Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Menjerat Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Korporasi

4 March 2026 • 20:00 WIB

Menyoal Business Judgement Rule Sebagai Alasan Penghapus Pidana

4 March 2026 • 19:02 WIB

Ketukan Palu Hakim dan Pertanggungjawaban Akhirat

4 March 2026 • 18:40 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Kesederhanaan sebagai Kekayaan yang Paling Mahal
Artikel

Kesederhanaan sebagai Kekayaan yang Paling Mahal

Muhamad RidwanMuhamad Ridwan22 December 2025 • 16:03 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Kesejahteraan dan Independensi

Peningkatan kesejahteraan Hakim di lingkungan Mahkamah Agung, sudah di depan mata, 280% kisaran kenaikannya. Harapan tersebut terngiang sampai ke dalam relung hati dan mimpi para Hakim, juga keluarga, sanak saudara, bahkan tetangga sekitar yang mendengar dari pemberitaan yang cukup masih. Bersyukur atas peningkatan kesejahteraan itu, tentunya sudah jadi kewajiban tiap insan manusia khususnya terkait peningkatan kesejahteraan yang akan di terima oleh Hakim dan seluruh Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung. Namun setelah peningkatan kesejahteraan tersebut terlaksana, harus dipahami tanggung jawab dan kebijaksanaan hendaknya menjadi bahan renungan utama. Jangan mengecewakan kepercayaan yang telah diberikan, jangan menghianati rasa keadilan dimasyarakat, jangan jumawa dalam bersikap.

Peningkatan kesejahteraan tersebut searah dengan deklarasi United Nation (UN)/Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Basic Principles on the Independence of the Judiciary article 1. The independence of the judiciary shall be guaranteed by the State and enshrined in the Constitution or the law of the country. It is the duty of all governmental and other institutions to respect and observe the independence of the judiciary. Dalam penegakan prinsip independensi, hakim harus dapat memutuskan perkara secara imparsial, bebas dari batasan, pengaruh yang tidak semestinya, tekanan, ancaman, atau campur tangan, baik langsung maupun tidak langsung, dari pihak manapun.

Penghasilan yang cukup sudah seharusnya menjamin Hakim terhindar dari salah satu intervensi yang kaitannya dengan penghasilan atau kebutuhan hidup. Meskipun tidak berhenti disana, dalam mewujudkan Peradilan yang ideal tentunya diperlukan pula perlindungan Lembaga Yudikatif (court security) atau protocol keamanan yang proper sampai dengan kemandirian anggaran Lembaga Yudikatif.

Tantangan lainnya yang akan dihadapi oleh Hakim adalah tuntutan publik akan peningkatan integritas Hakim. Hal ini harus disikapi dengan baik dan bijak. Salah satunya dengan memedomani kalimat kunci yang sering disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. yang meminta para hakim menjalankan hidup dengan sederhana. “Hidup sederhana dan tidak pamer gaya hidup”, demikian beberapa kali Beliau mengingatkan dengan nada bahasa yang menggetarkan hati.

Pesan tersebut kemudian diejawantahkan oleh Dirjen Badan Peradilan Umum Bambang Myanto, S.H., M.H. ke dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Aparatur Peradilan Umum, pedoman yang harus diikuti oleh aparatur di lingkungan peradilan umum.

Baca Juga  KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

Indikator mahal

Dalam terminologi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mahal memiliki beberapa makna: (1) tinggi harganya; (2) jarang ada, sukar terdapat dan tidak mudah. Sedangkan padanan kata dalam bahasa inggris dari kata mahal adalah expensive yang bermakna high cost or sacrifice. Dalam pandangan agama, mahal diartikan sesuatu yang berharga, tidak hanya benda namun juga bentuk-bentuk spiritual (iman, pengorbanan dan syukur).

