun menangani kasus permohonan dispensasi kawin, berbagi pandangannya. Lebih lanjut beliau sampaikan, revisi Undang-Undang Perkawinan yang menaikkan batas usia adalah langkah maju yang signifikan. Namun,beliau  juga menyoroti adanya ‘pintu darurat’ yang dikenal dengan dispensasi Kawin. Keputusan hakim tidak jarang berada di persimpangan antara menegakkan hukum dan menghadapi realitas sosial yang rumit. Dalam beberapa kasus, menolak permohonan dispensasi, tetapi di sisi lain, juga harus mempertimbangkan risiko jika permohonan itu ditolak.

YM. Nanang Soleman, S.H.I., berharap, dengan adanya sinergi yang lebih baik, pengadilan tidak lagi menjadi tempat ‘legalisasi’ perkawinan anak, tetapi menjadi benteng terakhir yang benar-benar melindungi hak-hak mereka. Perjuangan untuk menjaga hak anak adalah tanggung jawab bersama yang harus terus diperjuangkan demi masa depan generasi penerus bangsa.

PA SOLOK HEBAT (Humanis Elegan Bersih Akuntabel Transparan)

Tim Redaksi

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Baca Juga  3 Agenda Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung, Anugerah MA, Pengumuman Lomba Foto, dan Refleksi Akhir Tahun
badanperadilanagama berita mahkamahagungri pasolokhebat pengadilantinggiagamapadang
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB

Persiapan Pelatihan Dasar CPNS 2026: Fokus pada Blended Learning, Kedisiplinan, dan Inovasi Pembelajaran

13 January 2026 • 11:33 WIB

Ketua MA Sampaikan “Representasi Dan Kepemimpinan Hakim Perempuan Adalah Bagian Dari Strategi Membangun Peradilan Yang Berwibawa” Dalam Pembukaan Kegiatan Orientasi Dan Pelatihan Mentoring Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia

13 January 2026 • 10:42 WIB
Demo
Top Posts

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Don't Miss

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

By Muhammad Adiguna Bimasakti15 January 2026 • 08:06 WIB

Sistem peradilan di Indonesia pada awalnya dirancang sederhana, dengan seluruh jenis perkara ditangani oleh Pengadilan-Pengadilan…

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire SuaraBSDK Video
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Abdul Ghani
  • Abiandri Fikri Akbar
  • Agus Digdo Nugroho
  • Ahmad Junaedi
  • Anderson Peruzzi Simanjuntak
Lihat semua →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.