Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Harmonisasi dan Rekonstruksi Pemidanaan: Menelaah Urgensi dan Tantangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana

5 March 2026 • 12:45 WIB

PA Baturaja Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI)

5 March 2026 • 12:35 WIB

Kepemimpinan, Manajemen Teknis Peradilan  dan Implementasi KEPPH Merupakan Tiga Pilar Utama Penjaga Integritas dan Pelindung Hak Warga Negara

5 March 2026 • 12:08 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » KESHALEHAN DIRI PRIBADI DAN KEADILAN SOSIAL
Artikel

KESHALEHAN DIRI PRIBADI DAN KEADILAN SOSIAL

Prof. Dr. KH. Nazaruddin Umar, MA. (Menteri Agama Republik Indonesia)
JarkasihJarkasih2 December 2025 • 08:26 WIB4 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Seyogyanya materi Keshalehan Diri Pribadi dan Keadilan Sosial dengan narasumber Prof. Dr. KH. Nazaruddin Umar, MA., Menteri Agama Republik Indonesia, dijadwalkan di akhir Pelatihan Teknis Yustisial Filsafat Hukum untuk  Keadilan bagi Hakim Peradilan Umum, Agama, Militer dan Tata usaha Negara Seluruh Indonesia, yakni Jum’at 5 Desember 2025, Pukul 19.00-22.00 WIB, namun karena padatnya jadwal acara beliau, maka materi ini disampaikan pada Senin, 1 Desember 2025, Pukul 13.00-15.00 WIB. dalam perjalanan dari Bone ke Makasar.

Narasumber memulai pembelajarannya dengan memperbandingkan 3 agama besar di dunia, Islam, Yahudi dan Nasrani, yang selama ini dalam persepsi kita ketiga agama tersebut banyak perbedaan dibanding persamaannya. Namun dalam pandangan nasarumber justru lebih banyak persamaan dibanding perbedaannya, karena kesamaan akar sejarah, ajaran pokok dan ketiganya disebut sebagai agama Abrahamik, karena berasal dari satu tradisi spiritual yang sama, yaitu ajaran Nabi Ibrahim (Abraham). Titik temu dari dari ketiga agama ini, yaitu ketika ketiganya memandang manusia sebagai makhluk moral dengan tanggungjawab kepada Tuhan.

Dalam Islam dikenal ada 2 jenis hukum, Kedua jenis hukum tersebut berasal dari tradisi filsafat Islam klasik, terutama dalam pemikiran Al-Farabi, Ibn Sina dan muncul dalam bahasan tasawuf Ibn Arabi, yaitu:

  1.  Macro Cosmos (al’alam al-Kabir)
    Secara umum Macro Cosmos berarti “alam semesta besar”, yaitu keseluruhan realitas atau dunia yang luas, termasuk seluruh ruang, waktu dan segala sesuatu didalamnya. Dalam kajian Islam disebut dengan Hukum Taqwini, yakni hukum-hukum Allah yang berlaku secara alamiah dan pasti terjadi atau hukum yang mengatur alam semesta, makhluk hidup dan proses penciptaan, seperti pohon kelapa tidak boleh berbuah durian, demikian juga sebaliknya pohon durian tidak boleh berbuah kelapa, dan sebagainya.
  2. Micro Cosmos (al’alam ashagir)
    Micro Cosmos berarti “alam kecil”, yakni merujuk pada sesuatu yang dianggap sebagai miniatur atau gambaran kecil dari keseluruhan alam semesta, seperti manusia atau sistem kecil yang dianggap sebagai miniatur dari alam semesta besar.
Baca Juga  Penerapan Asas Equality Of Arms dalam Pembuktian Kebocoran Data Pribadi

Dua sistem hukum ini harus difahami secara pararel (sejajar), sebagaimana perintah Allah dalam Q.S. Fussilat:53, yakni semua fenomena alam, seperti banjir, badai besar, gunung meletus dan lain sebagainya, dan yang terjadi pada diri manusia, mulai dari penciptaan, tumbuh kembang menjadi anak-anak, kemudian dewasa, memasuki usia tua dan akhirnya semua kembali ke penciptanya Allah Swt. Semua itu adalah bagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah di alam semesta.