Memaknai kata mahal dalam ilmu ekonomi, disebutkan bahwa mahal atau murahnya suatu barang atau jasa terikat pada location theory dan opportunity cost, dimana hal tersebut dipengaruhi tempat barang atau jasa itu ditawarkan dan kesempatan mudah tidaknya barang tersebut didapatkan. Apabila digambarkan, makna mahal tidak hanya karena biaya produksi tapi juga bergantung pada kesempatan dan juga lokasi dari barang atau jasa tersebut. Semakin sulit barang atau jasa itu didapati, maka semakin mahal pula barang atau jasa tersebut ditawarkan.

Memaknai kesederhanaan

Kesederhanaan sendiri merupakan kata yang sepadan dalam bahasa Inggris, dan bahasa Prancis Kuno “simple” yang dapat diartikan bersahaja dan tidak rumit, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim menyebutkan: “rendah hati akan mendorong terbentuknya sikap realistis, mau membuka diri untuk terus belajar, menghargai pendapat orang lain, menumbuh kembangkan sikap tenggang rasa, serta mewujudkan kesederhanaan, penuh rasa syukur dan ikhlas di dalam mengemban tugas. Dalam buku the Psychology of Money, terdapat 4 hal terkait dengan perasaan cukup yang mengantarkan kita menuju pemahaman tentang kesederhanaan:

  1. Menjaga standar hidup, dikaitkan dengan keinginan memiliki lebih banyak terkait uang, kekuasaan, gengsi dan menaikan ambisi.
  2. Perbandingan sosial menjadi suatu permasalahan.
  3. Mengenali kata cukup namun tidak terlalu sedikit.
  4. Mengenal banyak hal yang tidak perlu diusahakan dengan menanggung risiko, apapun potensi keuntungannya.

Memaknai kekayaan

Dalam terminologi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kekayaan identik dengan kaya. Namun dalam budaya akademis, kaya dan kekayaan didefinisikan dengan hati-hati dan berbeda, kaya (rich) diartikan pendapatan hari ini atau uang yang dimiliki hari ini, sedangkan kekayaan (wealthy) adalah pendapatan yang tidak dibelanjakan, nilainya terletak di keleluasaan ke depan. Dalam olahraga dan diet sebagai pembandingnya, dapat dianalogikan olahraga merupakan analogi orang kaya (rich) namun kekayaan (wealthy) adalah menolak makan besar agar benar-benar membakar kalori dan menjadi bugar.

Baca Juga  3 Agenda Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung, Anugerah MA, Pengumuman Lomba Foto, dan Refleksi Akhir Tahun

Selanjutnya dalam dimensi agama Islam, ada 2 (dua)  syarat  dalam pengumpulan harta, yaitu: (1) cara yang halal; dan (2) melaksanakan hak harta berupa zakat dan sedekah. Dalam agama Kristen dan Khatolik dalam mencari harta wajib memperhatikan cara yang halal, jujur, dan bertanggung jawab. Kemudian agama Budha mewajibkan untuk Dharma atau prinsip-prinsip kebenaran dan etika. Sedangkan dalam agama Hindu mata pencaharian harus benar (Sammā Ājīva) memperhatikan etika dan tidak mencuri. Prinsip-prinsip tersebut berjalan satu nafas  dengan prinsip budaya jawa yang dikenal dengan alon-alon waton kelakon dalam menjalani hidup dan mencari rejeki.

Penutup

Kesederhanaan bukan hanya terkait dengan harta/materi. Kesederhanaan juga tercermin dalam pengambilan keputusan, dalam birokrasi, pengambilan kebijakan institusi dan dalam menghadapi tantangan pekerjaan. Kesederhanaan juga tidak dapat diartikan anti kemapanan atau mengabaikan keamanan institusi yang melekat pada jabatan yang diemban agar terlihat seolah sederhana. Harapannya kita semuanya terhindar dari pseudo (gambaran semu) kesederhanaan yang tidak proporsional. Kesederhanaan dalam berpikir, bersikap, bersosialisasi dan mengambil keputusan merupakan kekayaan yang memerlukan kesadaran dan kebijakan di dalamnya. Dalam ungkapan “uang bisa membeli segalanya” dikaitkan dengan pembahasan di atas dapat ditarik kesimpulan berupa analogi acontrario, bahwa “sederhana itu belum tentu dapat disukuri orang miskin dan belum tentu dapat dibeli oleh orang kaya”. Sebagaimana pembahasan tersebut, maka pada akhirnya dapat Penulis katakan, “kesederhanaan itu adalah kekayaan, yang ternyata paling mahal”.

