Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • SuaraBSDK
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lindungi Masa Depan Anak, Hakim Peradilan Agama Asah Keahlian Penanganan Perkara Dispensasi Kawin

October 11, 2025

Melampaui Positivisme: Dekonstruksi Nurani Hakim dan Arsitektur Putusan Lingkungan Inovatif untuk Keadilan Ekologis yang Membumi

October 10, 2025

Refleksi Kritis: Mengembalikan Marwah Widyaiswara dalam Ekosistem Pendidikan dan Pelatihan

October 10, 2025
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • SuaraBSDK
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • SuaraBSDK
  • Video
Home » Pokja Mediasi Adakan Pertemuan Dengan Federal Court Australia
Berita

Pokja Mediasi Adakan Pertemuan Dengan Federal Court Australia

October 6, 20253 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp
Post Views: 20

Megamendung, 2 Oktober 2025 – Pokja Mediasi Mahkamah Agung yang dipimpin oleh Ketua Kamar Pembinaan, YM. Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D., mengadakan diskusi dengan Federal Court of Australia (FCA) di Ruang K.9 Pusdiklat MA pada pukul 14.00 WIB. Pertemuan ini diselenggarakan dalam rangka pembaharuan peraturan Mediasi di Pengadilan.

Dalam paparannya, YM. Tuakabin menyampaikan bahwa Mahkamah Agung (MA) telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan efektivitas mediasi, termasuk membentuk Pokja Mediasi sejak 2016. Namun, hasil yang dicapai hingga kini masih belum menggembirakan. Beliau menekankan perlunya memperhatikan sejumlah faktor mulai dari regulasi, sumber daya manusia, hingga budaya masyarakat. Untuk itu, MA merasa penting belajar dari keberhasilan negara lain salah satunya Australia yang memiliki tingkat penyelesaian perkara melalui mediasi cukup tinggi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pokja Mediasi, Hakim Agung YM. Dr. Pri Pambudi Teguh, S.H., M.H., Hakim Agung YM. Agus Subroto, S.H., M.Kn., Kepala BSDK Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., serta para Hakim Yustisial BSDK yang juga merupakan pengajar Diklat Mediator. Dari Federal Court of Australia (FCA) hadir Mr. Timoty Loctton yang menjabat sebagai Judicial Registrart dan Mr. Martin C (Program Manager FCA).

Timoty yang merupakan mediator berpengalaman menyampaikan bahwa di Australia setiap tahunnya tingkat keberhasilan penyelesaian perkara melalui mediasi mencapai 50–70 persen. Keberhasilan tersebut didukung oleh keseriusan para pihak dalam menyelesaikan perkara, dukungan dari para pengacara, peran aktif mediator, serta dukungan dari hakim.

Lebih lanjut, Timoty juga memaparkan proses mediasi yang biasa dijalankan. Pada tahap awal, mediator bertemu dengan para pihak secara terpisah agar mereka merasa nyaman, percaya, dan terbuka menyampaikan permasalahannya. Setelah itu, dilakukan pertemuan bersama dimana mediator menjelaskan proses mediasi secara singkat dan mendorong para pihak untuk menemukan solusi penyelesaiannya secara mandiri. Dalam beberapa kasus, mediator bahkan memberi kesempatan kepada para pihak untuk bertemu dan berkomunikasi tanpa kehadiran mediator. Bila diperlukan, mediator juga dapat mengadakan pertemuan khusus dengan pengacaranya sehingga pengacara turut aktif mendukung tercapainya perdamaian. Mediator tidak perlu terburu-buru mengakhiri atau menyelesaikan mediasi, melainkan mengarahkan para pihak untuk mencapai kesepahaman. Dengan demikian, keinginan berdamai muncul secara alami dari para pihak sendiri.

Menurut Timoty, proses mediasi di Australia tidak dibatasi waktu melainkan disesuaikan dengan kebutuhan para pihak. Meski tidak diwajibkan sebagai prasyarat penyelesaian perkara perdata, mayoritas pihak justru memilih jalur mediasi karena kesadaran sendiri. Dalam perkara niaga, tingkat penyelesaiannya juga cukup tinggi: dari sekitar 2.500 perkara setiap tahun, 300 di antaranya berhasil diselesaikan melalui mediasi. Ditekankan pula bahwa membangun budaya masyarakat yang sadar menyelesaikan sengketa melalui mediasi memerlukan waktu puluhan tahun. Untuk itu, dibutuhkan peran aktif pemerintah dalam mendorong kesadaran dan dukungan terhadap mediasi. Mengakhiri kegiatan, Ketua Pokja Mediasi menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Mahkamah Agung akan mengesahkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) tentang Mediasi untuk menyempurnakan aturan yang telah ada. Pokja berkomitmen untuk terus memasyarakatkan mediasi dan membangun budaya hukum masyarakat, sehingga masyarakat yang berperkara di pengadilan tidak hanya berorientasi pada kemenangan tetapi juga mencari penyelesaian terbaik.

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Related Posts

Lindungi Masa Depan Anak, Hakim Peradilan Agama Asah Keahlian Penanganan Perkara Dispensasi Kawin

October 11, 2025

Rapat/Workshop Evaluasi Triwulan III, Langkah-Langkah Akhir Tahun, dan Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III TA 2025 pada Satuan Kerja BA Mahkamah Agung di Wilayah KPPN Bogor

October 10, 2025

Coffee Morning Pemerintah Kabupaten Solok: Pengadilan Agama Solol Berperan Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

October 10, 2025
Demo
Top Posts

Lindungi Masa Depan Anak, Hakim Peradilan Agama Asah Keahlian Penanganan Perkara Dispensasi Kawin

October 11, 2025

Kelas Inpirasi : Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi Hukum Keadilan

May 16, 2024

Badan Strajak Diklat Kumdil Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT RI dan HUT MA RI Ke-80

August 21, 2025
Don't Miss

Lindungi Masa Depan Anak, Hakim Peradilan Agama Asah Keahlian Penanganan Perkara Dispensasi Kawin

By SuaraBSDKOctober 11, 2025

Bogor, 10 Oktober 2025 – Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Teknis Peradilan Badan Strajak Diklat…

Melampaui Positivisme: Dekonstruksi Nurani Hakim dan Arsitektur Putusan Lingkungan Inovatif untuk Keadilan Ekologis yang Membumi

October 10, 2025

Refleksi Kritis: Mengembalikan Marwah Widyaiswara dalam Ekosistem Pendidikan dan Pelatihan

October 10, 2025

Judicial Well-Being: Fondasi Tersembunyi Keadilan

October 10, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo
Contact Us

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

category
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • SuaraBSDK
  • Video
Connect US
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3
Logo 4 Logo 5

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.