Kedua sistem hukum ini mengatur kehidupan manusia, namun jika bertentangan antara 2 sistem hukum ini yang harus dimenangkan adalah macro cosmos. Contoh pada masa covid, untuk menjaga kesehatan shalat harus dilakukan secara social distancing, padahal dalam hadits perintah pelaksanaan shalat itu harus rapat shaf. Jadi tidak boleh kita mempunyai pandangan yang penting taat mengikuti perintah ajaran agama, tanpa memperhatikan keadaan sosial yang dapat membahayakan orang lain.  Contoh lain, babi haram tapi dalam keadaan dharurat boleh dimakan, sebagaimana Q.S. al-Baqarah:173,  karena salah satu dari maksud dari diturunkan hukum Islam (maqasidu syar’iyyah), yaitu hifdzu nafs, yakni menjaga jiwa manusia.

Dari pemaparan materi narasumber sampaikan melalui norma-norma hukum dan contoh-contoh konkrit, tanpa terasa para peserta diajak berfikir logik dan sufisme dalam kapasitasnya sebagai hakim yang merupakan gerbang terakhir keadilan. Sebagai contoh, ketika salah seorang peserta  bertanya dengan pertanyaan yang bersifat opsi dalam prinsip menegakan keadilan, apakah hakim memilih adil setelah adanya korban/konsekuensi atau adil sebelum datangnya korban/adil menurut aturan. Narasumber menjelaskan, sangat kondisional dan bertanyalah ke lubuk hatimu yang paling dalam yang bersemayam seluruh kebenaran hakekat, yaitu nurani.

Di akhir penyampaiannya narasumber menyampaikan kepada para peserta pelatihan, bahwa menjadi hakim di era postmodern itu lebih sulit daripada menjadi hakim di era sebelumnya, hukum mudah direkayasa, haram menjadi halal, halal menjadi haram. Semua tantangan itu mendorong hakim untuk lebih keras lagi belajar dan belajar dari 2 sistem hukum makro cosmos dan micro cosmos ini, sehingga pada gilirannya diharapkan akan tercipta hakim yang hikam. Wallahu a’lam bishawab.

Jarkasih
Kontributor
Jarkasih
Hakim Tinggi Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp:

Baca Juga  Hukum, Kepuasan dan Penderitaan Atas Konflik: Refleksi Teori Kepuasan Terhadap Pembaharuan Hukum Pidana Nasional
SUARABSDKMARI

artikel
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Harmonisasi dan Rekonstruksi Pemidanaan: Menelaah Urgensi dan Tantangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana

5 March 2026 • 12:45 WIB

Mengkaji ulang konsep Judicial Scrutiny dalam KUHAP Baru: Antara Tameng Legalitas atau Benteng Impunitas?

5 March 2026 • 09:25 WIB

Wakaf Jenazah

4 March 2026 • 22:22 WIB
Demo
Top Posts

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB

Penerapan Asas Equality Of Arms dalam Pembuktian Kebocoran Data Pribadi

24 February 2026 • 09:05 WIB

Pertanggung Jawaban Pidana dan Kesadaran Moral Pelaku: Analisis Konseptual Mens Rea dalam Perspektif Fikih Jinayat

24 February 2026 • 08:31 WIB
Don't Miss

Harmonisasi dan Rekonstruksi Pemidanaan: Menelaah Urgensi dan Tantangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana

By Syailendra Anantya Prawira5 March 2026 • 12:45 WIB0

Pendahuluan Sistem hukum pidana Indonesia saat ini berada dalam titik nadir transformasi yang paling fundamental…

PA Baturaja Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI)

5 March 2026 • 12:35 WIB

Kepemimpinan, Manajemen Teknis Peradilan  dan Implementasi KEPPH Merupakan Tiga Pilar Utama Penjaga Integritas dan Pelindung Hak Warga Negara

5 March 2026 • 12:08 WIB

Mengkaji ulang konsep Judicial Scrutiny dalam KUHAP Baru: Antara Tameng Legalitas atau Benteng Impunitas?

5 March 2026 • 09:25 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Harmonisasi dan Rekonstruksi Pemidanaan: Menelaah Urgensi dan Tantangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana
  • PA Baturaja Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI)
  • Kepemimpinan, Manajemen Teknis Peradilan  dan Implementasi KEPPH Merupakan Tiga Pilar Utama Penjaga Integritas dan Pelindung Hak Warga Negara
  • Mengkaji ulang konsep Judicial Scrutiny dalam KUHAP Baru: Antara Tameng Legalitas atau Benteng Impunitas?
  • Judicial Pardon dalam Perkara Pidana Bermuatan Konflik Agraria: Catatan atas Putusan Pengadilan Negeri Poso Nomor 471/Pid.B/2025/PN Pso

Recent Comments

  1. hello world on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Mayor Laut (H) A. Junaedi, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas, S.H., M.Kn.
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Letkol Chk Dendi Sutiyoso, S.S., S.H.
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.