Daftar Bacaan:

  • “Prinsip-prinsip Dasar PBB tentang Kemandirian Peradilan (Basic Principles on the Independence of the Judiciary)”, United Nation.
  • “Gaji Hakim Naik, Integritas Hakim Jadi Tuntutan”, Komisi Yudisial RI, https://www.komisiyudisial.go.id/frontend/news_detail/15937/gaji-hakim-naik-integritas-hakim-jadi-tuntutan.
  • “Ketua MA Minta Hakim Berpenampilan Sederhana dan Tidak Pamer,” https://www.tempo.co/hukum/ketua-ma-minta-hakim-berpenampilan-sederhana-dan-tidak-pamer-1685879.
  • https://kumparan.com/windi-lastria-meilani-01piep001/mengapa-makanan-di-mall-lebih-mahal-menurut-teori-lokasi-dan-biaya-kesempatan-25odJpBXPei/full.
  • Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI Dan Ketua Komisi Yudisial RI 047/KMA/SKB/IV/2009 02/SKB/P.KY/IV/2009 Tentang Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim.
  • Morgan Husel, The psychology of money,
Muhamad Ridwan
Kontributor
Muhamad Ridwan
Hakim Pengadilan Negeri Muara Enim

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

hakim Kesederhanaan Hakim Kode Etik Hakim
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Menjerat Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Korporasi

4 March 2026 • 20:00 WIB

Menyoal Business Judgement Rule Sebagai Alasan Penghapus Pidana

4 March 2026 • 19:02 WIB

Membangun Kecakapan Yudisial Digital Hakim: Optimalisasi Diklat Bukti Elektronik dalam Perkara Waris

4 March 2026 • 16:00 WIB
Demo
Top Posts

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB

Penerapan Asas Equality Of Arms dalam Pembuktian Kebocoran Data Pribadi

24 February 2026 • 09:05 WIB

Pertanggung Jawaban Pidana dan Kesadaran Moral Pelaku: Analisis Konseptual Mens Rea dalam Perspektif Fikih Jinayat

24 February 2026 • 08:31 WIB
Don't Miss

Menjerat Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Korporasi

By Jatmiko Wirawan4 March 2026 • 20:00 WIB0

Suatu sore, sebuah perseroan terbatas mendadak jadi sorotan. Perusahaan itu terseret perkara pidana pencucian uang.…

Menyoal Business Judgement Rule Sebagai Alasan Penghapus Pidana

4 March 2026 • 19:02 WIB

Ketukan Palu Hakim dan Pertanggungjawaban Akhirat

4 March 2026 • 18:40 WIB

Buru Hikmah Lebaran, BSDK Undang Aa Gym Memberikan Tausyiah Ramadhan

4 March 2026 • 17:45 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Menjerat Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Korporasi
  • Menyoal Business Judgement Rule Sebagai Alasan Penghapus Pidana
  • Ketukan Palu Hakim dan Pertanggungjawaban Akhirat
  • Buru Hikmah Lebaran, BSDK Undang Aa Gym Memberikan Tausyiah Ramadhan
  • Bukan Sekadar Bazaar, Ini Tentang Kebersamaan Ramadhan di BSDK Kumdil

Recent Comments

  1. hello world on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Mayor Laut (H) A. Junaedi, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas, S.H., M.Kn.
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Letkol Chk Dendi Sutiyoso, S.S., S.H.
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.