Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025 — Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) Masa Bakti 2025–2028, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., menyampaikan secara resmi arah dan komitmen kepengurusan baru IKAHI usai dilantik oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia selaku Pelindung IKAHI.
Dalam keterangannya, Prof. Yanto menyampaikan rasa syukur dan kehormatan atas pelantikan Pengurus Pusat IKAHI periode 2025–2028. Menurutnya, pelantikan tersebut merupakan amanah besar sekaligus penguatan moral bagi IKAHI dalam menjalankan peran sebagai organisasi profesi hakim.
“Kami bersyukur dan merasa terhormat atas pelantikan Pengurus Pusat IKAHI Masa Bakti 2025–2028 oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Amanah ini akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Prof. Yanto.
Ia menegaskan bahwa IKAHI merupakan satu-satunya organisasi profesi hakim yang bersifat independen dan non-politik. Oleh karena itu, seluruh program dan langkah organisasi akan tetap berorientasi pada penjagaan marwah kekuasaan kehakiman, tanpa mencampuri teknis yudisial maupun substansi perkara.
Menurut Prof. Yanto, PP IKAHI masa bakti 2025–2028 akan meneruskan program-program kepengurusan sebelumnya dengan penguatan pada sejumlah aspek strategis, khususnya kesejahteraan dan perlindungan hakim. Namun demikian, fokus utama organisasi tetap diarahkan pada penguatan integritas dan etika profesi sebagai fondasi kepercayaan publik terhadap peradilan.
“Prioritas kami adalah penguatan integritas dan etika profesi hakim. Kepercayaan publik terhadap peradilan hanya dapat tumbuh apabila hakim menjunjung tinggi independensi, profesionalisme, dan imparsialitas,” tegasnya.
Selain itu, Prof. Yanto menyampaikan bahwa PP IKAHI akan mendorong peningkatan kapasitas dan keilmuan hakim melalui kajian ilmiah, diskursus hukum, serta publikasi.
Konsolidasi organisasi dan peningkatan pelayanan kepada anggota IKAHI di seluruh Indonesia juga menjadi perhatian utama kepengurusan ke depan.
Dalam menjalankan fungsi advokasi profesi, Prof. Yanto menegaskan bahwa IKAHI akan bertindak secara objektif, proporsional, dan bertanggung jawab. IKAHI juga terbuka untuk menjalin kerja sama dengan lembaga negara, organisasi profesi hukum, serta jejaring internasional guna memperkuat sistem peradilan dan menyerap praktik terbaik peradilan global, tanpa mengurangi independensi masing-masing lembaga.
Lebih lanjut, Prof. Yanto mengajak seluruh hakim Indonesia untuk terus menjaga kehormatan, martabat, dan keluhuran profesi, baik dalam menjalankan tugas yudisial maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurutnya, integritas hakim tidak hanya diuji di ruang sidang, tetapi juga dalam kehidupan sosial sehari-hari.
“Hakim adalah teladan, baik dalam putusan maupun dalam sikap,” ujar Prof. Yanto.
Menutup pernyataannya, Prof. Yanto menegaskan komitmen PP IKAHI untuk menjalankan organisasi secara transparan, komunikatif, dan akuntabel, serta menghargai peran media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.
“Kepercayaan publik terhadap peradilan adalah aset utama yang harus kita jaga bersama. Semoga IKAHI terus menjadi rumah besar profesi hakim yang berintegritas, bermartabat, dan berwibawa,” pungkasnya.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


